Beranda blog Halaman 129

Tahun Depan, Latsar CPNS Boltim Formasi 2021 Digelar

Rezha Mamonto.

ZONA BOLTIM – Pelaksanaan latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) formasi tahun 2021 akan digelar tahun 2023 mendatang.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto, Selasa (1/11/2022).

“Untuk pelaksanaan Latsar CPNS Boltim formasi tahun 2021 rencananya akan digelar pertengahan tahun 2023 mendatang,” ungkap Rezha.

Rezha juga menambahkan bahwa untuk lokasi Latsar rencananya di Balai Diklat BPSDM Sulut di Manado.

“Namun untuk lokasi masih belum final, ada opsi kedua yakni digelar di Kotamobagu tepatnya di Gedung Yadika,” lanjutnya.

Dirinya mengatakan bahwa untuk anggaran pelaksanaan Latsar CPNS ini bersumber dari APBD Boltim tahun 2023.

“Anggarannya nanti akan ditata di APBD Boltim tahun anggaran 2023 nanti,” pungkasnya. (*/guf)

Tunjang Ketahanan Pangan, Distan Boltim Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Kios dan Pengecer

Mat Sunardi.

ZONA BOLTIM – Usai mensosialisasikan Permentan 10 Tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, kali ini Dinas Pertanian (Distan) Boltim melakukan pengecekan pupuk bersubsidi di kios dan pengecer guna menunjang ketahan pangan.

Kepala Distan Boltim, Mat Sunardi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan asupan pupuk organik bagi para petani.

“Pupuk sangat vital untuk meningkatan produktivitas tanaman sementara ketergantungan akan pupuk kimia sulit dihindari mengingat tanah di Indonesia termasuk Boltim sering menerima asupan pupuk kimia ketimbang penggunaan pupuk organik,” ujar Mat, Senin 31 Oktober 2022.

Pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pengecer dan petani agar secara bertahap menggunakan pupuk organik.

“Pupuk yang dijual di kios dan pengecer adalah pupuk kimia bersubsidi, namun akhir-akhir ini subsidi makin membebani anggaran pemerintah sehingga mulai dikurangi serta melakukan langkah antisipasi berupa penggunaan pupuk organik,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk menerima pupuk subsidi tersebut, para petani harus tergabung dalam kelompok tani, sehingga diharapkan bagi petani yang belum terdaftar untuk sesegera mungkin bergabung dalam kelompok.

“Untuk para petani yang namanya belum ada dalam daftar, solusinya tahun ini harus bergabung dalam kelompok tani dengan memasukan NIK ke sistem penerima pupuk bersubsidi,”

Ditambahkannya, saat ini lahan tanaman yang disubsidi pupuk tinggal pada 9 komoditi dari 60 tanaman sebelumnya.

“Yakni padi, jagung, kedelai cabe, bawang merah, bawang putih, kopi, dan tebu. Di luar 9 komoditi ini menggunakan pupuk non subsidi,” pungkasnya. (*/guf)

Wakili Wali Kota, Sekda Kotamobagu Pimpin Rapat Evaluasi RPJMD 2018-2023 dan Capaian Kinerja

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Ir. Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta, SH., memimpin rapat Evaluasi RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 dan Capaian Kinerja Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III, Selasa (1/11/2022).

Menurut Sofyan, evaluasi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu penting dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat sudah sejauh mana capaian indikator kinerja utama (IKU) Pemkot Kotamobagu sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Apalagi ini sudah tahun keempat RPJMD, kita harus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai,” ucap Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, target-target yang belum tercapai ini akan dilihat kinerja perangkat daerahnya, khususnya capaian IKU perangkat daerah yang mempengaruhi capaian IKU RPJMD.

“Yang belum tercapai harus kita cermati bersama, terutama indikator kinerja utama perangkat daerah yang harusnya mendukung upaya pencapaian target IKU RPJMD. Jika belum tercapai, maka harus dilihat lagi program kegiatan yang ada di perangkat daerah, masalah atau hambatan apa yang terjadi dalam implementasi program kegiatan yang mempengaruhi capaian IKU OPD bersangkutan, termasuk mempengaruhi capaian IKU RPJMD,” lanjut Sofyan.

Setelah dilakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai ini, pemerintah daerah akan bisa lebih fokus dalam penganggaran di tahun 2023 nanti.

“IKU RPJMD yang belum tercapai ini nantinya akan menjadi prioritas penganggaran kami dalam APBD tahun anggaran 2023 nanti,” ujarnya.

Sementara Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., menambahkan kegiatan evaluasi dilakukan untuk memastikan visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD Kota Kotamobagu dapat tercapai pada akhir RPJMD nanti.

“Juga sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026,” ucap Adnan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Teddy Makalalag, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqa Bora, SE, para pimpinan OPD dan para kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)

Pemkot Beri Layanan Trauma Healing dan Bantu Kebutuhan Anak Korban Musibah Kebakaran

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), memberikan layanan pendampingan teknis tentang trauma healing serta assessment kepada anak-anak korban musibah kebakaran di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (31/12022) kemarin.

