Beranda blog Halaman 138

Tegaskan Penerapan K3, Pemkot Gelar Pertemuan dengan Kontraktor Gedung Perpustakaan

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar pertemuan dengan pihak Kontraktor dan Konsultan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara untuk menegaskan kembali kewajiban penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan, Jumat (30/9).

Pertemuan yang dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora tersebut, dalam rangka untuk memastikan penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi tersebut.

“Pada pertemuan tersebut disampaikan tentang penerapan K3, termasuk kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD bagi setiap pekerja yang bekerja pada pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, dan dari hasil pertemuan ternyata APD yang disediakan untuk para pekerja, jumlahnya banyak malah melebihi target, hanya saja para pekerja yang terkadang lalai menggunakannya, meski pihak kontraktor rutin menyampaikan himbauan untuk menggunakan APD sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, pada pertemuan tersebut juga disepakati bahwa, pihak kontraktor akan memenuhi seluruh kewajibannya terkait penerapan K3, serta terus memberikan Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan APD, termasuk pemasangan spanduk dan himbauan tentang penggunaan APD.

“Jadi setiap pekerja yang tidak menggunakan Alat pelindung diri tidak diperkenankan untuk memasuki area pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah,” terangnya.

Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan di ruang Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri PPK, PPTK, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)

Bupati Sachrul Ikuti Arahan Presiden Terkait Pengendalian Inflasi Daerah dan Penghapusan Kemiskinan

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri sekaligus mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang Pengendalian Inflasi Daerah, Tindak lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bertempat di Jakarta Convension Center, Kamis (29/9/2022).

Usai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Bupati Sachrul memastikan Pemkab Bolaang Mongondow Timur pada APBD Perubahan 2022 sudah mengalokasikan dana untuk penanganan dampak inflasi.

“Sudah kami masukkan dalam APBD Perubahan tahun 2022. Dana penanganan dampak inflasi ini sesuai dengan arahan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan,” ucap Bupati Sachrul.

Adapun dana yang di alokasikan untuk penanganan dampak inflasi sebesar 2 persen.

“Ada 2 persen yang kami alokasikan dari dana transfer umum. Insya Allah dengan adanya alokasi ini bisa membantu masyarakat yang terdampak inflasi,” Harap Bupati Sachrul.

Sedangkan terkait dengan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia sudah ditindaklanjuti dengan menerbitkan regulasi.

“Sebagai bentuk komitmen penggunaan produk dalam negeri, kami perkuat dengan regulasi dan ini berlaku untuk semua instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Boltim,” tegas Bupati Sachrul.

Adapun pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Bupati Sachrul mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran dalam bentuk program kegiatan yang nantinya langsung melibatkan masyarakat.

“Untuk aksi penghapusan kemiskinan Pemerintah Daerah sudah menyiapkan berbagai program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Diantaranya bantuan anak asuh daerah dalam bentuk beasiswa, bantuan pelaku usaha aktif dan bantuan RTLH,” pungkas bupati. (*/guf)

Kotamobagu Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

ZONA KOTAMOBAGU — Kota Kotamobagu masuk 10 besar daerah dengan Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Penghargaan Pembangunan Daerah 2022 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, S.Sos., M.Si., mengucap syukur atas capaian ini. Menurut Adnan, penghargaan ini secara langsung menandakan bahwa aspek perencanaan dan pembangunan di Kota Kotamobagu, sudah berjalan dijalur yang tepat dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

“Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi komprehensif dan kreatif yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasi dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah,” kata Adnan.

Lebih lanjut Adnan menjelaskan penerimaan penghargaan ini melalui tahapan yang ketat dengan menghadirkan penilai independen.

“Persaingan penerima penghargaan semakin ketat, dari juri independen menyampaikan bahwa semua yang masuk 10 besar diambil juara 1 sampai 3 nilainya hanya terpaut kecil. Pada dasarnya semua masuk kategori baik, perlu peningkatan dan memperkuat kerjasama tim di daerah, kemudian inovasi yang dihasilkan harus memberi dampak bagi daerah dan masyarakat di daerah,” Jelas Adnan. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Pengarahan Langsung Presiden Joko Widodo

ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengikuti dan mendengarkan langsung pengarahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, terkait Pengendalian Inflasi di Daerah, Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kamis(29/9) sore di Ruang Cendrawasih Jakarta Convension Centre.

Walikota menjelaskan Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan dana penanganan dampak inflasi melalui Anggaran Perubahan Tahun 2022.

“Pemerintah Kota Kotamobagu siap melaksanakan arahan Presiden, kita telah menyampaikan kepada mitra pemerintah DPRD, untuk penganggaran pemenuhan kewajiban 2% dana tranfser umum dalam penanganan dampak inflasi di daerah melalui perubahan anggaran tahun ini. Dana ini sangat diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak inflasi,” ucap Wali Kota.

