DPRD Geser Rp3,5 Miliar Penanganan Covid-19 di Kotamobagu

401
Rapat Badan Anggaran DRPD Kotamobagu.

ZONA POLITIK – Refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu tak hanya dilakukan untuk kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu juga menggeser dana perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengungkapkan dana sebesar Rp3,5 yang digeser sudah melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Anggaran yang kita geser untuk penanganan Covid-19 dari pos kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan beberapa kegiatan lainnya di secretariat,” kata Meiddy, Selasa (21/4).

Meiddy berharap anggaran yang digeser bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kotamobagu.

Dia menambahkan, sejak awal DPRD sudah mendukung dan bersinergi dengan Pemkot Kotamobagu dalam memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here