Bupati Sam Sachrul Mamonto menandatangani NPHD penyerahan kendaraan dinas ke pemerintah desa.
ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Kendaraan Dinas (Kendis) , bertempat di Aula Lantai III, Kantor Bupati, Selasa (10/1/2023).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan tujuan dilaksanakannya penandatanganan NPHD dan penyerahan Kendaraan Dinas kepada Pemerintah Desa.
“Tentu ada maksud dan tujuan Pemerintah Daerah menandatangani NPHD bersama dengan kepala – kepala desa dan penyerahan Kendaraan Dinas yang sudah diserahkan sejak Tahun 2011, tapi masih tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah,” kata Bupati Sachrul.
Lanjut bupati mengatakan, secara administrasi aset-aset ini masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda Boltim.
“Dan hari ini kita sudah menandatangani bersama NPHD, itu berarti sudah seratus persen diberikan kepada desa, dikelola oleh desa. Selanjutnya tugas bapak ibu untuk merawat dan memanfaatkannya,” ujarnya.
Bupati pun mengimbau kepada para Sangadi agar segera menginventarisasi aset-aset yang dihibahkan oleh Pemda.
“Setelah dilimpahkan, segera di catat untuk menjadi aset dan inventaris di desa masing –masing,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, para Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendra Tangel, para Camat serta seluruh Kepala Desa se- Boltim. (Advertorial)
Taman Kota saat dilakukan pembersihan dan penataan.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pembersihan serta penataan kembali Taman Kota, Selasa (10/1/2023)
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda), Siti Rafiqah Bora SE, mengatakan bahwa pembersihan dan penataan kembali Taman Kota dilakukan agar taman semakin indah, semakin bersih dan bisa difungsikan sesuai peruntukkannya.
“Setelah dilakukan pembersihan dan penataan, untuk mengantisipasi serta menghindari agar tidak ada lagi yang melakukan hal-hal negatif di area taman ini, maka akan diberlakukan piket malam oleh Linmas Kelurahan Kotamobagu bersama SatPol PP, bahkan dari Polres juga siap mengambil bagian untuk melakukan piket,” kata Rafiqah.
Dirinya juga berharap agar Taman Kota ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu sebagaimana peruntukkannya.
“Jadikan taman ini sebagai tempat untuk rekreasi, tempat berolahraga, tempat santai bersama keluarga atau bisa juga dijadikan sebagai pojok literasi karena tempatnya yang nyaman untuk membaca dan hal-hal positif lainnya. Taman Kota juga adalah landmark sebuah kota, kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaga keberadaan taman ini,” pungkasnya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kinerja atas penyediaan akses air minum serta sanitasi layak dan aman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Adapun LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot SE, Senin 9 Januari 2023.
Pada kesempatan ini, Tatong didaulat mewakili para pimpinan daerah yang hadir untuk menyampaikan sambutan pada acara tersebut.
“Pemerintah Kota Kotamobagu sangat berterima kasih atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, dan ini tentunya merupakan masukan yang sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan daerah,” ujar Tatong.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan langsung menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, juga dihadiri sejumlah Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota, serta Inspektur Daerah se Sulawesi Utara. (Advertorial)
Wali Kota Tatong Bara saat memberikan sambutan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Audit Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (9/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu didaulat memberikan sambutan untuk mewakili para Pimpinan Daerah (Pimda) yang hadir di kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M, CSFA kepada Wali Kota yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot tersebut, merupakan LHP Audit Kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman.
“Pemerintah Kota Kotamobagu sangat berterima kasih atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, dan ini tentunya merupakan masukan yang sangat penting, untuk pengembangan dan kemajuan Daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan langsung menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, juga dihadiri sejumlah Pimpinan Daerah, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten / Kota, serta Inspektur Daerah. (*/guf)
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi saat menjelaskan pengungkapan kasus pencurian mesin traktor.
ZONA HUKUM – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, berhasil melakukan pengungkapan serta menangkap 7 pelaku kasus pencurian mesin traktor.
Pengungkapan serta penangkapan terhadap para pelaku, disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, pada press conference yang digelar di Mapolres Kotamobagu, Jumat (6/1/2023).
Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi yang di terima pihak SPKT Polres Kotamobagu, tentang pencurian mesin traktor masing-masing di wilayah Poyowa Besar I, Kobo Besar, Tanoyan Utara dan Bungko.
Adapun inisial ke tujuh pelaku yang diamankan yakni, RP alias Rhi (31) residivis pencurian, SM alias Cip (25), SU alias Adi (26), AM alias Nandito (25), YM alias Yan (24), DAM alias Diky (35) dan MK alias Ako (27) yang merupakan residivis Curanmor.
Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya; mesin traktor Yanmar TKP Desa Poyowa Besar, mesin traktor Yanmar TKP Desa Kobo Besar, mesin traktor Kubota TKP Desa Kobo Besar, mesin traktor Yanmar TKP Desa Tanoyan Utara, mesin traktor Kubota TKP Desa Bungko, dua unit mesin traktor Yanmar TKP Desa Biniha (Bolsel), dan mesin traktor Yanmar TKP Desa Ikhwan (Bolsel).
Berdasarkan kronologis penangkapan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Ahmad Waafi, berhasil mengungkap pelaku pencurian mesin traktor di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Dari pengungkapan kasus tersebut, awalnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua. Kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku RP alias Rio, dirinya mengaku telah melakukan pencurian mesin traktor dengan beberapa pelaku lainnya.
“Dari hasil pengembangan pada tanggal 31 Desember 2022, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni, SU dan SM beserta satu unit mesin traktor dengan TKP Desa Poyowa Besar,” kata Kapolres.
Kemudian lanjut Kapolres, dari hasil pengembangan terhadap tiga pelaku tersebut, Satreskrim mengamankan kembali tiga unit mesin traktor masing-masing di wilayah Bolsel dua unit dan 1 unit di wilayah Bolmong.
“Setelah dikonfirmasi, bahwa benar terdapat laporan masyarakat terkait kehilangan mesin traktor. Sehingga ketiga barang bukti tersebut telah diserahterimakan kepada Satreskrim masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Selanjutnya pada tanggal 3 Januari 2023, kembali dilakukan pengembangan kepada para pelaku. Dari pengembangan tersebut, Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan satu pelaku yakni AM alias Andi serta dua unit mesin traktor yang telah dijual di wilayah Minahasa dan Minahasa Tenggara.
“Kemudian pada tanggal 4 dan 5 Januari 2023, kembali dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni YM, DAM dan Ako,” sebut Kapolres.
Menurut Kapolres, modus dari para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang menonton pertandingan Piala Dunia.
“Jadi para pelaku ini memanfaatkan situasi pada ivent pagelaran piala dunia, yang saat itu masyarakat sedang sibuk menonton piala dunia. Kemudian traktor-traktor ini ditinggalkan di sawah-sawah dan tidak ada yang berjaga, sehingga mereka memanfaatkan situasi dan dengan leluasa melakukan pencurian mesin-mesin trakor ini,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, dalam melakukan aksi pencurian, pelaku membentuk tim dengan membagi tugas diantaranya, ada bagian pengintai, bagian mempreteli mesin, dan ada juga bagian yang melakukan penjualan.
“Jadi mereka melakukan aksi ini secara tim. Rata-rata pelaku sudah dewasa, yang paling muda 24 tahun dan paling tua umurnya 35 tahun,” jelasnya.
“Para pelaku dikenakan sanksi pasal 363 ayat 1 KUH Pidana, kemudian subsider pasal 362 KUH Pidana juncto 55 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. (guf)
ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (6/1/2023).
Rapat paripurna tersebut tentang penetapan Propemperda Tahun 2023 dan penyampaian Ranperda yang meliputi; pajak dan retribusi daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Boltim rencana tata ruang wilayah Tahun 2023-2043.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)maupun sebaliknya guna menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.
“Program pembentukan Perda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda, oleh karena itu Perda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang berdasarkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam pembentukan Perda harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini juga bupati mengapresiasi kepada semua pihak terutama kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim yang telah mengagendakan rapat paripurna hari ini.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Bolaang Mongondow Timur khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efektif dan efisien, bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan,” ujarnya.
Bupati pun berharap, Propemperda 2023 dan seluruh Ranperda yang disampaikan hari ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada sehingga akan melahirkan Perda yang baik.
“Pemda menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD serta segenap Anggota DPRD yang terhormat kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, saya atas nama Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas kinerja dan kerjasama yang baik serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rapat paripurna ini,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Boltim tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhammad Jabir, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten I,II dan III, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan anggota BPD. (*/guf)
Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii bersama General Manager PT Telekomunikasi Indonesia wilayah Sulut dan Maluku Sri Widodo.
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu kembali menjalin kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Adapun kerjasama yang dijalin yakni tentang penyediaan internet di instansi-instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam rangka menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Kerjasama tersebut ditandai, penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) yang digelar di ruang kerja Kepala Diskominfo Kotamobagu, Jumat (6/1/2023).
“Iya tahun ini kita kembali bekerjasama dengan PT Telkom. Jika sebelumnya kapasitas bandwith-nya 150 Mbps, tahun ini penyediaan internet naik menjadi 1 GB,” ungkap Fahri.
Terkait hal ini Fahri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Telkom atas penambahan kapasitas bandwith yang akan digunakan Pemkot dalam mendukung pelaksanaan digitalisasi pemerintahan di Kota Kotamobagu.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Telkom atas kerjasama ini. Apalagi Pak Sri Widodo sebagai GM Witel Sulut dan Malut beserta rombongan datang langsung berkunjung ke Kotamobagu, dan langsung melaksanakan penandatangan MoU.
