ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/2).
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal) memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.
Ikut hadir dalam paripurna, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara via vidcon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo dan Asisten I Teddy Makalalag hadir secara langsung. Asisten II Rafika Bora dan Asisten III Adnan Masinae hadir via vidcon, serta unsur Forkopimda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meiddy, saat membuka rapat paripurna ini menyampaikan, dari 25 anggota dewan yang turut hadir ada 17 anggota, untuk itu rapat ini dinyatakan korum atau memenuhi syarat untuk dilaksanakan.
“Rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian enam rancangan peraturan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menilai, bahwa rancangan perda usulan legislatif ini merupakan sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini untuk mempersembahkan pengabdian dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami, lima Ranperda yang disampaikan pihak legislatif pada paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” ucap Tatong.
Sekadar diketahui, enam Ranperda inisiatif DPRD itu yakni, Penanganan Wabah, ulang tahun Kota Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembentukan produk hukum daerah dan perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi. (*/guf)