Jusran Minta Dinas Dukcapil Respon Cepat Soal NIK Bermasalah

481
Jusran Deby Mokolanut.

ZONA POLITIK – Program percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, diketahui terus digencarkan pemerintah daerah setempat, lewat Dinas Kesehatan selaku instansi teknis terkait.

Adapun jadwal serta lokasi pelaksanaannya, digelar secara bergilir di seluruh desa dan kelurahan serta sejumlah titik fasilitas publik yang ditunjuk. Hal ini dimaksud, agar memudahkan akses masyarakat untuk menerima pelayanan vaksinasi itu sendiri.

Terkait hal ini, tentunya ada hal-hal yang bisa saja menjadi kendala pada saat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat tersebut.

Seperti halnya, data kependudukan berupa KTP yang akan diminta petugas dari Dinas Kesehatan untuk dicatat pada saat akan melakukan vaksinasi.

Terkadang, dari pencatatan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP, ada sejumlah kendala, seperti munculnya NIK bermasalah dari warga yang akan menjalani vaksinasi.

Hal ini pun menuai perhatian dari Jusran Deby Mokolanot selaku anggota DPRD Kota Kotamobagu. Lewat unggahan status di media sosial, Jusran meminta agar NIK bermasalah tersebut bisa segera direspon oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selaku instansi yang berwenang dalam hal ini.

“Untuk DINAS Capil :
Dalam giat vaksin jika NIK KTP Warga ada yang bermasalah agar segera direspon/Turunkan petugas lapangan agar giat vaksin bisa lebih sukses warga makin byk yg ikut vaksin,” tulis Jusran dalam postingan akun facebooknya tanggal 20 Oktober 2021.

“Untuk Capil: dalam situasi pandemi covid 19 hendaknya punya tim yg cukup bukan hanya 1 ato 2 org utk tim teknis utk NIK KTP yg bermasalah. Harusnya juga alatnya dibeli,hanya satu set, usulkan dalam APBD cuma harga 15 jutaan,” tulisnya lagi, lewat postingan facebook tanggal 25 Oktober 2021. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here