DBD dan TBC Masih Jadi Sorotan di Wilayah Kota Selatan (Foto: Generate AI & Lin)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Kasus demam berdarah dengue (DBD) dan tuberkulosis (TBC) masih mendominasi catatan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Berdasarkan data hingga Agustus 2025, tercatat 24 kasus DBD dan 34 kasus TBC. Kondisi ini membuat kedua penyakit tersebut masih menjadi fokus utama penanganan Puskesmas.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama memberantas sarang nyamuk dan memastikan ventilasi rumah baik. Untuk TBC, pengobatan wajib dijalani sampai tuntas,” kata Kepala Puskesmas Motoboi Kecil, Ria Prasari Mokoagow, S.KM., Kamis, 30 Oktober 2025.
Selain itu, terdapat 14 warga yang sempat menjalani pemeriksaan rabies dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Untuk penyakit menular seksual, tercatat dua kasus HIV sementara tidak ada kasus AIDS ditemukan di wilayah tersebut.
Ria juga mengungkapkan, jumlah anak dengan kondisi stunting tercatat 22 anak dan belum mengalami peningkatan sejak 2024.
“Kami terus menjaga agar angka stunting tidak bertambah, sambil memperkuat edukasi tentang gizi seimbang dan pola asuh sehat kepada keluarga,” ujarnya.
Di sisi lain, warga mengaku masih waspada terhadap ancaman DBD, terutama saat musim hujan.
“Genangan air di sekitar rumah itu cepat sekali jadi sarang nyamuk. Kami berharap ada pembagian bubuk abate rutin dan penyuluhan agar warga makin sadar menjaga lingkungan,” kata Rizky Dama, warga Motoboi Kecil.
Sementara warga Pobundayan, Tri Utami, menilai penanganan TBC juga tak kalah penting.
“Banyak warga malu berobat karena takut dikucilkan. Padahal ini bisa sembuh kalau rutin pengobatan. Petugas harus terus turun lapangan beri pemahaman,” tandasnya.
Suasana di Ruas Jalan Trans AKD Desa Muntoi (Foto: Udi)
Bolmong, ZONABMR.COM — Hujan deras disertai angin kencang mengguyur hampir seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Rabu 29 Oktober 2025 malam hingga Kamis 30 Oktober 2025 dini hari.
Cuaca ekstrem ini menyebabkan sejumlah peristiwa di beberapa titik wilayah.
Berdasarkan pantauan zonabmr.com, sebuah pohon tumbang di Desa Inuai, namun berhasil ditangani cepat oleh warga setempat.
Warga pun mengingatkan para pelintas jalan agar berhati-hati, karena serpihan kayu yang terbawa air bisa membuat kendaraan oleng jika tidak waspada.
Sementara di jalan trans AKD Desa Muntoi, air dari luapan sungai mulai menutup sebagian badan jalan. Material batu dan kayu terbawa arus, menyulitkan kendaraan yang hendak melintas.
Menurut keterangan Kristina Mokoginta, warga setempat, sedikitnya empat rumah terdampak banjir, termasuk rumahnya sendiri.
“Air naik cukup cepat, halaman Masjid Al-Mu’minun juga sudah tergenang, tapi belum masuk ke dalam,” ungkap Kristina.
Saat tim zonabmr.com melanjutkan perjalanan menuju arah Desa Lobong, warga terlihat mulai berkumpul di dekat jembatan, mewaspadai luapan air sungai yang mulai naik hingga nyaris mencapai badan jalan.
Sejumlah warga berjaga sambil memantau kondisi air yang terus bertambah deras akibat curah hujan yang belum reda hingga tengah malam.
Hingga berita ini diturunkan, warga bersama sejumlah pengendara masih berjibaku di lokasi untuk membantu memandu kendaraan yang melintas di tengah derasnya hujan malam ini.
INFO BMKG: WASPADA HUJAN LEBAT DAN ANGIN KENCANG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca untuk wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025 pukul 19.15 WITA.
