Ironis! Lapak Resmi Sepi, Lapak Liar Berkuasa — Penertiban Pasar Senggol Ilegal Mandek

54
Ironis! Lapak Resmi Sepi, Lapak Liar Berkuasa — Penertiban Pasar Senggol Ilegal Mandek
Sarjan Korompot (Foto: Gi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM Pasar Senggol di kawasan Eks RSUD Kotamobagu sejatinya sudah siap beroperasi. Tenda-tenda telah berdiri, instalasi listrik terpasang, dan area jualan telah ditata oleh panitia.

Namun di balik kesiapan fisik tersebut, fakta di lapangan justru memunculkan persoalan serius; ratusan lapak resmi dibiarkan kosong, sementara lapak liar di luar area pasar justru membengkak.

Dari total sekitar 288 lapak yang disiapkan panitia, tercatat sekitar 130 lapak hingga kini belum terisi pedagang.

Kondisi ini menjadi pukulan bagi panitia penyelenggara yang sejak awal berharap Pasar Senggol tahun ini kembali bergairah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar, Sarjan Korompot atau yang akrab disapa Om Dade, Ahad (15/03/2025) mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak jauh hari. Namun hingga kini, banyak pedagang belum juga menempati lapak yang telah disiapkan.

“Sudah lama kami sosialisasikan ke pedagang. Tapi sampai sekarang masih banyak lapak yang kosong,” ujarnya.

Ironisnya, di saat lapak resmi masih kosong, lapak-lapak senggol bayangan justru menjamur di sekitar kawasan pusat pertokoan.

Fenomena ini paling mencolok terlihat di sepanjang Jalan Kartini, yang kini dipenuhi pedagang yang membuka lapak di luar area resmi Pasar Senggol.

Jumlahnya bukan berkurang, tetapi terus bertambah dari hari ke hari. Tanpa penataan, tanpa pengawasan, dan tanpa aturan yang jelas.

Penertiban Satpol PP Tak Berefek Apa-apa

Padahal Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Nasli Paputungan, Sabtu (13/03/2026) kemarin, telah turun langsung melakukan penertiban.

“Kami sudah mengimbau secara persuasif. Namun apabila tidak diindahkan, tentu pemerintah akan melakukan penertiban bersama Satpol PP, Dishub, dan pihak keamanan,” tegas Nasli.

Penertiban Pasar Senggol Ilegal Nyatanya Tak Berefek (Foto: Udi)

Namun nyatanya itu tak berefek apa-apa, malah pedagang pasar senggol ilegal semakin membludak.

Semakin ironis, sampai saat ini tak ada tindakan tegas dari Satpol PP seperti yang dikatakan Nasli.

Situasi ini jelas menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah membayar lapak resmi. Mereka mengikuti aturan, sementara di sisi lain pedagang liar bebas membuka lapak tanpa kewajiban apa pun.

Kondisi tersebut juga menyorot peran dua instansi yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengawasan dan penertiban kawasan pasar, yakni Satpol PP dan Disperindag Kotamobagu.

Publik tentu bertanya di mana peran pengawasan pemerintah ketika lapak liar tumbuh begitu cepat di depan mata?

Jika dibiarkan, keberadaan lapak bayangan ini bukan hanya merusak penataan Pasar Senggol, tetapi juga berpotensi mematikan lapak resmi yang sudah disiapkan panitia. Pedagang tentu akan memilih berjualan di lokasi bebas tanpa biaya jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Karena itu, penertiban tidak bisa lagi ditunda. Satpol PP dan Disperindag harus turun tangan, bukan sekadar melihat situasi berkembang tanpa kendali.

Jika pemerintah tidak ada ketegasan Pemkot, Pasar Senggol Kotamobagu berisiko berubah dari pasar rakyat yang tertata menjadi kawasan perdagangan liar yang semrawut dan sulit dikendalikan.

Bagi panitia dan pedagang resmi, Pasar Senggol bukan sekadar deretan tenda musiman. Ia adalah ruang ekonomi rakyat yang setiap tahun menjadi harapan banyak orang menjelang Hari Raya.

Namun harapan itu akan runtuh jika aturan dibiarkan dilanggar dan pemerintah memilih diam.

Kini publik menunggu apakah penertiban akan benar-benar dilakukan, atau lapak liar akan terus dibiarkan tumbuh tanpa kendali?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here