Beranda blog Halaman 131

Lantik Pengurus LPPD Periode 2021-2025, Bupati Sachrul Dukung Penuh Setiap Kegiatan

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan pengurus LPPD Boltim.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menghadiri sekaligus melantik pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Periode 2021 – 2025 wilayah Kabupaten, bertempat di Lantai III, Kantor Bupati, Senin (31/10/ 2022).

Dalam sambutannya Bupati Sachrul mengatakan bahwa, dirinya siap memberikan dukungan untuk setiap kegiatan LPPD Boltim.

“Pokoknya yang ikut lomba paduan suara bawa nama Boltim, pasti saya mendukungnya dan memberi support,” ujar Sachrul.

Bupati juga berharap, LPPD dapat menuntun para jemaat untuk bicara banyak pada setiap kegiatan, sebab LPPD sendiri merupakan wadah bagi paduan suara khususnya di gereja-gereja.

“Jika juara dalam lomba paduan suara, pastinya dapat reward dari saya,” ungkap Sachrul.

Adapun prosesi pelantikan yamg berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltim turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Boltim, Sekda, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Boltim.

Sementara itu Ketua LPPD Boltim terpilih Medy Lensun menyatakan kesiapan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan.

“Desember ini kita ada program kegiatan makanya saya berharap kerjasama dari pengurus untuk sukseskan kegiatannya,” ucap Medy yang juga wakil ketua DPRD Boltim ini. (*/guf)

Masih Beraktifitas, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku Penambang di Lokasi Lahan Sengketa Lanut

Lokasi lahan pertambangan di Desa Lanut yang masih dalam status sengketa dipasang garis polisi.

ZONA HUKUM – Terkait dengan adanya aktifitas pertambangan emas di lokasi lahan sengketa di wilayah KUD Nomontang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat kecaman dari pihak tergugat Untung Agustanto.

Melalui kuasa hukumnya, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC, pihaknya menyayangkan sikap dari pihak penggugat yang melakukan aktifitas di lahan yang masi berstatus tanah sengketa.

“Pada prinsipnya proses hukum sengketa tanah belum selesai dan saat ini masih berproses, sehingga kedua belah pihak yang bersengketa belum bisa melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ungkap Yoga, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut Yoga mengatakan, saat ini Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang masi dibekukan oleh pemerintah, sehingga tidak dibenarkan adanya aktifitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Selain itu, karena lahan yang disengketakan masuk IUP KUD Nomontang, seharusnya tidak ada aktifitas pertambangan, karena IUP Nomontang belum di aktifkan,” tegasnya.

“Apa lagi sebelumnya pihak kepolisian suda turun di lokasi dan memasang garis polisi (Police Line) di lokasi tersebut,” terangnya.

Yoga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat menutup aktifitas pertambangan di lahan sengketa tersebut.

“Informasi yang saya terima ada keterlibatan oknum TNI yang diduga memback up pertambangan di lahan sengketa itu,” tutup Yoga. (*)

Masih Berstatus Sengketa, Kuasa Hukum Untung Agustanto Minta APH Tindak Tegas Pertambangan Emas di Lanut Atas

Alat berat masih beroperasi di lokasi lahan bersengketa di Desa Lanut.

ZONA HUKUM – Meski Ijin Usaha Pertambangan (IUP) masih dibekukan pemerintah, aktivitas pertambangan emas di wilayah KUD Nomontang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim) masih ada yang beroperasi. Salah satunya, di lokasi lahan yang masih berstatus sengketa.

Pantauan media, lokasi pertambangan yang bersengketa itu, berada di Desa Lanut Atas atau dikenal dengan lokasi rata. Terpantau alat berat yang digunakan oleh pihak penggugat masih beroperasi di lokasi tersebut.

Padahal sebelumnya, pengurus KUD Nomontang telah melayangkan surat pemberhentian sementara kepada pihak penggugat maupun tergugat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada putusan dari Mahkamah Agung. Begitu juga kepada seluruh anggota yang bernaung di KUD Nomontang, untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

“Kita sudah layangkan surat ke kedua pihak yang bersengketa, agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Dan kepada seluruh anggota koperasi kami sudah surati terkait penghentian kegiatan di lokasi tambang,” kata pengurus KUD Nomontang saat ditemui, Senin (31/10/2022).

