THR hingga TPP ASN Cair H-10 Lebaran

492

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada H-10 lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Pembayaran THR ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS.

“Tapi sebelumnya akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) dulu sebelum pencairan dilakukan yang saat ini sudah dalam proses,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, Rabu (20/4).

Dikatakannya, apabila Perbup sudah siap, dipersilakan seluruh OPD lingkup Pemkab Boltim segera mengurus pembayaran THR.

Warokka menambahkan, selain menerima THR, ASN Boltim juga akan menerima tunjangan atau TPP sebesar 50 persen.

“Karena perintah PP, maka tunjangan juga kita bayarkan, sedangkan untuk pembayarannya sepuluh hari atau tujuh hari sebelum lebaran, kalau tidak ada halangan tanggal 22 April 2022 mulai dicairkan,” pungkasnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here