ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di ruang Serba Guna Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (19/4).
Selain kepala daerah, sosialisasi ini juga diikuti sekretraris daerah dan Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se Sulawesi Utara.
Sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov), Edwin Silangen. Sedangkan narasumbernya adalah Komisioner KASN perwakilan Sulut, DR Rudiarto Suwarwono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo yang turut mendampingi wali kota mengatakan, sosialisasi tersebut terkait tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca Pilkada Serentak tahun 2020, serta implementasi manajemen kinerja dan penegakan disiplin PNS.
“Inti dari sosialisasi ini yakni, ASN Kotamobagu harus mempersiapkan diri masing-masing dengan kemampuan dan kompetensi serta profesional karena pengisian jabatan ke depan berdasarkan kompetensi,” kata Sande.
Lanjutnya, nantinya penempatan pada jabatan tertentu berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Silahkan kembangkan kemampuan masing-masing ASN agar bisa terpilih nanti,” tandas Sekda. (guf)