
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak Tahun 2025 di Sutanraja Hotel, Senin (18/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama. Berdasarkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 23.844 perempuan dan 5.930 anak menjadi korban kekerasan sepanjang 1 Januari hingga 18 November 2025. Di tingkat daerah, 109 kasus kekerasan sedang ditangani oleh BKJPPA hingga 31 Oktober 2025.
“Penanganan kasus kekerasan membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan individu. Empat langkah strategis perlu diperkuat, yaitu perubahan norma sosial, peningkatan kualitas layanan, penguatan kerja sama lintas sektor, serta pemberdayaan perempuan dan anak,” ujar Sarida.
Melalui pelatihan ini, DP3A berharap peserta dapat memperkuat kapasitas dan jejaring antar-lembaga, sehingga penanganan kasus kekerasan di Kotamobagu dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.



