ZONA BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunda peresmian Rumah Sakit. Pasalnya, fisik bangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Purworejo itu dinilai belum layak diresmikan.
“Masih ada beberapa sisi bangunan yang masih harus diselesaikan, seperti basement, area parkir dan sebagainya. Harusnya setelah peresmian, langsung dioperasikan,” kata Anggota DPRD, Reevy Lengkong, saat meninjau kesiapan rumah sakit jelang persemian, Rabu (3/2).
Ia mengungkapkan, peresmian rumah sakit tersebut terkesan dipaksakan. Selain bangunan yang belum rampung 100 persen, tenaga medis yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut juga belum tersedia.
“Kami (DPRD) minta Pemda mempertimbangkan lagi peresmian rumah sakit ini. Karena nama rumah sakit saja belum ada, tapi sudah akan diresmikan. Harusnya rumah sakit ini ada namanya, kemudian setelah peresmian hari ini, besok langsung ada pelayanan. Kalau kondisinya begini, apa yang harus diresmikan,” ungkapnya.
Ia mengakui, tak ada koordinasi dari Pemkab Boltim dengan pihaknya terkait peresmian rumah sakit tersebut. “Kami dapat informasi bahwa besok ada peresmian rumah sakit. Dan kebetulan kami hari ini ada di wilayah Kecamatan Modayag, kami datang kesini melihat kesiapan gedungnya seperti apa. Setelah kita cek ternyata belum layak diresmikan,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Senada diutarakan Anggota DPRD lainnya, Dahlan Saniman. Menurutnya, peresmian gedung rumah sakit tersebut harus diikuti dengan pelayanan pasien. “Bagaimana ada pelayanan pasien jika kondisi bangunannya seperti ini. Belum tentu setelah diresmikan, dalam satu atau dua bulan ke depan sudah ada pelayanan. Sehingga itu kami harap pemerintah dapat mengkaji kembali soal peresmian gedung ini,” ujarnya.
Samsudin Dama, Ketua Fraksi PAN DPRD Boltim menuturkan peresmian rumah sakit adalah kewenangan Pemda. Namun sebagai legislator, pihaknya kata dia memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan. “Peresmian ini adalah kewenangan pemerintah, kami DPRD hanya mengawasi saja. Ketika mengetahui rumah sakit ini akan segera diresmikan, kita turun dan melihat kondisinya seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Nyoman Suija, mengatakan peresmian rumah sakit tersebut sudah dijadwalkan pada Kamis (4/2). “Sesuai perintah Kadis (kepala dinas) begitu. Peresmiannya tanggal 4 Februari. Tapi yang akan diresmikan baru bangunannya saja. Pengoperasiannya nanti menyusul,” katanya, dihadapan sejumlah anggota DPRD di lokasi pembangunan rumah sakit.
Ia menyebut, fisik bangunan rumah sakit tersebut sudah rampung 100 persen. Begitu juga dengan alat kesehatan (alkes) yang semuanya sudah tersedia. “Tinggal kursi, meja dan lemari yang belum ada,” ujarnya. (*/guf)