Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat saat Demo di Polda Gorontalo, Tiga Peserta Aksi Mengaku Alami Kekerasan

13
Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat saat Demo di Polda Gorontalo, Tiga Peserta Aksi Mengaku Alami Kekerasan
Farshah Paputungan (Foto: Far)

Gorontalo, ZONABMR.COM — Dugaan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian mencuat saat Aliansi BEM dan Cipayung Kota Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Gorontalo, Selasa (12/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pemukulan terhadap aktivis saat menyampaikan aspirasi di muka umum.

Salah satu peserta aksi, Farshah Paputungan, menyampaikan bahwa demonstrasi yang bertujuan mendesak kepolisian menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan dengan transparan dan lurus hati, justru memperlihatkan sesuatu yang menurutnya mencerminkan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi yang dijamin undang-undang di negara demokrasi.

“Tujuan kami melakukan demonstrasi hari ini adalah mendesak Kapolda agar menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap aktivis dengan sigap, cepat, tepat, transparan dan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Namun, yang kami alami hari ini justru sebaliknya. Pengayom dan pelindung masyarakat itu justru tampil agak bengis yang menurut saya mencerminkan tindakan represif terhadap aktivis,” ujar Farshah, yang juga menjabat Menteri Luar Kampus BEM UNG.

Farshah mengaku dirinya mendapat tendangan dari oknum aparat yang tidak dikenalnya. Selain dirinya, dua mahasiswa lain juga disebut mengalami tendangan di bagian perut dan tangan. Salah satu korban bahkan mengalami cedera pada tangan.

“Sejauh ini ada tiga orang yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Saya mendapat tendangan di area paha, sementara dua teman lainnya ditendang di bagian perut dan tangan. Salah satu dari mereka mengalami cedera hingga kesulitan menggerakkan tangannya,” jelasnya.

Farshah, yang juga merupakan Ketua Komisariat HMI Justitia, mengaku sempat menerima intimidasi verbal sebelum diamankan ke ruang SPKT Polda Gorontalo.

Menurutnya, ancaman tersebut dilontarkan oleh seseorang yang diduga merupakan salah satu perwira menengah di lingkungan Polda Gorontalo di tengah jalannya aksi demonstrasi.

“Di tengah aksi, saya sempat diancam oleh seseorang yang diduga berdasarkan informasi beberapa kawan merupakan salah satu perwira menengah di Polda Gorontalo. Dia mengatakan, ‘kita cari ngana, kita cari ngana’ dengan intonasi dan gestur yang intimidatif kepada saya,” ungkap Farshah.

Tak lama setelah ancaman tersebut, Farshah mengaku mengalami tindakan represif berupa tendangan dan langsung diamankan secara paksa ke ruang SPKT. Ia juga mengaku menerima makian saat dibawa aparat kepolisian.

“Setelah menerima tendangan, saya langsung dibawa ke ruangan SPKT. Dalam perjalanan, ketika saya dipiting, saya masih menerima makian dari seseorang yang tidak saya kenal. Orang itu mengatakan ‘t*i l**o ngana’ kepada saya. Namun menurut beberapa kawan, orang tersebut adalah orang yang sama yang mengancam saya di awal,” lanjutnya.

Ironisnya, dugaan tindakan represif tersebut muncul hanya sehari setelah Irjen Pol Widodo selaku Kapolda Gorontalo menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus saat menerima audiensi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin, 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa kekerasan fisik, psikis, perundungan hingga diskriminasi tidak boleh mendapat ruang, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

“Polda Gorontalo siap mendukung penuh program pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Kami membuka jalur koordinasi langsung agar setiap laporan dapat ditangani cepat, tepat, dan tetap menjaga kerahasiaan demi melindungi hak-hak korban,” ujar Widodo dalam pertemuan bersama pihak UNG.

Pernyataan itu kini menjadi sorotan mahasiswa karena dinilai berbanding terbalik dengan dugaan tindakan yang mereka alami saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Gorontalo.

Farshah menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa akan terus memperjuangkan hak untuk memperoleh keadilan.

Menurutnya, tindakan represif yang diduga dilakukan oknum aparat bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan persoalan serius terhadap kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi.

Farshah menilai tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oknum aparat bukan hanya mencederai hak demokratis warga negara, tetapi juga berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian dan anggota yang bekerja secara profesional.

“Saya mengecam tindakan yang menurut kami mengarah pada premanisme dan krisis moral di tubuh Polda Gorontalo. Saya bersama kawan-kawan akan terus memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan keadilan. Hari ini mungkin kami yang mengalami intimidasi, tetapi besok kejadian seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut ke Komnas HAM, Kompolnas, LPSK, hingga DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait tudingan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa dalam aksi tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here