Beranda blog Halaman 14

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen
SELEVEL Resto & Café Resmi Kantongi Sertifikat Halal (Foto: Yu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Kabar gembira datang dari dunia kuliner lokal. SELEVEL Resto & Cafe, salah satu tempat nongkrong paling populer di Kota Kotamobagu, kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Langkah ini menegaskan komitmen SELEVEL dalam menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra sebagai brand kuliner lokal yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

“Alhamdulillah, SELEVEL kini sudah resmi menerima sertifikat halal. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen agar merasa aman dan yakin dengan setiap hidangan yang kami sajikan,” ujar sang Owner, Inayah Warso, Jumat 7 November 2025, penuh rasa syukur.

Ia menambahkan, proses sertifikasi halal yang dijalani SELEVEL tidak instan, melainkan melalui tahapan panjang mulai dari audit bahan baku, dapur produksi, hingga cara penyajian.

“Kami ingin memastikan semuanya sesuai standar halal. Karena bagi kami, kepercayaan pelanggan itu segalanya,” katanya.

Inayah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal – Muhammadiyah Aisyah (LP3H-MA) Provinsi Sulut, Awaluddin Pangkey dan sekretaris, Rurry Lucas yang mendampingi seluruh proses verifikasi hingga Selevel mendapatkan sertifikat halal.

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen
Logo dan ID Sertifikat Halal SELEVEL Resto & Café (Foto: Udi)

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menilai langkah yang ditempuh SELEVEL Resto & Cafe merupakan bentuk nyata tanggung jawab pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, keputusan SELEVEL untuk mensertifikasi halal produknya menunjukkan keseriusan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, sekaligus memperkuat etika bisnis dan kualitas produk.

“SELEVEL Resto telah menunjukkan komitmennya untuk mensertifikasi halal produknya sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketenangan konsumen,” ujar Ariono.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan mendorong pelaku usaha lokal agar naik kelas.

“Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen etika bisnis, kepedulian terhadap kualitas produk, serta upaya meningkatkan daya saing usaha. Semoga ini menjadi contoh dan dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya di Kotamobagu yang belum mensertifikasi halal produknya,” tambahnya.

Langkah manajemen SELEVEL juga mendapat dukungan dari Farlin Mokoagow, warga Kotobangon yang menjadi pelanggan setia.

“Adanya sertifikat halal, jadi makin yakin tak salah pilih tempat untuk makan bersama keluarga,” kata Farlin.

Dengan sertifikat halal yang sudah dikantongi dan proses HAKI yang tengah menunggu pengesahan, SELEVEL Resto & Cafe semakin kokoh sebagai ikon kuliner kebanggaan Kota Kotamobagu.

Bukan hanya karena cita rasanya yang khas dan suasananya yang cozy, tapi juga karena kesungguhan menjaga kualitas, kepercayaan, dan nilai-nilai kebaikan dalam setiap langkah bisnisnya.

Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad

Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad
Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mencari terobosan dalam penanganan persoalan sampah melalui pendekatan teknologi modern dan ramah lingkungan. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kerja sama sekaligus melakukan studi lapangan terkait penerapan teknologi pengolahan sampah modern yang dikembangkan PT Pindad. Teknologi ini dinilai berpotensi menjadi solusi konkret untuk menekan volume sampah yang selama ini bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kotamobagu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, S.E., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan kunjungan ke PT Pindad untuk menjajaki kerja sama terkait teknologi pengolahan sampah dengan sistem yang lebih maju dan ramah lingkungan. Ini bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kotamobagu,” ujar Refly.

Menurutnya, teknologi yang ditawarkan PT Pindad tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga memungkinkan pengolahan sampah menjadi energi atau produk bernilai guna. Dengan sistem tersebut, beban TPA dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., perwakilan manajemen PT Pindad (Persero), serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan “Kotamobagu Bersih dan Hijau”, di mana Pemerintah Kota berupaya menjawab tantangan lingkungan perkotaan melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dengan pihak industri nasional.

Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong

Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong
Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib memimpin langsung penyerahan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu 5 November 2025. Bantuan yang disalurkan melalui Pemkot Kotamobagu dan Polres Kotamobagu itu diterima Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di Kantor Bupati Bolmong.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas masyarakat Kota Kotamobagu terhadap warga Bolmong yang tengah dilanda bencana.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Bantuan ini mungkin tidak besar, namun menjadi wujud ketulusan dan kepedulian kami kepada saudara-saudara yang terdampak,” ujar Weny.

