Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat, Waka Polres Boltim Jawab Keluhan Serta Aspirasi Warga

155
Kegiatan Safari Kamtibmas Wakapolres Boltim dan jajaran di wilayah Kecamatan Mooat.

ZONA BOLTIM – Wakil Kepala (Waka) Polres Boltim, Kompol Benyamin Noldi, menjawab keluhan serta masukan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mooat pada safari Kamtibmas sekaligus Jumat Curhat, bertempat di Balai Desa Bongkudai Timur, Jumat (2/6/2023).

Pada kesempatan itu, Penjabat Sangadi Bongkudai Timur, Recki Kaela, memberikan apresiasi kepada pihak Polri atas terobosan adanya program Polisi RW yang diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

Dirinya juga meminta penjelasan terkait  tugas Polisi Desa/RW dan apakah setiap hari bersama-sama dengan pemerintah desa.

Menanggapi pertanyaan ini, Waka Polres Boltim mengatakan bahwa Polisi Desa/RW merupakan salah satu program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat rukun warga (RW), dalam rangka memecahkan masalah secara bersama-sama warga dengan prinsip Community Policing, Restoratif Justice dan Akuntability.

Wakapolres juga menjabarkan tugas Polisi Desa/RW diantaranya menerima, mendengarkan dan berempati setiap keluhan masyarakat serta memberi solusinya.

“Personil yang ditugaskan selaku Polisi RW merupakan personil Polri yang berdomisili di desa tersebut sehingga diharapkan cepat menanggapi setiap masalah yang timbul di desanya,” ujar Wakapolres.

“Program Polisi Desa/RW untuk saat ini di tugaskan personil dari 30 persen total jumlah desa di tiap Kecamatan dan untuk Kecamatan Mooat yang baru di tempatkan Polisi RW yaitu desa Mooat, desa Guaan dan desa Bongkudai Baru,” sambungnya.

Wakapolres berharap dengan kehadiran Polisi Desa/RW agar dapat dibuatkan grup WhatsApp oleh pemerintah desa dengan libatkan Polisi Desa/RW, Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga setiap permasalahan cepat dapat diinformasikan dan diantisipasi.

Sementara, Yefni Rorong, selaku perangkat desa Bongkudai Timur, mengharapkan Pospol Mooat agar ditambahkan personil dan ditingkatkan menjadi Polsek Mooat.

“Terkait pospol Mooat, pihak Polres Boltim sudah menerbitkan surat perintah untuk jabatan Kapospol Mooat, namun perlu permakluman dari masyarakat karena personil tersebut juga mengemban tugas lain di Polsek dan juga Bhabinkamtibmas beberapa desa di Kecamatan Modayag Barat,” terang Kompol Benyamin.

Dijelaskannya, secara keseluruhan personil Polres Boltim saat ini berjumlah 242  personil, sehingga untuk penambahan personil di pospol Mooat masih menunggu penambahan personil dan diupayakan secepatnya.

“Untuk pembentukan polsek Mooat harus melalui mekanisme dan pimpinan polres Boltim sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pimpinan tingkat Polda semoga secepatnya terealisasi,” jelasnya.

Penjabat Sangadi Bongkudai Baru, Jerol Kamuh, mengharapkan kepada pihak Polres Boltim dan Polsek Modayag untuj meningkatkan lagi giat patroli dan razia minuman keras.

Menjawab hal ini, Kapolsek Modayag akan melakukan giat KRYD dan Oprasi miras serta knalpot racing di wilayah Kecamatan Mooat.

“Terkait miras yang merupakan salah satu faktor timbulnya tindak pidana perlu peran penting dari pemerintah desa dan informasi dari masyarakat para penjualnya sehingga dilakukan penindakan dan akan diproses,” tegas Wakapolres.

Seperti diketahui, Polres Boltim sebelum bulan Ramadhan telah melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot racing hasil dari operasi Kepolisian yang dilakukan Polres Boltim dan Polsek jajaran.

Aspirasi warga selanjutya datang dari Asirin Mamonto. Dirinya meminta agar setiap malam minggu dilakukan razia di wisma karena sering dijadikan tempat pesta miras.

“Kapolsek Modayag agar segera tindak lanjut informasi yang disampaikan dan lakukan razia bersama pemerintah desa serta Babinsa,” ucap Wakapolres.

Selanjutnya, Elia Pongayuow, perangkat desa Bongkudai Utara, dirinya mengapresiasi dan bangga dengan kegiatan safari  kamtibmas dan program pihak Kepolisian dengan menjemput bola mendengarkan permasalahan serta keluhan masyarakat.

Elia juga menanyakan terkait proses laka lantas dan meminta solusi adanya pesta atau duka sering dijadikan pesta miras.

Wakapolres menjelaskan proses penyidikan laka lantas yang ditangani pihak Kepolisian.

Terkait kegiatan miras di rumah duka maupun pesta, Wakapolres mengharapkan agar pemerintah desa dan tokoh agama melakukan himbauan dan edukasi secara terus menerus.

“Buatkan perdes terkait penjualan miras dan oknum yang membuat keributan karena dipengaruhi miras sehingga dapat menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Yus Tompo, menekankan bahwa terkait usaha perdagangan, agar setiap pelaku usaha (penjual miras) wajib mengantongi SIUP MB baik usaha kecil maupun besar.

“Setiap pelaku usaha yang tidak mengantongi perijinan dapat dikenakan sanksi dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan tentang Undang undang ITE dan konsekuensi hukumnya serta mengharapkan kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan media sosial, tidak melakukan hujat yang mengarah secara pribadi maupun SARA.

Kasat Reskrim juga menyampaikan tentang konsekuensi hukum dalam berpolitik uang (Money Politik) dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Mengharapkan kepada masyarakat untuk menjaga diri agar jangan berurusan dengan hukum karena hanya menyita waktu dan biaya,” pungkasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here