
ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, mendampingi Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di kantor BPK RI perwakilan Sulut, Senin (15/5/2023).
Opini WTP yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA itu, merupakan Opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulilah, Kotamobagu berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya secara berturut-turut,” kata Mekal sapaan akrab Meiddy Makalalag.
“Predikat ini ini juga merupakan kado terbaik di hari ulang tahun Kotamobagu yang ke 16 tahun,” sambung Mekal.
Sementara, Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini WTP ke – 10 kalinya secara berturut – turut.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan opini WTP ke – 10 kalinya. Ini tentunya dapat diraih karena adanya dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja maksimal dan luar biasa, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.,” ujar Wali Kota. (guf)