Dalam keterangan resminya, BMKG menyebutkan bahwa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang, masih berpotensi terjadi hingga Kamis, 30 Oktober 2025 dini hari di sebagian besar wilayah Bolmong.
Selain itu, BMKG juga memperingatkan adanya gelombang sedang di perairan selatan Sulawesi Utara, yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan nelayan tradisional.
“Warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan air, dan tanah longsor terutama di wilayah rawan,” tulis BMKG dalam rilis resminya.
IMBAUAN UNTUK WARGA DAN PENGENDARA
Pengendara di jalur Trans AKD, khususnya wilayah Desa Muntoi, Inuai, dan Lobong, diminta ekstra hati-hati karena kondisi jalan licin dan banyak material kayu serta batu terbawa arus.
Hindari berkendara dalam kondisi hujan deras dan angin kencang, terutama di malam hari.
Warga yang bermukim di sekitar sungai dan lereng agar tetap siaga terhadap kemungkinan banjir susulan.
Siapkan alat penerangan, obat-obatan, dan barang penting jika diperlukan evakuasi.
Terus pantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan pemberitaan zonabmr.com.
Untuk perkembangan lebih lanjut, zonabmr.com masih memantau kondisi cuaca dan situasi lapangan secara realtime.
Redaksi zonabmr.com juga masih berupaya mengonfirmasi data terbaru dari BPBD Bolmong dan pihak kepolisian terkait kondisi terkini di wilayah terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, hujan belum juga reda.
Weny Gaib Salurkan Bantuan Benih Jagung Pemprov Sulut ke 37 Kelompok Tani
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyerahkan bantuan pertanian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupa benih jagung kepada 37 kelompok tani (poktan) se-Kota Kotamobagu. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Rabu (29/10/2025).
Bantuan benih jagung sebanyak 1,5 ton tersebut diperuntukkan bagi lahan pertanian seluas 100 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kotamobagu. Bantuan ini menjadi bentuk perhatian nyata Pemprov Sulut dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Wali Kota Weny Gaib menyampaikan, bantuan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sejak awal tahun 2025.
“Waktu itu Bapak Gubernur menyampaikan akan memberikan bantuan. Alhamdulillah, hari ini janji tersebut telah ditunaikan dan disalurkan langsung kepada 37 kelompok tani di Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.
Ia berharap bantuan benih jagung ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani untuk meningkatkan hasil produksi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga produktivitas jagung meningkat dan mampu menjaga ketahanan pangan di Kota Kotamobagu,” katanya.
Lebih lanjut, Weny Gaib menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam mendorong sektor pertanian agar terus berkembang.
“Hari ini kita melihat bukti nyata bahwa sinergi antara Pemprov Sulut dan Pemkot Kotamobagu terbangun dengan baik. Ini membuka peluang bagi daerah untuk terus mendapatkan dukungan program pertanian,” ungkapnya.
Atas nama pemerintah daerah dan para petani, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara atas bantuan 1,5 ton benih jagung untuk lahan 100 hektar kepada 37 kelompok tani di Kotamobagu. Semoga perhatian ini terus berlanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Fenty Miftah, menjelaskan bahwa bantuan dari Pemprov Sulut ke depan tidak hanya terbatas pada benih jagung.
“Saat ini bantuan yang disalurkan adalah benih jagung. Ke depan, akan ada bantuan benih cabai dan tomat. Untuk pupuk dan obat-obatan, memang belum ada dari provinsi, namun sudah dialokasikan melalui anggaran Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelas Fenty.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemprov Sulut telah menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian, berupa satu unit traktor roda empat dan satu unit alat panen besar, guna menunjang aktivitas pertanian di Kotamobagu.
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat petani serta memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.
Kapolres dan Dandim Kompak Ajak Warga Kotamobagu Lawan Judi Online: “Menang yang Sebenarnya Itu Saat Berhenti” (Foto: Humas Polres Kotamobagu)
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP tampil kompak menyerukan gerakan melawan judi online.