Wali Kota menekankan pentingnya persatuan wilayah Bolaang Mongondow Raya yang menurutnya tidak dapat dipisahkan oleh batas administratif.

“Bolaang Mongondow Raya adalah satu kesatuan. Jika satu bagian merasakan sakit, maka semua akan merasakannya,” tegasnya.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkot Kotamobagu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, serta jajaran pemerintah dari kedua daerah.

Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal

Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal
Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Pada Rabu (5/11/2025), Satpol PP Kota Kotamobagu menggelar perkara bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan guna membahas lanjutan proses penyidikan atas penyitaan belasan ribu botol minuman beralkohol ilegal yang diamankan dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan gelar perkara ini merupakan tahapan penting untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, efektif, dan transparan.

“Pagi tadi kami bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar perkara terkait langkah hukum yang sudah dilakukan Satpol PP berkaitan dengan penyitaan minuman beralkohol lewat operasi beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, kami menyamakan persepsi agar pelaksanaan penyidikan ini berjalan profesional, efektif, transparan, dan sesuai prosedur sebelum masuk ke tahapan penetapan tersangka,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut Satpol PP juga meminta masukan dari seluruh unsur penegak hukum terkait administrasi penyidikan, penetapan pasal yang akan disangkakan, serta kelengkapan prosedural lainnya.

“Alhamdulillah, pertemuan tadi berjalan dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah penetapan tersangka setelah gelar perkara ini. Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada tersangka terkait kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita,” jelasnya.

Sahaya menegaskan, seluruh proses hukum yang ditempuh akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap langkah hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga penegakan Perda benar-benar memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar
Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja biliar di wilayah Kota Kotamobagu, Senin (3/11/2025). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol serta keberadaan pelajar yang kerap nongkrong pada jam sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan dari warga. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun pelajar di lokasi usaha yang disidak.

“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha, dan ada tiga titik usaha meja biliar yang kami kunjungi,” ujar Sahaya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Sahaya, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Pemilik usaha meja biliar di Kotamobagu sudah kami berikan peringatan keras. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari aktivitas yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.

Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios

Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios
Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, termasuk minuman keras tradisional jenis cap tikus, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios, Senin (3/11/2025).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah terhadap pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari beberapa kios di wilayah Kotamobagu,” ungkap Sahaya.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh wilayah kota guna menciptakan ketertiban umum serta mencegah dampak sosial akibat peredaran miras ilegal.

“Kegiatan sidak minuman beralkohol ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Kotamobagu,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil penertiban saat ini telah diamankan di Kantor Satpol PP Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.

Wawali Rendy Lepas Kontingen Pramuka Kotamobagu Ikuti Peran Saka Nasional 2025

Heboh Isu “Manusia Kanibal” di Luwu Timur: Polisi Bongkar, Itu Hoaks!

Heboh Isu “Manusia Kanibal” di Luwu Timur: Polisi Bongkar, Itu Hoaks!
Heboh Isu “Manusia Kanibal” di Luwu Timur (Foto: Humas Polres Luwu Timur & Generate AI)

Luwu Timur, ZONABMR.COM — Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat dibuat geger dengan beredarnya kabar tentang keberadaan kelompok “manusia kanibal” yang disebut-sebut berkeliaran dan mengincar anak-anak.

Kabar tersebut ramai di Facebook dan grup WhatsApp, memicu keresahan di sejumlah wilayah.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.

Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Rumor ini mulai mencuat sejak Minggu, 12 Oktober 2025, ketika sebuah unggahan foto sekelompok pria disertai narasi bahwa mereka adalah pelaku kanibalisme beredar luas di Facebook.

Narasi itu menyebut para pelaku mengetuk pintu rumah warga pada malam hari untuk menculik, bahkan “memakan” anak-anak jika pintu dibuka.

Unggahan tersebut kemudian menyebar ke grup-grup WhatsApp warga Luwu Timur dan memicu kekhawatiran, terutama di kalangan orang tua.

Rumor pun makin merebak ke skala nasional, saat muncul berbagai unggahan yang FYP terkait hal ini di Tik Tok.

