ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan klinik pembahasan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Boltim, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Modayag-Modayag Barat dan Tutuyan-Kotabunan, Rabu (08/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di di Aula Swissbell Hotel Manado itu, dibuka langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka, anggota DPRD, para asisten dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Boltim.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang yang berisikan tujuan, kebijakan, strategi pengembangan, penetapan rencana struktur ruang dan pola ruang wilayah.
“Penyusunan revisi dokumen RTRW, serta penyusunan RDTR kawasan Tutuyan-Kotabunan dan RDTR Modayag-Modayag Barat, bertujuan sebagai acuan penyusunan pola ruang, struktur, ketentuan pemanfaatan, peraturan zonasi dan untung menjaga konsistensi dan pengembangan wilayah perencanaan sesuai dengan RTRW Kabupaten,” kata Sachrul.
Bupati juga menegaskan, penetapan RTRW di Boltim harus segera di tuntaskan. “Segera ditetapkan dan langsung dikunci. Jangan lagi ada perubahan-perubahan, hanya karena kepentingan,” kata Sachrul.
Diakhir sambutannya, ia berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Kabupaten Boltim, khususnya dari segi regulasi, yang akan berdampak dalam pengambilan keputusan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Untuk kita semua yang hadir dalam kegiatan ini, agar dapat berkolaborasi secara maksimal dan optimal, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara objektif demi kemajuan daerah ini,” pungkasnya. (*/guf)