Hakim Lingkungan Hidup Jadi Narsum Lokakarya Penanganan Gangguan TSL dan TIPIHUT di Hotel Sutanraja Kotamobagu

818

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI menugaskan Hakim Lingkungan Hidup, Nova Loura Sasube, S.H., M.H., mewakili Mahkamah Agung sebagai narasumber kegiatan Lokakarya Penanganan Gangguan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) Lainnya. Kegiatan itu digelar pihak Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa, (30/11).

Dalam kesempatannya, Nova Loura Sasube menyampaikan materi bertemakan, “Strategi Pengadilan Dalam Pemberian Putusan Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Dan Tipihut Lainnya Dikaitkan Dengan Undang–Undang Cipta Kerja (UUCK)”.

Nova Loura Sasube yang juga menjabat Ketua PN Tondano tersebut, memaparkan berbagai hal di antaranya mengenai kebijakan Ketua Mahkamah Agung RI berkaitan dengan pedoman penanganan perkara serta sistem pemantauan dan evaluasi sertifikasi hakim lingkungan hidup; hingga memaparkan dasar-dasar hukum, klasifikasi, serta aspek-aspek pemidanaan dalam perkara lingkungan hidup.

Para peserta sangat antusias mengikuti paparan materi yang disampaikan Nova Loura Sasube. Apalagi Hakim Lingkungan Hidup tersebut diketahui pernah bertugas selama 4 tahun di Pengadilan Negeri Kotamobagu sebagai Wakil Ketua hingga kali pertama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri.

Antusias peserta tak hanya dalam pemberian materi, bahkan hingga memasuki sesi diskusi/tanya jawab, Nova Loura Sasube melayani berbagai macam pertanyaan peserta di antaranya mengenai adanya putusan yang hukumannya di bawah ancaman pidana minimal; kenapa ada pelaku yang diputus bebas; hingga berkaitan dengan barang bukti dan penahanan.

Diketahui, kegiatan lokakarya yang dijadwalkan selama 2 hari tersebut, diikuti puluhan peserta di antaranya para penegak hukum, serta turut dihadiri narasumber dari Bareskrim Mabes Polri, Badiklat Kejaksaan Agung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut; Termasuk Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK), serta Kepala Balai TNBNW.(Ldy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here