
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Aksi licik seorang pria berinisial RT alias Risk (28) warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, akhirnya terhenti di tangan aparat Satreskrim Polres Kotamobagu.
Dengan memanfaatkan belasan barcode dan pelat nomor palsu, pelaku diduga kuat menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk diperjualbelikan kembali.
Penangkapan terhadap RT dilakukan Kamis, 2 Oktober 2025 dalam rangkaian Operasi “Dian Samrat 2025”.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengisi BBM di SPBU Pertamina Moyag menggunakan mobil Suzuki Carry Tayo, kemudian menyimpan hasilnya di Kelurahan Kotobangon. Setelah jumlahnya cukup banyak, BBM itu dibawa ke Mopusi untuk dijual kembali.
Modus pelaku terbilang rapi. Ia menggunakan 10 pelat nomor palsu serta 11 barcode berbeda yang tersimpan di ponsel untuk mengelabui sistem pengisian BBM bersubsidi.
Polisi turut mengamankan 14 galon Pertalite berkapasitas 25 liter per galon, serta satu unit mobil pickup Suzuki Carry Tayo yang digunakan dalam aksinya.
Tak berselang lama, pada Selasa, 7 Oktober 2025, petugas kembali berhasil menggagalkan praktik serupa.
Kali ini, tiga pria yakni JR (44) warga Kotamobagu, serta LT (29) dan MM (29) warga Kalasey, diciduk saat menimbun BBM jenis Solar di Kelurahan Tumobui.
Dari tangan ketiganya diamankan 12 galon solar, masing-masing berkapasitas 25 liter, yang diangkut menggunakan mobil pickup Isuzu Panther.
Hasil pemeriksaan mengungkap, para pelaku menggunakan dumptruck untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kotobangon dan Pertamina Matali, lalu menampungnya di Tumobui sebelum dijual ke wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana menegaskan bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan banyak pihak,” tegas AKP Dwiadnyana.