“Kami bersama Forum Anak Daerah Kotamobagu mengunjungi para korban bencana kebakaran di Kelurahan Biga dan memberi layanan teknis tentang trauma healing,” kata Plt Kepala DP3A Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan.

Lanjut Meike, selain pendampingan trauma healing, pihaknya juga memberikan kebutuhan anak-anak keluarga korban terdampak musibah kebakaran.

“Dalam kunjungan ini, kami juga memberikan bantuan berupa buku tulis dan alat tulis, makanan ringan, serta baju layak pakai kepada anak-anak yang terkena dampak bencana kebakaran,” tandasnya. (*/guf)

Pemkot Kotamobagu Luncurkan Bus Gratis untuk Masyarakat

Bus gratis untuk masyarakat Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan layanan bus gratis bagi warga masyarakat di daerah setempat.

Hal ini dibuktikan dengan peluncuran resmi atau launching operasi bus oleh Sekretaris darerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Adapun peluncuran operasi bus tersebut dilaksanakan di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Sofyan, layanan bus gratis ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kotamobagu.

“Apalagi seperti saat ini, dimana kami sedang melakukan upaya pengendalian terhadap Inflasi,” kata Sofyan.

Selain itu lanjutnya, kebijakan tersebut juga bagian dari upaya Pemerintah Kotamobagu untuk meminimalisir dampak dari kenaikan harga BBM.

“Harapan kami selaku pemerintah dengan adanya bus ini, masyarakat bisa terbantu, baik dari sisi aksesibilitas maupun dari sisi meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam launching, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu. (*/guf)

Lantik Pengurus LPPD Periode 2021-2025, Bupati Sachrul Dukung Penuh Setiap Kegiatan

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan pengurus LPPD Boltim.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menghadiri sekaligus melantik pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Periode 2021 – 2025 wilayah Kabupaten, bertempat di Lantai III, Kantor Bupati, Senin (31/10/ 2022).

Dalam sambutannya Bupati Sachrul mengatakan bahwa, dirinya siap memberikan dukungan untuk setiap kegiatan LPPD Boltim.

“Pokoknya yang ikut lomba paduan suara bawa nama Boltim, pasti saya mendukungnya dan memberi support,” ujar Sachrul.

Bupati juga berharap, LPPD dapat menuntun para jemaat untuk bicara banyak pada setiap kegiatan, sebab LPPD sendiri merupakan wadah bagi paduan suara khususnya di gereja-gereja.

“Jika juara dalam lomba paduan suara, pastinya dapat reward dari saya,” ungkap Sachrul.

Adapun prosesi pelantikan yamg berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltim turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Boltim, Sekda, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Boltim.

Sementara itu Ketua LPPD Boltim terpilih Medy Lensun menyatakan kesiapan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan.

“Desember ini kita ada program kegiatan makanya saya berharap kerjasama dari pengurus untuk sukseskan kegiatannya,” ucap Medy yang juga wakil ketua DPRD Boltim ini. (*/guf)

Masih Beraktifitas, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku Penambang di Lokasi Lahan Sengketa Lanut

Lokasi lahan pertambangan di Desa Lanut yang masih dalam status sengketa dipasang garis polisi.

ZONA HUKUM – Terkait dengan adanya aktifitas pertambangan emas di lokasi lahan sengketa di wilayah KUD Nomontang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat kecaman dari pihak tergugat Untung Agustanto.

Melalui kuasa hukumnya, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC, pihaknya menyayangkan sikap dari pihak penggugat yang melakukan aktifitas di lahan yang masi berstatus tanah sengketa.

“Pada prinsipnya proses hukum sengketa tanah belum selesai dan saat ini masih berproses, sehingga kedua belah pihak yang bersengketa belum bisa melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ungkap Yoga, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut Yoga mengatakan, saat ini Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang masi dibekukan oleh pemerintah, sehingga tidak dibenarkan adanya aktifitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Selain itu, karena lahan yang disengketakan masuk IUP KUD Nomontang, seharusnya tidak ada aktifitas pertambangan, karena IUP Nomontang belum di aktifkan,” tegasnya.

“Apa lagi sebelumnya pihak kepolisian suda turun di lokasi dan memasang garis polisi (Police Line) di lokasi tersebut,” terangnya.

Yoga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat menutup aktifitas pertambangan di lahan sengketa tersebut.

“Informasi yang saya terima ada keterlibatan oknum TNI yang diduga memback up pertambangan di lahan sengketa itu,” tutup Yoga. (*)

Masih Berstatus Sengketa, Kuasa Hukum Untung Agustanto Minta APH Tindak Tegas Pertambangan Emas di Lanut Atas

Alat berat masih beroperasi di lokasi lahan bersengketa di Desa Lanut.

ZONA HUKUM – Meski Ijin Usaha Pertambangan (IUP) masih dibekukan pemerintah, aktivitas pertambangan emas di wilayah KUD Nomontang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim) masih ada yang beroperasi. Salah satunya, di lokasi lahan yang masih berstatus sengketa.

Pantauan media, lokasi pertambangan yang bersengketa itu, berada di Desa Lanut Atas atau dikenal dengan lokasi rata. Terpantau alat berat yang digunakan oleh pihak penggugat masih beroperasi di lokasi tersebut.

