Penebangan Liar di TN Nani Wartabone Bolmong Dikecam Wisatawan Asing: “Kami Kecewa, Ini Cagar Alam, Bukan Hutan Komersil”

216
Penebangan Liar di TN Nani Wartabone Bolmong Dikecam Wisatawan Asing: “Kami Kecewa, Ini Cagar Alam, Bukan Hutan Komersil”
Para Wisatawan Berpose di Lokasi Penebangan Liar dalam Wilayah TN Bogani Nani Wartabone

Bolmong, ZONABMR.COM – Di balik pesona rimbunnya hutan tropis dan keberagaman hayati yang memikat, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang terletak di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, menyimpan persoalan serius: penebangan liar.

Tak hanya merusak kelestarian alam, aktivitas ilegal ini mulai menuai sorotan, termasuk dari wisatawan asing yang datang untuk menikmati keindahan kawasan konservasi tersebut.

Salah satunya adalah Jerome, seorang fotografer asal Swiss yang berkunjung bersama enam anggota keluarganya.

Niat hati ingin mengabadikan keaslian hutan tropis Sulawesi Utara, Jerome justru disuguhi pemandangan aktivitas penebangan pohon di kawasan yang seharusnya steril dari kegiatan eksploitatif.

“The forest we visited was interesting, but unfortunately subject to logging (illegal?), which disappointed us for a reserve with an entrance fee,” ujar Jerome kecewa.

Keluhan ini bukan yang pertama. Menurut Dedy Tampilang, Manajer Bogani Explorer—sebuah operator wisata lokal yang rutin menggelar trip trekking dan diving di wilayah Bolaang Mongondow—komplain serupa sering disampaikan oleh para tamu mereka.

“Rata-rata wisatawan senang dengan pengalaman menjelajah hutan tropis yang masih alami, lengkap dengan kehadiran satwa liar. Tapi mereka juga heran dan kecewa, karena dengan tiket masuk Rp150.000 per orang, aktivitas illegal logging masih marak di dalam kawasan,” jelas Dedy.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Dedy, adalah bukti-bukti perusakan yang langsung disaksikan para wisatawan, termasuk pemburuan terhadap satwa dilindungi seperti Macaca.

Ia mengungkapkan, pada kunjungan terakhir, selain keluarga dari Swiss, juga terdapat dua tamu asal Prancis yang menyampaikan protes keras atas situasi ini.

“Ini bukan sekadar soal merusak pemandangan, tapi pelanggaran terhadap undang-undang dan nilai konservasi. Kami minta pengelola taman nasional dan pemerintah daerah bertindak tegas,” tegasnya.

Dampak Serius bagi Pariwisata dan Penegakan Hukum

Aktivitas penebangan liar tidak hanya mengancam ekosistem taman nasional, tetapi juga berpotensi merusak reputasi wisata alam di Bolaang Mongondow.

Ketika wisatawan asing menyaksikan langsung kerusakan lingkungan di kawasan konservasi yang mereka bayar untuk kunjungi, kepercayaan terhadap industri pariwisata lokal pun ikut tercoreng.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak jangka panjang. Wisatawan bisa enggan datang lagi, lalu mereka akan menyebarkan cerita buruk tentang pengelolaan kawasan konservasi kita ke komunitas internasional,” ujar Dedy.

Dari sisi hukum, penebangan liar di kawasan taman nasional merupakan pelanggaran berat.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan jelas melarang segala bentuk perusakan di kawasan konservasi. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga penjara dan denda besar.

Sayangnya, sejauh ini belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah, agar tidak tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi di salah satu paru-paru dunia yang ada di wilayah mereka.

“Kami mendesak pengelola Taman Nasional dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata. Jangan tunggu hingga semuanya rusak dan tidak bisa dipulihkan,” pungkas Dedy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here