Dijelaskannya, saat ini seluruh aktivitas pertambangan di wilayah KUD Nomontang masih dihentikan, sebab masih menunggu diaktifkannya kembali IUP oleh pemerintah.

“Jika masih ada anggota KUD Nomontang yang tidak mematuhi surat pemberhentian ini, maka akan berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.

Sementara itu, Untung Agustanto melalui kuasa hukumnya, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC, menyayangkan sikap dari pihak penggugat yang melakukan aktifitas di lahan yang masih berstatus tanah sengketa.

“Pada prinsipnya proses hukum sengketa tanah belum selesai dan saat ini masih berproses, sehingga kedua belah pihak yang bersengketa belum bisa melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ungkap Yoga.

Dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Boltim, untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aktivitas penambangan di lahan yang masih bersengketa.

“Kami minta pihak Polres Boltim agar segera menindak tegas oknum-oknum yang masih melakukan aktivitas penambangan di lahan berstatus sengketa. Apalagi kemarin sudah dipasang garis polisi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Polres Boltim pada tanggal 26 oktober 2022 sudah melakukan penindakan dengan turun ke lokasi dan melakukan police line terhadap lokasi yang telah dilakukan penambangan secara ilegal. Pada saat di lokasi, anggota Polres Boltim bertemu dengan Anggota TNI yakni Babinsa Moyongkota yang diduga memback up aktivitas pertambangan tersebut. Namun, pasca dilakukan penindakan masih ada lagi pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. (**)

Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Biga kembali Terima Bantuan Pemkot

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (31/10/2022).

Bantuan berupa kebutuhan sandang dan pangan untuk para korban diserahkan oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora dampingi Kepala Dinas Sosial Noval Manoppo serta Lurah Biga, Resti Damopolii.

“Bantuan yang kami salurkan terdiri dari bahan pokok seperti pakaian, selimut, popok serta berbagai kebutuhan pangan,” kata Rafiqa.

Dikatakannya, Pemkot Kotamobagu turut prihatin atas musibah yang terjadi sekaligus mengimbau agar masyarakat dapat lebih mawas lagi agar kejadian serupa dapat dihindari.

“Tentu Pemkot khususnya Wali Kota ibu Tatong Bara sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih memperhatikan lagi hal-hal yang dapat berpotensi menimbulkan musibah seperti ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkot melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan bagi para korban bencana kebakaran di Kelurahan Biga, sesaat setelah kejadian. (*/guf)

Rugikan Negara Rp846 Juta, Kasus Proyek Pembangunan BLKK Desa Bulud Naik Tahap Penyidikan

Penyidik unit Tipidkor Polres Kotamobagu memasang garis polisi di lokasi pembangunan BLKK Desa Bulud.

ZONA HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, akhirnya meningkatkan status perkara dugaan penyalahgunaan dana pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, tahun anggaran 2021 yang sebelumnya masih tahap Penyelidikan, dinaikkan menjadi tahap Penyidikan.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK memimpin gelar perkara bersama penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Kotamobagu pada Senin (24/10/2022).

Kasus ini terungkap pada bulan Mei 2022, dimana penyidik unit tindak pidana korupsi memperoleh informasi adanya pembangunan gedung balai latihan kerja komunitas BLKK di Desa Bulud yang tidak selesai, dimana pembangunan gedung tersebut bersumber dari dana hibah Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebesar Rp500.000.000, – (Lima Ratus Juta Rupiah) serta Rp346.000.000,- (Tiga ratus empat puluh enam juta rupiah) untuk dana Vokasi yang dikelola oleh Yayasan Penggerak Pendidikan Nusantara selaku penerima hibah.

Dana pembangunan sebesar Rp500.000.000 dicairkan dalam 2 tahap yakni tahap I bulan November 2021 kemudian tahap II bulan Desember 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, namun hingga saat ini tidak selesai.