Menanggapi kecemasan publik, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, isu tersebut dipastikan hoaks.

“Dari hasil penelusuran kami pastikan itu berita hoaks. Masyarakat tidak perlu resah dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas,” tegas Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar yang belum diverifikasi.

Foto Bukan dari Luwu Timur

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan foto yang beredar bukanlah terkait Luwu Timur. Gambar tersebut ternyata merupakan foto lama yang sebelumnya beredar di wilayah lain dan kembali dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dampak di Lapangan

Meski hoaks, kabar ini sempat menimbulkan kepanikan. Sejumlah warga memilih tidak keluar malam dan memperketat penjagaan rumah. Ada pula orang tua yang melarang anak bermain di luar rumah hingga larut.

Kondisi ini memaksa aparat untuk turun langsung meredam keresahan.

Imbauan untuk Warga

Polres Luwu Timur mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan. Jika menemukan informasi mencurigakan, warga diminta melapor ke pihak berwajib.

Beberapa pesan yang ditekankan kepolisian:

Jangan menyebarkan kabar tanpa verifikasi

Cek sumber resmi, seperti akun resmi Polres dan media kredibel

Laporkan aktivitas mencurigakan langsung ke aparat, bukan lewat rumor

Tak Ada Laporan Pelaku Kanibalisme

Hingga saat ini pihak kepolisian menegaskan tidak ada laporan maupun temuan terkait kasus kanibalisme di wilayah Luwu Timur.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik, dan pastikan informasi yang diterima benar sebelum membagikan,” imbau Bripka Andi.

Penutup

Isu kanibal yang mengincar anak-anak di Luwu Timur resmi dibantah aparat. Warga diminta bijak bermedia sosial, tidak berspekulasi, dan memperkuat literasi informasi agar tidak mudah terjebak hoaks.

Kapolres Kotamobagu Ajak Pemuda BMR Ikut Lomba Menulis Feature Hari Sumpah Pemuda 2025

Kapolres Kotamobagu Ajak Pemuda BMR Ikut Lomba Menulis Feature Hari Sumpah Pemuda 2025
Kapolres Kotamobagu Ajak Pemuda BMR Ikut Lomba Menulis Feature Hari Sumpah Pemuda 2025 (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM  — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Kotamobagu menggelar Lomba Menulis Feature 2025 dengan tema “Sinergi Pemuda dan Kepolisian: Bersama Menjaga Negeri.”

Kegiatan yang digagas langsung oleh Polres Kotamobagu ini menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya generasi muda Bolaang Mongondow Raya (BMR), untuk menyalurkan ide dan gagasan melalui karya tulis yang inspiratif.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, Selasa 28 Oktober 2025, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kreativitas dan semangat kebangsaan pemuda di daerah.

“Ayo para pemuda! Dengan semangat Sumpah Pemuda, mari tuangkan ide dan pikiranmu melalui karya. Jadikan tulisanmu sebagai jembatan untuk merajut persatuan dan menumbuhkan semangat patriotisme sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.

Menurutnya, lomba ini juga menjadi ruang sinergi antara pemuda dan kepolisian dalam memperkuat rasa kebersamaan dan memperjuangkan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Kami ingin melihat sudut pandang pemuda tentang kolaborasi dan peran kepolisian dalam menjaga keamanan, menolong sesama, hingga membangun ketertiban sosial,” lanjutnya.

Lomba menulis feature ini terbuka bagi siapa saja — pelajar, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat umum — dan tidak dipungut biaya.

Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya terbaik yang ditulis dalam bentuk feature jurnalistik, baik kisah nyata, liputan kemanusiaan, maupun potret inspiratif di tengah masyarakat.

Karya tulis diharapkan menggambarkan semangat Sumpah Pemuda serta hubungan positif antara pemuda dan aparat kepolisian.

Peserta dapat mengangkat kisah nyata seputar pemuda pelopor keamanan lingkungan, aksi sosial bersama polisi, inovasi anak muda di bidang ketertiban, atau sosok Bhayangkara muda yang inspiratif.

AKBP Irwanto menjelaskan, panitia juga menghadirkan dewan juri yang kompeten di bidang jurnalistik dan literasi untuk menilai setiap karya peserta secara objektif dan profesional.

