Kunjungi DPRD Kotamobagu, Aleg Gorut Studi Referensi Ranperda PUDAM

572

ZONA POLITIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (27/10).

Rombongan Aleg DPRD Gorut ini diterima staf sekretariat di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu.

Menurut Alhamid Otoluwa, selaku ketua Pansus DPRD Gorut, adapun kunker yang dilaksanakan pihaknya yakni study terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang ada di Gorut.

“Kunker ini kami lakukan untuk mencari referensi Ranperda PUDAM di DPRD Kotamobagu. Sebab, saat ini Pansus DPRD Gorut sementara menggodok Ranperda perubahan nama PUDAM menjadi Perumda,” ungkap Alhamid.

Diketahui, usai melakukan sharing Ketua beserta anggota Pansus DPRD Gorut juga meninjau seluruh ruangan di Gedung DPRD Kotamobagu. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here