Padahal sebelumnya, pengurus KUD Nomontang telah melayangkan surat pemberhentian sementara kepada pihak penggugat maupun tergugat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada putusan dari Mahkamah Agung. Begitu juga kepada seluruh anggota yang bernaung di KUD Nomontang, untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

“Kita sudah layangkan surat ke kedua pihak yang bersengketa, agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Dan kepada seluruh anggota koperasi kami sudah surati terkait penghentian kegiatan di lokasi tambang,” kata pengurus KUD Nomontang saat ditemui, Senin (31/10/2022).

Dijelaskannya, saat ini seluruh aktivitas pertambangan di wilayah KUD Nomontang masih dihentikan, sebab masih menunggu diaktifkannya kembali IUP oleh pemerintah.

“Jika masih ada anggota KUD Nomontang yang tidak mematuhi surat pemberhentian ini, maka akan berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.

Sementara itu, Untung Agustanto melalui kuasa hukumnya, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC, menyayangkan sikap dari pihak penggugat yang melakukan aktifitas di lahan yang masih berstatus tanah sengketa.

“Pada prinsipnya proses hukum sengketa tanah belum selesai dan saat ini masih berproses, sehingga kedua belah pihak yang bersengketa belum bisa melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ungkap Yoga.

Dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Boltim, untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aktivitas penambangan di lahan yang masih bersengketa.

“Kami minta pihak Polres Boltim agar segera menindak tegas oknum-oknum yang masih melakukan aktivitas penambangan di lahan berstatus sengketa. Apalagi kemarin sudah dipasang garis polisi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Polres Boltim pada tanggal 26 oktober 2022 sudah melakukan penindakan dengan turun ke lokasi dan melakukan police line terhadap lokasi yang telah dilakukan penambangan secara ilegal. Pada saat di lokasi, anggota Polres Boltim bertemu dengan Anggota TNI yakni Babinsa Moyongkota yang diduga memback up aktivitas pertambangan tersebut. Namun, pasca dilakukan penindakan masih ada lagi pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. (**)

Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Biga kembali Terima Bantuan Pemkot

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (31/10/2022).

Bantuan berupa kebutuhan sandang dan pangan untuk para korban diserahkan oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora dampingi Kepala Dinas Sosial Noval Manoppo serta Lurah Biga, Resti Damopolii.

“Bantuan yang kami salurkan terdiri dari bahan pokok seperti pakaian, selimut, popok serta berbagai kebutuhan pangan,” kata Rafiqa.

Dikatakannya, Pemkot Kotamobagu turut prihatin atas musibah yang terjadi sekaligus mengimbau agar masyarakat dapat lebih mawas lagi agar kejadian serupa dapat dihindari.

“Tentu Pemkot khususnya Wali Kota ibu Tatong Bara sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih memperhatikan lagi hal-hal yang dapat berpotensi menimbulkan musibah seperti ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkot melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan bagi para korban bencana kebakaran di Kelurahan Biga, sesaat setelah kejadian. (*/guf)

Rugikan Negara Rp846 Juta, Kasus Proyek Pembangunan BLKK Desa Bulud Naik Tahap Penyidikan

Penyidik unit Tipidkor Polres Kotamobagu memasang garis polisi di lokasi pembangunan BLKK Desa Bulud.

ZONA HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, akhirnya meningkatkan status perkara dugaan penyalahgunaan dana pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, tahun anggaran 2021 yang sebelumnya masih tahap Penyelidikan, dinaikkan menjadi tahap Penyidikan.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK memimpin gelar perkara bersama penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Kotamobagu pada Senin (24/10/2022).

Kasus ini terungkap pada bulan Mei 2022, dimana penyidik unit tindak pidana korupsi memperoleh informasi adanya pembangunan gedung balai latihan kerja komunitas BLKK di Desa Bulud yang tidak selesai, dimana pembangunan gedung tersebut bersumber dari dana hibah Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebesar Rp500.000.000, – (Lima Ratus Juta Rupiah) serta Rp346.000.000,- (Tiga ratus empat puluh enam juta rupiah) untuk dana Vokasi yang dikelola oleh Yayasan Penggerak Pendidikan Nusantara selaku penerima hibah.

Dana pembangunan sebesar Rp500.000.000 dicairkan dalam 2 tahap yakni tahap I bulan November 2021 kemudian tahap II bulan Desember 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, namun hingga saat ini tidak selesai.

Adapun dana pelatihan Vokasi sebesar Rp346.000.000, sebagian telah dibelanjakan untuk barang berupa Meubelier oleh ketua unit pengelola kegiatan pelaksanaan pelatihan yakni saudara MK namun ditolak pemerintah Desa dengan alasan  tidak ada tempat penyimpanan karena bangunan tidak selesai.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan naiknya kasus yang merugikan negara sebesar Rp846.000.000,- (Delapan ratus empat puluh enam juta rupiah) ini ke tahap penyidikan.

“Telah cukup alat bukti dan melalui gelar perkara, penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kotamobagu sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan selanjutnya” ujar Kasi Humas. (*/guf)