Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas ‘Moyodungkul bo Mongonguman’ di Desa Lolayan

201

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengadakan kegiatan Curhat Kamtibmas dengan tema ‘Moyodungkul bo Mongonguman’ di Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (16/08/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga, serta membangun kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kegiatan Curhat Kamtibmas dipimpin oleh Kasat Binmas, Iptu Tommy Lalamentik, mewakili Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK. Hadir juga Kanit Turjawali, Iptu Ronald Palembatas mewakili Kasat Lantas, KBO Binmas Ipda Azhari, serta anggota Polsek Lolayan.

Berbagai elemen masyarakat turut serta dalam kegiatan ini, termasuk Sangadi Lolayan Dedi Mokotoloy, BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Lolayan, Kasat Binmas, Iptu Tommy Lalamentik dengan hangat menerima curhatan dari berbagai lapisan masyarakat.

Warga yang hadir merasa diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, baik terkait keamanan, ketertiban, maupun persoalan sosial lainnya. Kasat Binmas mendengarkan setiap curhatan, menciptakan ruang yang aman bagi warga untuk berbicara.

“Kegiatan curhat kamtibmas ini bukan hanya sebagai wadah untuk mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara polisi dan warga. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bersama-sama,” ungkap Iptu Tommy Lalamentik

Kasat Binmas juga memberikan solusi konkret atas setiap permasalahan yang disampaikan. Ini mencakup langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mengatasi situasi yang dihadapi oleh masyarakat.

Semntara dalam sambutannya, Kepala Desa Lolayan, Dedi Mokotoloy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polres Kotamobagu dalam mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakatnya.

Pemerintah desa Lolayan juga menyatakan dukungan terhadap upaya penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang telah menjadi perhatian masyarakat.

“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Kotamobagu yang telah turun langsung di desa kami dengan mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat,” kata Dedi Mokotoloy.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, Iptu Ronald Palembatas, memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Iptu Ronald Palembatas menjelaskan bahwa aturan lalu lintas bukanlah sekadar kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga merupakan investasi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap tindakan melanggar aturan lalu lintas membawa risiko serius, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Kita harus memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iptu Ronald.

Ia juga menyoroti perlunya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghentikan penggunaan ponsel saat berkendara. Dengan mengikuti aturan-aturan sederhana ini, masyarakat dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman.

Pada sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan beragam keluhan, termasuk mengenai tindak pidana penjualan orang dan bahaya miras. Polres Kotamobagu juga memberikan penjelasan tentang pengurusan SIM, batas usia, serta penggunaan knalpot brong.

Menariknya, dalam diskusi ini, seorang warga juga mengusulkan kebijakan khusus untuk anak sekolah terkait penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan, tanpa harus dilakukan penindakan.

Tidak hanya itu, permasalahan pelanggaran di bawah umur juga menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penegakan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga merasa dihargai dan didengar oleh kepolisian, sehingga semakin terbangun rasa kepercayaan terhadap institusi polisi. Kegiatan curhat kamtibmas ini dijadwalkan akan menjadi program rutin di wilayah hukum Polres Kotamobagu, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here