
ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar pertemuan dengan pihak Kontraktor dan Konsultan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara untuk menegaskan kembali kewajiban penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan, Jumat (30/9).
Pertemuan yang dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora tersebut, dalam rangka untuk memastikan penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi tersebut.
“Pada pertemuan tersebut disampaikan tentang penerapan K3, termasuk kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD bagi setiap pekerja yang bekerja pada pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, dan dari hasil pertemuan ternyata APD yang disediakan untuk para pekerja, jumlahnya banyak malah melebihi target, hanya saja para pekerja yang terkadang lalai menggunakannya, meski pihak kontraktor rutin menyampaikan himbauan untuk menggunakan APD sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pada pertemuan tersebut juga disepakati bahwa, pihak kontraktor akan memenuhi seluruh kewajibannya terkait penerapan K3, serta terus memberikan Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan APD, termasuk pemasangan spanduk dan himbauan tentang penggunaan APD.
“Jadi setiap pekerja yang tidak menggunakan Alat pelindung diri tidak diperkenankan untuk memasuki area pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah,” terangnya.
Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan di ruang Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri PPK, PPTK, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)
ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri sekaligus mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang Pengendalian Inflasi Daerah, Tindak lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bertempat di Jakarta Convension Center, Kamis (29/9/2022).
ZONA KOTAMOBAGU — Kota Kotamobagu masuk 10 besar daerah dengan Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Penghargaan Pembangunan Daerah 2022 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.




