Lelang Kendis, Pemkot Dapat PAD 152 juta

508
Suasana lelang kendaraan dinas di Aula Kantor Wali Kota.

ZONA KOTAMOBAGU – Batas waktu pelunasan kendaraan dinas (Kendis) yang dilelang Pemkot Kotamobagu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, berakhir pada tanggal 27 Desember 2019.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mengingatkan kepada para peserta pemenang lelang kendaraan dinas agar secepatnya melunasi sisa pembayarannya.

“Jika kemudian tidak melunasi sampai batas waktu yang sudah kami tentukan, maka kendaraannya dianggap hangus, selanjutnya nama bersangkutan akan di blacklist serta uang jaminannya juga hangus,” terang Sugiarto, usai kegiatan pelelangan aset yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Jumat, (20/12)

Lanjutnya, sebanyak 48 kendaraan dinas sudah terjual dalam pelelangan aset Pemkot Kotamobagu dengan total penjualan yang terkumpul senilai Rp152 juta.

“Dari 54 Kendaraan yang dilelang, hanya 48 yang terjual, sisanya 6 itu gagal lelang dan akan kami lanjutkan di Januari 2020 nanti,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk harga jual kendaraan dinas yang dilelang tahun ini bervariasi. “Yang paling tinggi harganya 6.300.000 rupiah dan paling rendah 1.300.000 rupiah,” pungkasnya. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here