Untuk tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu telah turut menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan terbitnya Instruksi Wali Kota tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

“Regulasi ini mengatur pengadaan barang dan jasa harus memenuhi komponen produk dalam negeri, sejak proses perencanaan sampai dengan pengadaan,” jelas Wali Kota.

Sementara pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan perhatian untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Kotamobagu melalui berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita memberikan perhatian ekstra untuk menurunkan angka kemiskinan di Kotamobagu dengan berbagai program dan kegiatan, mulai dari bantuan anak asuh, Program RTLH, bantuan untuk kelompok usaha bersama dan penguatan modal usaha, program penciptaan lapangan kerja melalui pemberian bantuan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) beserta pelatihan bagi calon pelaku IKM, bantuan bahan pangan serta bantuan untuk usaha tani,” ucap Wali Kota.

Hadir dalam kegiatan para Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, Panglima Komando Daerah, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah serta Direksi/ Pimpinan Badan Usaha Milik Negara. (*/guf)

Besok, BKPSDM Boltim Lakukan Pendataan Bagi Tenaga Non ASN

Rezha Mamonto.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (30/9/2022) besok, akan membuka pelayanan terkait pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Boltim.

“Besok, mulai jam 9 pagi. Kami akan melakukan pelayanan kepada tenaga non ASN yang memiliki permasalahan pada proses pendataan,” ungkap Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, Kamis (29/9/2022).

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah siap untuk melakukan pelayanan terhadap masalah-masalah yang terjadi pada proses pendataan tenaga non ASN ini.

“Ada berbagai layanan seperti; Belum bisa membuat akun, ingin memperbaiki data atau dokumen, reset akun serta konsultasi permasalahan lainnya,” terangnya.

“Saya juga mengingatkan kepada para tenaga non ASN agar tidak lupa untuk membawa semua dokumen pendukung,” tambahnya. (*/guf)

Wawali Hadiri Paripurna Penyampaian Ranperda APBD-P Kota Kotamobagu Tahun 2022

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Ranperda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Rabu (28/9) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Paloko Kinalang, Kota Kotamobagu.

Membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, Nayodo menjelaskan pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu hingga pertengahan tahun 2022 tidak lepas dari berbagai dinamika dan perkembangan, sehingga perlu untuk dilakukannya perubahan pada APBD.

“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 ini, dilakukan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan program dan kegiatan pembangunan, serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan, baik dari pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat,” kata Nayodo.

Perubahan juga lanjut Nayodo, disebabkan adanya perubahan kebijakan belanja di tahun 2022, di antaranya diarahkan untuk, dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019, dan pemenuhan kewajiban 2% dana tranfser umum untuk penanganan dampak inflasi di daerah.

“Selain itu perubahan APBD juga perlu dilakukan untuk melaksanakan dan mempercepat prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target – target kinerja, sebagaimana yang terdapat dalam RPJMD Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Selain menyampaikan Ranperda Tentang APBD-P Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan Rancangan Perda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perizinan Berusaha di Daerah ini, adalah dalam rangka untuk menjaga iklim investasi di Kota Kotamobagu agar tetap baik, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perizinan di daerah dalam bentuk peraturan daerah, untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan investor. Perda ini mengatur mekanisme pelaksanaan di daerah, pelaporan penyelenggaraan perijinan dan pemberian kemudahan investasi,” ujar Nayodo.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, baik Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat semuanya menyetujui penyampaian Ranperda APBD-P Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK., Dandim 1303 / Bolaang Mongondow Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos., Kajari Kota Kotamobagu yang diwakili Kasubag Pembinaan Kejari Kotamobagu, Jodi Mamonto,S.Sos., Sekertaris Daerah, Sofyan Mokoginta, SH., Para Asisten, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)

Bupati Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022

Bupati Sam Sachrul Mamonto.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Rabu (28/9).

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, rancangan Peraturan Daerah Perubahan 2022, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dalam waktu dekat akan segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dilakukan evaluasi.

“Khususnya yang berkaitan dengan substansi pokok yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022. Berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, sehingga diharapkan juga untuk segera mendapatkan pengesahan dan selanjutnya akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di tengah – tengah masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, saya yakin dan percaya dinamika dalam pembahasan tersebut bertujuan untuk menghasilkan kualitas peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 agar lebih baik dan tepat sasaran, serta sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Utamanya, pada substansi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, dan penetapan pembiayaan Daerah serta sasaran program kegiatan yang disinkronisasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjawab Visi Misi pembangunan daerah,” tuturnya.

Bupati juga menambahkan, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pembangunan di Kabupaten Boltim dapat terus berjalan.

“Saya optimis bahwa apa yang menjadi harapan dari masyarakat untuk keberlanjutan pembangunan di Tahun 2022 akan terlaksana meskipun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (*/guf)

Sering Diingatkan, DKP Minta Pihak Kontraktor Proyek Gedung Perpustakaan Patuhi K3

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, menjadi perhatian serius jajaran pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Kotamobagu, Ham Rumoroi, S.Pd, mengatakan pihak dinas selalu mengingatkan pihak kontraktor untuk mematuhi ketentuan ini.