Mudah-mudahan kerjasama ini akan terus berlanjut dan PT Telkom dengan berbagai platform digital-nya bisa memberikan kontribusi dan dukungan dalam implementasi smart city di Kota Kotamobagu,” harap Fahri.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT. Telekomunikasi Indonesia wilayah Sulut dan Maluku Sri Widodo juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mempercayakan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menjadi penyedia bandwidth di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
“Ini sebagai bentuk dukungan kami sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah rakyat serta turut membantu ekonomi rakyat sesuai misi kami, mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.(*/guf)
Kepala Desa Moyag, Irwan Pontoh bersama masyarakat saat membersihkan saluran drainase yang tersumbat di ruas jalan nasional. (Foto: Facebook Yunita Lontoh)
ZONA KOTAMOBAGU – Sangadi (Kepala Desa, red) Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Irwan Pontoh, bersama masyarakat bergotong royong melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat di ruas jalan dua jalur desa setempat, Jumat (6/1/2023).
Pantauan media, pembersihan saluran drainase yang sudah bertahun-tahun tersumbat tersebut, disebabkan adanya tiang listrik yang masih berdiri di tengah drainase yang tertutup beton dan mengakibatkan sampah di dalam got tertahan dan menumpuk hingga membuat air meluap dengan membawa sampah ke jalan raya ketika hujan turun.
Sangadi Moyag Irwan Pontoh mengatakan, pembersihan saluran drainase tersebut sudah menjadi komitmen dirinya ketika maju mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa.
“Pembersihan saluran drainase ini adalah komitmen awal saya jika menjadi kepala desa, apalagi ini jalan nasional. Jadi mulai saat ini, kita akan tata wajah desa mulai dari di depan jalan umum,” ungkapnya.
Kepala Desa Moyag bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu di lokasi drainase yang tersumbat.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Kotamobagu yang telah mengerahkan 1 unit mobil Damkar untuk membantu membersihkan drainase yang tersumbat.
“Syukur moanto (terima kasih, red) kepada pihak Damkar Kotamobagu dan bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang turut turun membantu membersihkan saluran drainase yang tersumbat di desa kami,” ucapnya.
Satu unit mobil Damkar Pemkot Kotamobagu diturunkan membersihkan drainase yang tersumbat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang membuang sampah di saluran drainase secara sembarangan.
“Stop membuang sampah di dalam got. Sekarang masyarakat sudah membayar retribusi sampah. Nah, cukup sampah isi di karung dan tempatkan di depan rumah, nanti petugas dari Dinas Lingkungan Hidup yang datang menjemput sampah di rumah masing-masing,” pinta Irwan. (Advertorial)
Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara menyerap aspirasi warga di Desa Mooat dalam program Jumat Curhat.
ZONA BOLTIM – Kapolres AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK memimpin langsung pelaksanaan Program Jumat Curhat Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Mooat, Kecamatan Mooat tersebut, berlangsung secara dialog interaktif dengan masyarakat, Jumat (6/1/2023) pagi.
Menurut Kapolres, kegiatan yang digelar rutin tersebut bertujuan menyerap aspirasi serta keluhan warga masyarakat serta meningkatkan kinerja Kepolisian dalam bidang pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Boltim.
“Intinya masyarakat dan Polisi duduk bersama untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kaitan Kamtibmas,” ujar Kapolres.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam program Jumat Curhat ini, diantaranya para Pejabat Utama (PJU) Polres Boltim, Kapolsek Modayag, Camat Mooat, Sangadi Mooat serta 46 anggota masyarakat. (*/guf)
Bupati Sam Sachrul Mamonto menyematkan lencana desa mandiri kepada 4 sangadi.
ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menyerahkan piagam penghargaan sekaligus menyematkan lencana kepada 4 Sangadi peraih penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Penyerahan piagam dan penyematan lencana Desa Mandiri kepada 4 sangadi dilaksanakan usai Apel Kerja Perdana ASN Pemkab Boltim, di lapangan Bogani Kotabunan, Rabu (4/1/2023) kemarin.
“Pak bupati menyerahkan langsung piagam sekaligus penyematan lencana dari Kemendes untuk 4 Sangadi di Boltim yang berhasil meraih penghargaan Desa Mandiri 2022,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tangel.
Lanjut Hendra mengatakan, penyerahan piagam penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Kemendes PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri 2022.
“Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri,” ujarnya.
Hendra menambahkan, keempat desa yang meraih penghargaan tersebut yakni Desa Tutuyan, Tutuyan 3, Togid Kecamatan Tutuyan, dan Desa Purworejo Kecamatan Modayag.
“Kategori desa mandiri antara lain adanya pelayanan umum yang baik, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75,” tutup Hendra. (*/guf)