Sat Lantas Polres Kotamobagu Musnahkan 1.000 Knalpot Racing

639

ZONA HUKUM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu melakukan pemusnahan ribuan knalpot racing hasil giat operasi rutin, bertempat di Kantor Sat Lantas, Senin (21/9).

Kasat Lantas, AKP Novita Citra Restika SIK, mengatakan giat pemusnahan knalpot bising dengan berbagai jenis itu dilaksanakan pihaknya bersama TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan jasa raharja berjalan dengan lancar. “Ada sekira 1.000 knalpot bising yang kita musnahkan hasil giat operasi rutin kepolisian selama tiga bulan, dengan menggunakan alat berat,” kata Novita.

Demi menciptakan suasana aman dan nyaman, lanjut Novita, pihaknya tetap akan menggelar operasi rutin untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing. “Tiap saat kami menerima laporan warga terkait knalpot bising. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot bising agar segera mengganti dengan knalpot standar. Jika kami dapati di jalan, kami langsung tindak tegas, karena dalam aturan sudah jelas itu pelanggaran,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat ketika berkendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan. “Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan sesuai dengan standarnya dan utamakan keselamatan dan kenyamanan. Kemudian ikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak ketika beraktifitas serta mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here