Residivis Curanik Diciduk Tim Resmob

635

ZONA HUKUM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil meringkus MP alias Musa (22), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang merupakan residivis kasus pencurian barang elektronik (Curanik) beserta barang berharga dengan modus masuk rumah pada malam hari dengan merusak pintu dan jendela rumah korban, Rabu (2/9).

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/625/IX/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, tanggal 01 september 2020. menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dibawah komando Kasat Reskrim yang baru, AKP Angga Maulana SIK, SH MH, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Alhasil, Rabu (2/9) sekira pukul 12.30 Wita bertempat di Togop kompleks stadion Gelora Ambang Kelurahan Kotamobagu, MP berhasil diamankan beserta barang bukti Satu buah HP merk Xiomi MI A2 warna rose gold (tkp kos-kosan JC House Kotamobagu), Satu buah HP Oppo A33 W warna putih dan Satu buah Dompet warna hitam putih beserta dengan surat-surat berharga serta perhiasan emas (3 Barang Bukti TKP Perbinda Emas Kelurahan Biga).

Pada saat melakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar mengejar antara tim dengan pelaku. Setelah berhasil ditangkap tim membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi dan pencarian barang bukti, akan tetapi pelaku melakukan perlawanan terhadap Anggota Tim Resmob dan berusaha melarikan diri sehingga tim memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali untuk mengingatkan tersangka agar berhenti. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh tersangka sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, SIK, SH MH, mengatakan bahwa tersangka adalah Residivis yang baru dibebaskan. “Tersangka adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kotamobagu hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020,” terang Perwira yang dikenal Energik ini. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here