Para Juri tersebut adalah Ronny Adolof Buol, M. Ali Sumaredi dan Lusyane Maengkom.

“Kami ingin karya yang lahir dari hati dan pengalaman nyata. Tulisan yang tidak hanya bercerita, tapi juga menggugah semangat dan memperkuat rasa cinta terhadap negeri,” tambahnya.

Ronny Adolof Buol, jurnalis senior dan penulis nasional yang dikenal lewat karya-karyanya yang kuat di bidang feature dan human interest.

Salah satu juri Ronny Adolof Buol — jurnalis senior dan penulis nasional yang dikenal lewat karya-karyanya yang kuat di bidang feature dan human interest, mengatakan lomba ini bukan sekadar ajang menulis, tetapi kesempatan untuk mengasah kepekaan sosial dan kemampuan bercerita yang bermakna.

“Lomba ini adalah kesempatan untuk menguji kemampuan kita menarasikan cerita-cerita menarik di sekitar kita yang punya nilai kemanusiaan dan pesan moral yang baik. Polisi sebagaimana profesi lainnya, punya sisi humanisme yang perlu dieksplorasi.

“Menemukan cerita sesuai tema yang ditetapkan panitia adalah sebuah tantangan. Buka mata, pasang telinga dan carilah cerita yang menarik untuk disajikan bagi pembaca, dan tentu dapat memberi inspirasi bagi banyak orang terutama bagi anggota Polri,” ujar Ronny.

Karya dikirim dalam format digital (.doc atau .pdf) melalui email panitiafeature04@gmail.com paling lambat 31 Oktober 2025 pukul 23.59 WITA. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 3 November 2025.

Polres Kotamobagu menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang. Juara pertama akan menerima Rp2 juta dan sertifikat, juara kedua Rp1,5 juta, juara ketiga Rp1 juta, serta dua juara favorit masing-masing Rp500 ribu.

Tak hanya itu, 12 karya terbaik akan dibukukan sebagai dokumentasi semangat Sumpah Pemuda 2025.

Kapolres berharap kegiatan ini bisa menjadi ruang kolaborasi antara generasi muda dan kepolisian dalam menciptakan iklim keamanan dan persaudaraan di daerah.

“Lewat tulisan, kita bisa menebar inspirasi, memperkuat nilai kemanusiaan, dan menegaskan bahwa pemuda BMR adalah generasi yang cerdas, kreatif, serta peduli terhadap bangsanya,” tutup AKBP Irwanto.

Kapolres Kotamobagu Tinjau Lokasi Banjir di Muntoi, Warga Diminta Jauhi Bantaran Sungai

Kapolres Kotamobagu Tinjau Lokasi Banjir di Muntoi, Warga Diminta Jauhi Bantaran Sungai
Kapolres Kotamobagu Tinjau Lokasi Banjir di Muntoi, Warga Diminta Jauhi Bantaran Sungai (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Bolmong, ZONABMR.COM — Hujan deras yang mengguyur Desa Muntoi, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu, 29 Oktober 2025, mengakibatkan sungai di wilayah tersebut meluap dan merendam puluhan rumah serta fasilitas umum.

Begitu menerima laporan, Polsek Passi langsung berkoordinasi dengan BPBD Bolmong untuk mengevakuasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Muntoi sejak tengah malam.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, turun langsung meninjau lokasi banjir pada Kamis, 30 Oktober 2025, bersama pihak Balai Sungai dan BPBD Bolmong. Personel Satuan Sabhara Polres Kotamobagu juga dikerahkan untuk membantu pembersihan rumah warga terdampak.

Berdasarkan data, sebanyak 34 rumah terendam lumpur dan air. Dua unit rumah dilaporkan rusak berat, salah satunya bahkan terseret arus.

Sejumlah rumah lainnya mengalami kerusakan sedang hingga ringan. Fasilitas umum seperti kantor desa, sekolah dasar, serta jaringan air bersih ikut terdampak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan Balai Sungai dan BPBD untuk proses evakuasi warga yang berada dekat bantaran sungai. Curah hujan masih tinggi, dan potensi banjir susulan tetap ada,” ujar Kapolres.

Langkah mitigasi terus dilakukan di lokasi, sementara warga diminta tetap waspada dan menghindari aktivitas di sekitar sungai.