Ajakan itu disampaikan saat menerima kunjungan rombongan Tim Judi Pasti Rugi (JPR) di Kota Kotamobagu, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan kampanye nasional ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda Kotamobagu, termasuk Wali Kota Weny Gaib, yang turut hadir mendampingi kedua pimpinan aparat keamanan tersebut.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa judi online bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman moral dan sosial yang harus dihadapi bersama.
“Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus jadi garda terdepan dalam mengingatkan sesama dan menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak, termasuk judi online,” tegas AKBP Irwanto.
Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris menyampaikan pesan yang kuat dan menyentuh hati.
“Judi gak bakal menang. Untuk benar-benar menang dalam judi adalah saat sudah berhenti,” ujarnya tegas.
Pesan moral dari kedua pimpinan daerah itu mendapat sambutan positif dari peserta kegiatan.
Apalagi momen ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda — momentum yang menggugah semangat persatuan dan tanggung jawab moral generasi muda.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, turut memberikan apresiasi atas semangat sinergi antara Polres dan Kodim dalam mengedukasi masyarakat.
“Langkah ini sangat positif. Saya berharap gerakan seperti ini bisa menggugah masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya judi online,” ujar Wali Kota.
Kapolres dan Dandim menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memerangi segala bentuk perjudian, baik secara preventif maupun penegakan hukum.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat. Berhenti berjudi berarti memilih jalan yang benar — dan itu kemenangan sejati,” tegas keduanya.
Dengan semangat Sumpah Pemuda, Forkopimda Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan gerakan anti-judi sebagai bagian dari komitmen bersama membangun daerah yang bermoral dan berintegritas.
Weny Gaib Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Gaungkan Semangat Persatuan di Boki Hontinimbang (Foto: Diskominfo Kotamobagu)
Advertorial, ZONABMR.COM – Semangat persatuan dan nasionalisme bergema kuat di Alun-alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu, saat peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Selasa (28/10/2025). Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin langsung jalannya kegiatan yang berlangsung khidmat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib membacakan amanat resmi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang menegaskan kembali makna historis Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa dan inspirasi bagi generasi muda menghadapi tantangan zaman.
“Para pemuda tahun 1928 tidak banyak bicara, tetapi berani bersumpah dan menepatinya dengan darah dan nyawa. Hari ini tugas kita berbeda, bukan lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama, Indonesia harus berdiri tegak dan tidak boleh kalah,” ujar Weny Gaib saat membacakan amanat Menpora.
Dalam sambutan tersebut, generasi muda juga diajak menjadi pribadi tangguh, berintegritas, serta tidak takut bermimpi besar demi masa depan bangsa. Pemuda ditegaskan bukan sekadar pelengkap sejarah, melainkan penentu arah perjalanan Indonesia ke depan.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air, khususnya bagi generasi muda di Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Harris, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat Pemkot, camat, lurah, sangadi, serta ASN se-Kota Kotamobagu.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam terus menumbuhkan semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ketua PC NU Nasrun Koto Sampaikan Enam Tuntutan Soal Pemberhentian Imam Masjid di RDP DPRD Kotamobagu (Foto: Udi)
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Kotamobagu, Nasrun Koto, menyampaikan enam poin tuntutan terkait pemberhentian tiga imam masjid secara sepihak oleh Pemerintah Kelurahan Mogolaing dan Genggulang.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu, Senin, 27 Oktober 2025, di kantor legislatif, Kelurahan Kotobangon.
Dalam penyampaiannya, Nasrun menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan, tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bisa mengganggu tatanan keagamaan di masyarakat.
Adapun enam poin tuntutan yang disampaikan Ketua PC NU Kotamobagu yakni:
1. Menolak pemberhentian tiga imam masjid secara sepihak oleh pemerintah kelurahan karena tidak sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
2. Mengembalikan jabatan ketiga imam tersebut, sebab jabatan imam merupakan bentuk pengabdian, bukan sekadar posisi administratif.
3. Kemenag dan pemerintah wajib mensosialisasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II-802 Tahun 2014 kepada seluruh imam pegawai syar’i dan masyarakat agar regulasi tersebut dipahami dan diterapkan dengan benar.
