
ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu terus memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona, salah satunya dengan menempel stiker pemberitahuan disetiap toko, gerai Indomaret dan Alfamart serta tempat usaha lainnya untuk tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker.
Kepala Bagian Humas, Ham Rumoroi, mengatakan pemasangan stiker pemberitahuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di kotamobagu.
“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujar ham, Selasa (2/6).
Disamping menempel pemberitahuan tersebut, tim juga langsung mengarahkan agar manajemen juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.
“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena disetiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” jelasnya
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga keshatan dengan selalu menggunaka masker ketika berada di luar rumah. “Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masayarakat harus wajib dan disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah,” imbaunya. (guf)




