ZONA KOTAMOBAGU – Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diperpanjang. Pasalnya, hingga batas waktu pendaftaran, Jumat (15/1) kemarin, delapan formasi jabatan yang dilelang masih minim pelamar.
“Iya, pendaftaran masih diperpanjang tiga hari, terhitung Senin tanggal 18 januari sampai dengan 20 januari 2020,” kata Panitia Seleksi, Sarida Mokoginta, Sabtu (16/1).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu ini mengungkapkan, dari delapan formasi jabatan yang telah dibuka panitia seleksi (Pansel) terbuka calon pejabat tinggi pratama, baru empat formasi yang sudah ada pelamar.
“Sampai Jumat (batas waktu pendaftaran), baru 6 orang yang mendaftar, dengan rincian formasi yang dilamar yakni, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu, Dedy Afandy Iman menambahkan, jika dalam tiga hari perpanjangan waktu pendaftaran masih ada formasi jabatan yang belum ada pelamar, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Nanti akan Pansel laporkan ke KASN,” terang Dedy.
Seperti diketahui, ada 8 formasi jabatan eselon II b di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini, yakni; Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (guf)



