
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu, Senin 10 Maret 2025, amankan 68 tabung gas LPG melon bersubsidi.
Tim unit Tipidter Polres Kotamobagu itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.
Pengecekan distribusi tabung gas LPG subsidi yang dilakukan Tim Tipidter Polres Kotamobagu, menemukan adanya dugaan penjualan gas LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertentu (HET) di sebuah warung pembuat es batu di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tim Tipidter, sekira pukul 12.00 WITA, mendatangi lokasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Saat tiba di lokasi, tim Tipidter menemukan 68 tabung gas LPG subsidi yang masih tersegel dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung, berinisial HD alias Ris.
Dari hasil wawancara, Haris mengaku bahwa tabung gas tersebut dibeli dari daerah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bukan dari Kota Kotamobagu.
“Ia mendapatkan tabung LPG subsidi seharga Rp20.000 per tabung dan menjualnya kembali seharga Rp30.000 di Kotamobagu,” ucap Agus Sumandik, berdasarkan pengakuan HD alias Ris.
Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan HD, ia mengakui bahwa sebelumnya sudah menjual 44 tabung gas LPG subsidi.
Lebih lanjut lagi dikatakan Agus Sumandik, Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) pada tabung gas yang tersisa serta membawanya ke Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa 68 tabung gas LPG subsidi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung,” ucap Agus Sumandik.
Tim juga telah membuat laporan polisi dan akan memanggil HD alias Ris, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengecekan berakhir sekitar pukul 14.30 WITA, dan tim kembali untuk menindaklanjuti temuan itu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya penjualan LPG subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.