Menempatkan kedudukan ulama dan umara sejajar di setiap tingkatan, agar para imam tidak merasa takut terhadap umara dan pelaksanaan regulasi benar-benar dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Melakukan pembaruan keimaman di Masjid Agung Baitul Makmur, agar sesuai dengan ketentuan dalam Kepdirjen Nomor DJ.II-802 Tahun 2014.
Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri alasan mengapa regulasi tersebut belum pernah disosialisasikan atau diberlakukan sejak ditetapkan pada tahun 2014.
Nasrun menegaskan, langkah-langkah tersebut penting dilakukan agar hubungan antara ulama dan pemerintah tetap harmonis, serta tata kelola masjid di Kotamobagu dapat berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai keagamaan yang berlaku.
“Tujuan kami jelas, agar pengelolaan masjid di Kotamobagu berjalan sesuai regulasi dan menjaga keharmonisan antara ulama dan pemerintah,” ujar Nasrun.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta yang memimpin langsung jalannya RDP, ikut menyoroti langkah pemerintah di dua kelurahan tersebut yang dinilai terlalu tergesa mengganti imam masjid.
“Harusnya ada tahapan yang jelas. Kalau imam masjid melakukan pelanggaran, cukup berikan SP1 dulu. Kalau masih diulangi, lanjut SP2, lalu SP3 kalau tetap mengulang kesalahan.
“Setelah itu baru dilakukan musyawarah yang menghadirkan jamaah, LPM, perwakilan Kemenag, tokoh masyarakat, dan pemerintah kelurahan. Di situ dibahas bersama apakah imam tersebut masih layak dipertahankan atau diganti,” ujar Agus.
Politisi Partai Hanura ini juga berharap, ke depan kejadian serupa tidak lagi terjadi di Kotamobagu.
“Semua kebijakan harus ditempuh dengan cara yang bijak dan mengedepankan musyawarah, apalagi menyangkut rumah ibadah,” tandasnya.
Agus juga menyebut, ketiga lurah yang telah melakukan pemberhentian imam dan pegawai syar’i secara sepihak tanpa melalui tahapan musyawarah, diminta segera mengembalikan jabatan yang bersangkutan.
“Pengangkatan imam di setiap masjid harus dilakukan secara terukur, sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat,” tambahnya.
Berikut keputusan terkait surat keputusan (SK) yang dinyatakan dicabut dan dibatalkan oleh Komisi III:
1. SK Kelurahan Genggulang Nomor 15.a/SK/X/2025, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Imam atas nama Toni Jibu, dinyatakan dicabut dan dibatalkan.
2. SK Kelurahan Mogolaing Nomor 100/MOG/275/X/2025, perihal Pemberhentian Imam atas nama Naser Mokodompit, dinyatakan dicabut dan dibatalkan.
Keputusan tersebut juga telah disepakati dan ditandatangani langsung oleh kedua lurah yang bersangkutan, yakni Lurah Genggulang dan Lurah Mogolaing, sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti hasil RDP Komisi III DPRD Kotamobagu.
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kota Kotamobagu bergerak cepat menindak peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Senin, 27 Oktober 2025, operasi besar-besaran digelar dengan melibatkan Satpol-PP, Polres Kotamobagu, Sub Denpom TNI AD Bolmong, dan Dinas Perdagangan.
Dari hasil operasi, ribuan botol minuman keras berbagai merek disita dari lima toko di wilayah Kotamobagu.
Salah satu toko yang terjaring diketahui milik seorang anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah kota tak akan menoleransi peredaran miras ilegal.
“Sandi kami jelas — Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras,” tegas Sahaya.
Barang bukti yang diamankan antara lain Cap Tikus 135 kantong dan setengah tong, Bir Bintang 1.132 karton, Valentine 59 karton dan 36 botol, Captain Morgan 133 botol, serta berbagai merek lainnya seperti Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker.
