ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang digelar oleh UPTD PPD Samsat Kotamobagu, Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, bersama Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan selama tiga hari telah berakhir.
Operasi yang dimulai sejak Selasa, 29 Agustus hingga 31 Agustus 2023, tim gabungan berhasil menjaring ratusan kendaraan dalam operasi ini.
Kepala UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, Lendy Daud S.H. MSi, melalui Kepala seksi sengketa pajak dan retribusi daerah (Kasisepatri), Charlie A Punu S.Sos, mengungkapkan bahwa sebanyak 140 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi ini.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya adalah agar warga masyarakat lebih sadar pentingnya membayar pajak kendaraan mereka. Dengan membayar pajak, mereka ikut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah dan kelangsungan program pembangunan,” ujar Charlie.
Lanjutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.
“Operasi ini akan diadakan setiap triwulan, dengan harapan bahwa masyarakat akan lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan sehingga tidak perlu lagi dilakukan operasi semacam ini,” pungkasnya. (guf)