Pemkot Segera Bayarkan Insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji

327
Hamdan Mokoagow.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dalam waktu dekat akan membayarkan insentif triwulan II bagi petugas agama dan guru mengaji yang ada di Kota Kotamboagu.

Kepala Bagian Kesos, Hamdan Mokoagow mengatakan, untuk proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap.

“Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. Insya Allah, tidak lama lagi,” ujarnya.

Adapun jumlah penerima yakni, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Hanya saja nama-namanya sedikit mengalami perubahan, karena ada yang sudah meninggal dan lainnya. “Jumlahnya masih sama seperti di triwulan pertama,” ungkapnya.

Diketahui pada triwulan pertama pencairan insentif petugas agama yakni, Rp750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp750.000 per bulan. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here