Total keseluruhan hasil sitaan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 kantong, dan setengah tong miras.
“Semua barang diamankan di markas Satpol-PP untuk proses lebih lanjut. Nanti akan tergantung hasil BAP,” jelas Sahaya.
Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menambahkan bahwa operasi ini tidak bertujuan merugikan pelaku usaha, melainkan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“Regulasi izin minuman beralkohol sudah ada sejak 2014. Kami rutin mengingatkan pelaku usaha agar memperpanjang izin, karena tanpa itu, konsekuensinya tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Titi Jonatan Gumulili, pemilik salah satu toko yang disita, mengaku memahami langkah pemerintah meski merasa kurang nyaman.
“Kami sadar izin itu penting. Hanya saja prosesnya kadang rumit. Kami berharap bisa dibantu dalam pengurusan,” tuturnya.
Menurut Sahaya, untuk warung kecil yang menjual minuman tradisional seperti Cap Tikus, penindakan akan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan dan pendataan.
“Penertiban ini berproses. Target kami, semua tuntas sebelum akhir tahun,” pungkasnya.
Jakarta, ZONABMR.COM — Ada momen-momen kecil yang menjadi titik balik perjalanan seseorang. Untuk Michelle Bakken, Miss Teenager Sulawesi Utara 2025 asal Desa Babo, Bolaang Mongondow, momen itu terjadi di sebuah gedung studio besar di Jakarta.
Datang ke ibukota untuk mengikuti ajang Miss Teenager Indonesia 2025, Michelle tak menyangka langkahnya akan membawa pada pengalaman lain: menghadapi kamera casting sebuah sinetron remaja di Studio RCTI, Kebon Jeruk.
Dibawa Temui Produser, Langsung Dicasting
Michelle tidak datang untuk audisi massal. Ia datang karena diajak bertemu produser — sebuah kesempatan perkenalan. Namun begitu masuk studio, situasinya berubah lebih cepat dari dugaan.
Tanpa banyak waktu untuk menyiapkan naskah atau mental, ia langsung diminta casting.
Michelle Bakken saat casting (Foto: Pin)
“Michelle bersyukur saat datang langsung dicasting, dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ujarnya dengan senyum lega usai keluar ruangan.
Ada rasa gugup, jelas. Tapi lebih dari itu, ada percikan keyakinan: bahwa mimpi yang ia bawa dari tanah kelahirannya tidak berhenti di pintu gedung itu.
Peran Pesinetron Senior di Balik Kesempatan Ini
Kesempatan pertemuan itu hadir berkat Reynold Surbakti, aktor senior yang kini banyak mendorong talenta muda mengenal industri hiburan dari dekat.
Nama Reynold bukan nama baru di dunia sinetron Indonesia. Publik generasi 90-an mengenalnya sebagai pemeran antagonis Bobby Pratama Suryodibroto dalam sinetron fenomenal Tersanjung, salah satu serial televisi legendaris Indonesia yang membesarkan banyak bintang layar kaca.
Michelle Bakken saat Membaca Script Didampingi Reynold Surbakti (Foto: Pin)
Dengan pengalaman panjang di industri, kehadirannya sebagai penghubung memberikan warna tersendiri pada perjalanan awal Michelle.
Tidak ada janji karier. Tidak ada garis cepat menuju bintang. Yang ada hanyalah pintu yang dibuka — dan keberanian Michelle melangkah ke dalamnya.
Dari Babo, Membawa Nama Kampung Halaman
Michelle tidak datang membawa ambisi pribadi saja. Setiap kalimatnya menyebut tanah kelahiran, menegaskan identitasnya sebagai putri daerah yang ingin mengharumkan nama Bolmong Raya.
“Berharap bisa memasuki dunia akting dan mengharumkan nama Bolmong Raya, khususnya Desa Babo di kancah nasional,” katanya.
Di balik sorot lampu dan kamera, ia tetap membawa Babo di hati — sebuah desa yang jauh dari hiruk pikuk industri hiburan, tetapi dekat dalam setiap mimpi yang ia bangun.
