ZONA BOLTIM – Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan mendampingi Waka Polres Boltim, Kompol Benyamin Noldi, melaksanakan safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Mooat, Jumat (2/6/2023).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Bongkudai Timur tersebut, turut dihadiri Kabag Sumda Kompol H. Zainuddin, Kasat Binmas AKP Sriyono, Kasat Reskrim AKP Yus Tompoh, SH, Kasat Sabhara AKP Sijianto, Kasat Narkoba AKP Bastari, Sekcam Mooat Fabio Onibala, Waka Polsek Modayag IPDA Iskandar Mokoagow, Babinsa Bongkudai Timur Sertu Taher Ali, Para Penjabat Sangadi se – Kecamatan Mooat, Kasium dan para Kanit Polsek Modayag, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Giat safari Kamtibmas yang dirangkaikan dengan program Jumat Curhat tersebut dibuka oleh Sekcam Mooat, Fabio Onibala.
“Selamat datang kepada bapak Waka Polres beserta jajaran. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Camat dalam kegiatan ini karena ada tugas lain,” ucap Sekcam.
Sekcam juga melaporkan kondisi dan situasi kamtibmas di Kecamatan Mooat dan mengharapkan agar Waka Polres dan PJU Polres Boltim dapat memberikan sambutan dan arahan.
Waka Polres Boltim, Kompol Benyamin Noldi Undap, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan permohonan maaf atas belum sempatnya Kapolres Boltim untuk bersama-sama dengan masyarakat pada Safari Kamtibmas di Kecamatan Mooat dikarenakan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Waka Polres juga menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya Safari Kamtibmas dan program Jumat Curhat, serta program – program kerja Polres Boltim dalam menjaga sitkamtibmas diwilayah hukum Polres Bolmong Timur.
Pada kesempatan itu, Waka Polres menjelaskan maksud dan tujuan program Polisi Desa/RW yang ditugaskan di beberapa desa. Kemudian mengedukasi masyarakat agar menjadi Polisi bagi diri sendiri dan keluarga sehingga sitkamtibmas di Kecamatan Mooat tetap aman dan kondusif.
“Diharapkan kepada pemerintah desa dapat memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat menjelang pemilu serentak dan tidak terprovokasi dengan isu atau berita hoax,” ujar Waka Polres.
Selain itu, Waka Polres juga menerangkan terkait penjualan dan penggunaan knalpot racing, diantaranya bagi pengguna knalpot racing harus memiliki kartu KIS (Kartu Ijin Star) dan dipergunakan pada tempatnya (ketika balapan).
Waka Polres mengharapkan kepada warga masyarakat agar dapat menyampaikan saran, masukan maupun informasi terkait kamtibmas sehingga nantinya di tindak lanjuti, di evaluasi dan disampaikan kepimpinan. (guf)