
Bolsel, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan tak berizin batu hitam (black stone) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga telah berlangsung lama dan berulang ini dinilai seolah kebal hukum serta terus berjalan tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang tanpa izin tersebut marak terjadi di Desa Nunuka Raya dan Tolutu, Kecamatan Tomini. Dalam dua pekan terakhir, warga kembali melaporkan adanya pengangkutan material dalam jumlah besar, mengindikasikan aktivitas yang tidak hanya sporadis tetapi berulang dan terorganisir.
Aktivis Bolmong Raya, Roland Talib, mengungkapkan bahwa praktik ini diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas daerah, dengan aktor-aktor yang disebut berasal dari Jawa dan Gorontalo. Ia bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga telah lama beroperasi di lokasi, di antaranya Mas Bara, Faisal, serta satu nama baru, Hanif.
“Dalam dua minggu terakhir, kembali terjadi aktivitas pengangkutan black stone oleh para mafia. Nama-nama mereka sudah sangat dikenal di lokasi, tapi sampai sekarang belum tersentuh penegakan hukum,” ujar Roland, Rabu (06/05/2026).
Menurutnya, pada minggu pertama terpantau dua unit dump truck berwarna biru melakukan pengangkutan material. Aktivitas serupa kembali terjadi pada malam hari, di mana dua dump truck terlihat memuat material ke dalam kontainer, mengindikasikan pola distribusi yang sistematis.
Material yang diduga berasal dari tambang tak berizin tersebut kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Kota Bitung, sebelum dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Rantai distribusi ini memperlihatkan adanya alur logistik yang rapi dan berulang, yang sulit terjadi tanpa koordinasi yang kuat.
Roland menilai kondisi ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia bahkan menyebut adanya indikasi pembiaran karena praktik yang sama terus berulang dengan aktor yang disebut-sebut tidak pernah tersentuh hukum.
“Seolah ada pembiaran. Aktivitas ini terus berulang, pelaku yang sama disebut-sebut terlibat, namun belum ada tindakan tegas,” tegasnya.
Ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengamankan barang bukti serta menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut terus berlangsung tanpa hambatan.



