Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

429
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA POLITIK – Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu ditanggapi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST. Dirinya meminta agar masyarakat Kota Kotamobagu bisa mematuhinya demi untuk kebaikan bersama.

“Mari kita bersama-sama mematuhi edaran pemerintah pusat ini, karena sampai saat ini covid-19 masih terus melanda di negara kita. Saya harap kita bisa mematuhi dan memahami kondisi ini,” kata Mekal sapaan akrabnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan ini menambahkan, meski kasus penderita covid-19 ini terus menurun, harus terus didukung dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, termasuk soal larangan mudik Idul Fitri tahun ini.

“Di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari
serta harus terus diupayakan yakni, bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan. Untuk itu, kami terus mengimbau masyarakat agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” imbaunya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here