“Sejak pekerjaan dimulai, kami sering mengingatkan pihak kontraktor selaku penyedia supaya semua pekerja pada saat bekerja di lokasi proyek wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai standar keselamatan kerja atau K3,” kata Ham.

Meski pekerja yang kedapatan tidak menggunakan APD beberapa waktu lalu adalah pekerja lokal yang baru saja bekerja dan belum mengetahui aturan penggunaan APD, pihak dinas bersama PPK tetap melayangkan surat teguran ke penyedia.

“Pihak dinas bersama PPK sudah melayangkan surat teguran ke penyedia untuk menjadi perhatian. Penggunaan alat pelindung diri untuk semua pekerja saat bekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai standar keselamatan kerja yang telah diatur,” ucapnya.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek ini hingga selesai, termasuk penerapan standar keselamatan kerja selama proyek pembangunan berlangsung.

“Iya kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Kami minta pihak penyedia mematuhi penerapan K3 sebagaimana aturan yang ada,” ujar Ham. (*/guf)

Wali Kota dan DPRD Kotamobagu Teken Nota KUPA dan PPAS Perubahan 2022

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Ir Tatong Bara, bersama Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu menandatangani Dokumen Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP)Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022, Selasa (27/9/2022) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Paloko Kinalang.

Menurut Wali Kota, penandatanganan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 pada rapat paripurna malam hari ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab kita semua pada daerah dan masyarakat yang tentunya cerminan kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menyukseskan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Dapat juga kami sampaikan pada malam hari ini bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 yang kami ajukan beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 yang diantaranya diarahkan untuk dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemenuhan kewajiban 2 persen Dana Transfer Umum untuk penanganan dampak inflasi di daerah,” ucap Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota mengatakan, pendapat, masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tersebut dipandang sebagai hal yang positif serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Dalam proses pembahasan materi tentang perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 mungkin terjadi berbagai dinamika yang tentunya bertujuan dalam rangka untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas serta yang harus dilaksanakan pada perubahan kebijakan umum APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, bagi pihak eksekutif adanya pendapat, masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan dipandang sebagai hal yang positif serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena dengan adanya pendapat masukan serta saran tersebut justru mendukung upaya untuk menajamkan beberapa substansi yang terdapat pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022,” kata Wali Kota.

Sementara juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, S.Ag., M.Si., mengatakan rancangan KUPA PPAS Perubahan secara umum telah memiliki nilai positif terutama dalam perencanaan yang Insyaallah boleh menjawab berbagai problem yang dihadapi saat ini.

“Melihat komposisi anggaran yang dialokasikan dalam KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan mampu menjawab berbagai problem yang dihadapi serta menjadi solusi bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, SH.,MH., Kabag Ren Polres Kotamobagu mewakili Kapolres, Anggota Intelejen Kejari Kotamobagu mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Para Asisten, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Layangkan Surat Peringatan ke CV Rajawali Perkasa

Sopian Hatam.

ZONA KOTAMOBAGU – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu resmi melayangkan Surat Peringatan kepada kontraktor penyedia pekerjaan gedung.

Hal ini disampaikan Sopian Hatam, ST., selaku PPK proyek kegiatan. Menurutnya pada Selasa (27/9/2022), pihaknya secara resmi telah menyampaikan surat teguran kepada CV Rajawali Perkasa sebagai pihak penyedia.

“Iya, kami sudah menyampaikan surat teguran kepada penyedia meliputi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja yang beraktifitas di lokasi proyek,” ucap Sopian, Rabu (28/9/2022).

Surat teguran ini menjadi peringatan bagi pelaksana proyek agar tetap selalu patuh dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam penerapan K3 di lokasi proyek.

“Ini menjadi peringatan bagi penyedia dan mereka harus menindaklanjutinya dengan mewajibkan seluruh pekerja menggunakan APD,” lanjutnya.

Jika kemudian masih didapati pihak penyedia lalai dalam penerapan K3 ini, menurut Sopian pihaknya tak segan memberikan sanksi hingga ke pemberhentian pekerjaan.

“Jika ke depan kami masih mendapati ada pekerja yang tidak menggunakan APD, kami akan mengambil tindakan tegas hingga ke pemberhentian pekerjaan. Kami minta pihak penyedia mematuhi aturan yang ada demi menjaga keselamatan kerja seluruh pekerja yang dilibatkan dalam proyek ini. Tidak ada lagi yang pekerja yang tidak menggunakan APD pada saat beraktifitas di lokasi proyek, semuanya wajib menggunakan APD,” kata Sopian.

Dikatakannya lagi kondisi lapangan saat ini di lokasi proyek pekerjaan, seluruh pekerja sudah menggunakan APD dalam beraktifitas.

“Iya pihak penyedia sudah langsung menindaklanjuti teguran yang kami sampaikan, dan seluruh pekerja sudah menggunakan APD saat melaksanakan pekerjaan di lokasi proyek,” ujarnya. (*/guf)