Adapun dana pelatihan Vokasi sebesar Rp346.000.000, sebagian telah dibelanjakan untuk barang berupa Meubelier oleh ketua unit pengelola kegiatan pelaksanaan pelatihan yakni saudara MK namun ditolak pemerintah Desa dengan alasan  tidak ada tempat penyimpanan karena bangunan tidak selesai.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan naiknya kasus yang merugikan negara sebesar Rp846.000.000,- (Delapan ratus empat puluh enam juta rupiah) ini ke tahap penyidikan.

“Telah cukup alat bukti dan melalui gelar perkara, penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kotamobagu sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan selanjutnya” ujar Kasi Humas. (*/guf)

Bupati Boltim Beri Motivasi dan Wejangan kepada Panwascam yang Baru Dilantik

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan motivasi kepada panitia pengawas kecamatan yang baru dilantik.

ZONA BOLTIM – Sebagai mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pernah menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilihan Umum Legislatif, Pilpres dan Kepala Daerah, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto (SSM), S.Sos, M.Si, turut memberi motivasi dan wejangan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Boltim, usai prosesi pelantikan pada Jumat, 28/10/2022 di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu.

“Saya memberi motivasi bukan karena saya sebagai Bupati, tapi karena saya mantan penyelenggara. Kenapa pengawasan harus bisa berjalan dengan baik karena ada keuangan negara yang dipakai dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Kalian harus bisa membangun network dan membangun komunikasi,” ujar mantan ketua KPU Bolmong sekaligus Boltim dan Bolsel ini.

Mamonto mengatakan, Panwascam bukan sekadar mengawasi, lebih dari itu harus bisa melakukan pemetaan potensi masalah di lapangan ketika penyelenggaraan tahapan berlangsung dan dilaporkan sehingga tugas Bawaslu terbantu.

“Tugas Panwascam tidak hanya mengawasi Pemilu. Namun harus bisa mengeluarkan kemampuan dan kecerdasannya untuk memetakan potensi-potensi konflik pelaksanaan jalannya tahapan. Jadi kalian membantu tugas Bawaslu untuk melakukan pemetaan,” ujar mantan wartawan ini dihadapan Panwascam tujuh Kecamatan di Boltim.

Panwascam kata Sachrul, juga harus mengajarkan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tahapan pemilihan agar ada pemahaman. Harus menjaga integritas, jujur dan bisa menjaga etika saat melaksanakan tugas. Jangan kemudian karena era digital, saat mendapat persoalan di lapangan langsung diumbar di medsos. Tapi buatlah laporan ke atasan untuk ditindaklanjuti.

“Karena hari ini juga berkaitan dengan sumpah pemuda, maka sebagai pemuda kalian harus bisa, bahwa jadi panwas karena kemampuan dan skill yang dimiliki. Sehingga tunjukan kecerdasan kalian, apalagi saat melaksanakan tugas di lapangan. Apabila menghadapi masalah, dokumentasikan saja sebagai laporan pelanggaran. Jangan kemudian berhadapan, jika hal itu akan mengancam keselamatan saat bertugas,” terangnya.

Diakhir pembekalan, SSM menegaskan, bahwa penyelenggaraan Pemilu dijamin oleh pemerintah agar tahapannya terlaksana dengan baik sampai selesai, sehingga Panwas bisa fokus bekerja.

“Pemerintah harus menjamin keterlaksanaan penyelenggaraan sampai selesai, terutama adalah soal ketersediaan anggaran pelaksanaan tahapan,” pungkas Mantan ketua DPRD Boltim.

Untuk diketahui, saat pelantikan Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Boltim, turut hadir antara lain, Komisioner Bawaslu Sulut, Forkopimda Boltim, para Camat dan mewakili. (*/guf)

Bupati Sachrul Hadiri Perayaan HUT ke-3 Polres Boltim

ZONA BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto berharap sinergitas antara Polres Boltim dan pemerintah daerah akan lebih terjalin erat.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri perayaan HUT ke-3 Polres Boltim yang digelar di Mako Polres setempat, Jumat 28 Oktober 2022.

“Semoga harmonisasi selalu tercipta di dua lembaga ini untuk kedepannya serta terbebas dari korupsi,” kata Sachrul.

