
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs H Depri Pontoh, mengikuti proses Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2019 Kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi SE MM,Ak CA CFrA CSFA, melalui video conference di ruang kerja bupati, Senin (6/4).

Dalam kegiatan itu, bupati mengatakan ada dua opsi yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Pertama; pemeriksaan akan dilanjutkan dalam sisa dua puluh hari. Kedua; akan ada penundaan pemeriksaan dengan syarat setiap kepala daerah melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Video conference bersama Kepala BPK itu juga diikuti Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw serta para bupati dan wali kota se-Sulut. (advertorial)


