
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan berlangsung di Kantor BPKP Sulut, Manado, Senin (6/10/2025).
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami ingin membangun mekanisme pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan terukur agar celah penyimpangan bisa ditekan sejak dini,” ujar Weny Gaib.
Ia menjelaskan, rencana aksi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan bahwa rencana aksi kolaboratif tersebut memuat berbagai strategi penguatan sistem pengawasan internal serta pengembangan budaya anti-korupsi di seluruh perangkat daerah.
“Dokumen ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi panduan kerja yang akan kami terapkan, termasuk penyusunan pedoman pengendalian kecurangan dan kerja sama investigasi dengan BPKP,” tegas Yusrin.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menyambut baik langkah Pemkot Kotamobagu. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas birokrasi dan memperkecil risiko terjadinya korupsi pada level operasional pemerintahan