Tak lupa pada kesempatan dan hari istimewa ini, dirinya juga menyampaikan ucapan selamat HUT kepada jajaran Polres Boltim.

“Semoga institusi Polri khususnya jajaran Polres Boltim menjadi lebih maju kedepannya,” ucapnya.

Sachrul pun berharap, momentum HUT Polres Boltim kali ini dapat dijadikan sebagai motivasi guna meningkatkan kinerja aparat kepolisian dalam komitmen kebangsaan.

“Tentunya komitmen untuk mengayomi, melindungi dan menjaga masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Waka Polres Boltim Kompol Hadi Siswoyo Gobel, Ketua dan pengurus Bhayangkari Polres Boltim serta Kasat, PJU dan jajaran Polres Boltim. (*/guf)

Wawali Kotamobagu Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94

ZONA KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 94 Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Apel KORPRI dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu yang membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, menyampaikan bahwa, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memberikan pelajaran kepada kita bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan.

“Sejarah telah menjelaskan bahwa, pilihan pemuda waktu itu telah menjadi tonggak kuat menuju Kemerdekaan. peran pemuda dalam mempelopori membangun Visi kebangsaan dengan Sumpah Pemuda 1928 yang diikuti dengan rangkaian pergerakan – pergerakannya telah mengantarkan kepada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. peran pemuda telah tercatat dengan tinta emas sepanjang masa,” ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa, Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022 adalah “Bersatu Bangun Bangsa”.

“Tema ini memberikan pesan mendalam bahwa bersatu padu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan, dengan ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Kelurahan Motoboi Kecil tersebut, juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, para Asisten, Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/guf)

Irup Hari Sumpah Pemuda ke-94, Bupati Boltim Bacakan Sambutan Menpora

Bupati Sam Sachrul Mamonto bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94.

ZONA BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94, bertempat di halaman Kantor Bupati, Jumat (28/10/2022).

Bupati Sam Sachrul Mamonto bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Boltim, para Asisten, pimpinan OPD, sejumlah pimpinan organisasi pemuda, tokoh masyarakat serta ASN di lingkungan Pemkab Boltim.

Ketika membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Bupati Sachrul Mamonto menyampaikan bahwa momentum hari sumpah pemuda direnungi sebagai pelajaran, kisah teladan dan inspirasi penggerak menuju visi besar Republik Indonesia.

“Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memberikan pelajaran kepada kita bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan,” ujarnya.

Lanjutnya, peran pemuda dalam mempelopori visi kebangsaan dengan Sumpah Pemuda 1928 yang diikuti dengan rangkaian pergerakan telah mengantarkan kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sesuai tema, peringatan sumpah pemuda, memiliki arti penting dalam membangun ketangguhan persatuan menjadi kekuatan untuk mendorong pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia.

“Tema ini menjadi pengejawantahan nilai agung Sumpah Pemuda dalam konteks kekinian dan yang akan datang,” pungkasnya. (*/guf)

Pekerjaan Pelebaran Jalan Moyongkota-Modayag Action Tahun Depan

Harris Sumanta.

ZONA BOLTIM– Proyek pekerjaan peningkatan pelebaran ruas jalan trans Moyongkota – Modayag, tahun depan mulai dikerjakan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim, Haris Pratama Sumanta.

“Untuk pekerjaan pelebaran jalan kami sudah beberapa kali turun melakukan survei bersama BPJN,” ujarnya.

Menurut Haris, pekerjaan ruas jalan nasional tersebut merupakan kewenangan dari kementerian, sehingga diharapkan masuk  dalam kegiatan prioritas tahun 2023 oleh BPJN.

Lanjutnya, anggaran pekerjaan pelebaran jalan ini bersumber dari anggaran APBN. Adapun pemerintah daerah hanya menerima aset dan membantu terkait pembebasan lahan.

“Anggarannya melalui APBN, dan sudah dikomunikasikan dengan masyarakat tidak ada ganti rugi. Kemungkinan untuk pekerjaan tahap ini baru ruas jalan dari Desa Moyongkota hingga Desa Bangunan Wuwuk,” pungkasnya. (*/guf)