Permulaan yang Penuh Arti
Belum ada peran resmi. Belum ada sinetron yang tayang. Tapi perjalanan besar tidak selalu dimulai dari panggung megah. Kadang, ia dimulai dari ruang casting tanpa skenario, tanpa persiapan, namun penuh keberanian.
Jakarta memberi momentum. Gadis berdarah Viking Mongondow mengambilnya.
Hari itu, seorang gadis dari Babo belajar satu hal: mimpi besar sering kali datang dalam kejutan kecil.
Dan kini, ia sudah melangkah — satu langkah yang bisa jadi pembuka bagi langkah-langkah berikutnya.
Dari kampung kecil ke panggung nasional — Michelle baru mulai menulis ceritanya.
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Komunitas Dump Truck Bolmong Raya Kotamobagu resmi dikukuhkan, Ahad, 26 Oktober 2025, di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Komunitas ini dibentuk sebagai wadah kebersamaan dan solidaritas bagi para sopir serta pemilik dump truck di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Ketua Komunitas, Sarjan Korompot, mengatakan pembentukan komunitas ini berawal dari kepedulian terhadap rekan-rekan sopir yang sering menghadapi persoalan di lapangan, terutama soal pemerataan kerja.
“Kami ingin semua rekan sopir mendapat kesempatan kerja yang sama. Tidak ada yang dirugikan, semua bisa bekerja dengan sistem yang tertib dan transparan,” ungkap Sarjan.
Menurutnya, komunitas ini juga hadir sebagai sarana komunikasi, silaturahmi, serta perlindungan bagi anggota.
Selain memperjuangkan pemerataan kerja, komunitas ini berkomitmen mendukung program pembangunan daerah.
“Kami ingin menjadi mitra pemerintah dan kontraktor. Komunitas ini bukan hanya wadah berkumpul, tapi juga bentuk tanggung jawab untuk bekerja profesional dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Komunitas yang awalnya hanya beranggotakan enam hingga tujuh orang kini telah berkembang menjadi sekitar 105 anggota aktif, dengan total anggota diperkirakan mencapai 300 orang yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.
Saat ini, komunitas sedang dalam proses pengesahan badan hukum sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan profesionalitas organisasi.
Selain membahas program kerja, dalam kegiatan pengukuhan tersebut juga dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi sopir dump truck, salah satunya sulitnya memperoleh BBM solar di SPBU.
“Masalah utama saat ini adalah antrean panjang dan keterbatasan BBM solar. Kadang sudah antre lama, tapi belum tentu dapat. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan pihak Pertamina,” ujar Sarjan.
Ketua Panitia, Hi. Irman Makalalag, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu terbentuknya komunitas ini.
“Komunitas ini menjadi wadah bersama, tempat berbagi dan memperjuangkan kesejahteraan para sopir. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Irman.
Foto Bersama Komunitas Dump Truck Bolmong Raya Kotamobagu (Foto: Udi)
Sementara itu, salah satu anggota komunitas, Hi. Rian, mengaku bersyukur dengan terbentuknya wadah ini.
Menurutnya, keberadaan komunitas sangat membantu para sopir di lapangan, terutama dalam pembagian pekerjaan dan memperjuangkan hak-hak anggota.
“Dulu banyak sopir yang jalan sendiri-sendiri. Sekarang ada wadah yang bisa menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan bersama. Kami merasa lebih kuat dan lebih dihargai,” tutur Hi. Rian.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang dibangun komunitas itu.
“Pemerintah tentu mendukung komunitas seperti ini. Selain memperkuat silaturahmi, komunitas ini juga punya peran besar dalam membantu pembangunan dan menjaga ketertiban di lapangan,” ujar Rendy.
Kegiatan pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara pengurus komunitas, jajaran Pemkot Kotamobagu, serta unsur Forkopimda yang hadir.
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Kantor Hukum Muhammad Iqbal & Partners resmi melayangkan dua surat somasi kepada media online sidikpolisi.news dan Tjan Kok Jie alias Ko’ Tjoan, Jumat, 25 Oktober 2025.
Langkah hukum ini diambil setelah media tersebut menolak memuat hak jawab yang telah diajukan secara resmi sejak 17 Oktober 2025, namun tak kunjung dimuat hingga hari ini.
Somasi tersebut disampaikan oleh Muhammad Iqbal, SH., MH., CTA, selaku kuasa hukum Hj. Wendy Kusumawati Paputungan, S.H., Sp.I., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Oktober 2025.
Menurut Iqbal, tindakan penolakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) yang mewajibkan perusahaan pers melayani hak jawab dan hak koreksi.
“Somasi ini kami kirim sebagai langkah hukum pertama karena hak jawab yang kami ajukan sejak 17 Oktober tidak dimuat. Padahal hak jawab adalah kewajiban yang harus dilayani oleh setiap media pers,” tegas Iqbal dalam keterangannya.
Somasi tersebut juga menyampaikan keberatan keras terhadap berita berjudul: “Kinerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Disorot Lembaga KPK Independen Sulut Tidak Profesional.”
“Keterangan yang disampaikan narasumber dalam berita tersebut tidak benar, bahkan menjurus pada fitnah. Tuduhan adanya konspirasi manipulasi data telah mencoreng kredibilitas klien kami dan merusak reputasi kami sebagai advokat,” ujar Iqbal.
Menurutnya, pernyataan narasumber tersebut tidak disertai bukti hukum yang sah dan telah menimbulkan persepsi negatif terhadap kliennya.
Iqbal menilai tindakan itu memenuhi unsur pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
Dalam surat somasi tersebut, Iqbal juga menyampaikan dua poin peringatan hukum tegas kepada pihak bersangkutan:
Klarifikasi dan permintaan maaf terbuka, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, paling lambat 2×24 jam sejak surat diterima.
Larangan melakukan perbuatan serupa di kemudian hari terhadap klien tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami tidak segan membawa perkara ini ke ranah hukum konkret bila tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf sebagaimana mestinya,” tegas Iqbal.
Selain somasi, pihaknya juga telah mengirimkan hak jawab resmi kepada redaksi sidikpolisi.news pada tanggal 17 Oktober 2025 sebagai bentuk klarifikasi hukum atas pemberitaan tersebut.
Namun hingga kini, media tersebut tidak juga memuat hak jawab itu, yang menurut Iqbal jelas melanggar Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.
Kronologi Awal Pemberitaan
Dalam pemberitaan tersebut dinilai sangat merugikan nama baik Wendy Kusumawati Paputungan, S.H., Sp.I., yang disebut dalam berita itu tanpa dasar dan tidak berimbang.
Dalam berita yang sama, redaksi menuliskan bahwa Wendy telah dikonfirmasi namun tidak memberikan tanggapan, padahal menurut Iqbal tidak pernah ada permintaan konfirmasi resmi yang diterima, karena jelas Notaris tidak bisa memberikan keterangan sembarangan tanpa prosedur yang resmi.
“Kami menghormati kebebasan pers, tapi setiap informasi harus berlandaskan fakta dan bukti hukum. Fitnah dan keterangan palsu tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut marwah profesi hukum dan keadilan bagi klien kami,” pungkas Iqbal.
Pernyataan Terbaru Sabtu, 26 Oktober 2025
Muhammad Iqbal kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang komitmen untuk menempuh jalur hukum bila somasi tersebut tidak diindahkan.
“Kami memberikan kesempatan secara terbuka kepada pihak media dan kepada saudara Tjan Kok Jie untuk menyelesaikan ini dengan itikad baik. Namun jika tetap diabaikan, kami akan melangkah ke ranah hukum pidana dan perdata,” tegas Iqbal.
Ia menambahkan, langkah hukum ini bukan untuk membatasi kerja pers, melainkan untuk menegakkan tanggung jawab profesional dalam pemberitaan.
“Kami mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti hukum. Keadilan dan kebenaran harus tetap dijunjung tinggi,” tutupnya.