Beranda blog Halaman 18

Pemkot Tegas Tertibkan Aset Daerah, Satu Ruko di Pasar 23 Maret Ditutup

Pemkot Tegas Tertibkan Aset Daerah, Satu Ruko di Pasar 23 Maret Ditutup
Pemkot Tegas Tertibkan Aset Daerah, Satu Ruko di Pasar 23 Maret Ditutup

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset daerah dan meningkatkan kedisiplinan pembayaran retribusi.

Melalui tim terpadu lintas instansi, termasuk Satpol PP, PPNS, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Pemkot menutup sementara Ruko A10 di kompleks Pasar 23 Maret, Rabu (15/10/2025).

‎Langkah tegas ini diambil setelah pengguna ruko tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sejak tahun 2024. Penutupan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., sebelumnya telah menegaskan pentingnya ketertiban pengelolaan aset daerah. Menurutnya, setiap ruko dan kios yang merupakan milik pemerintah wajib dikelola dengan tertib dan transparan demi menjaga pendapatan asli daerah (PAD).

‎“Pemanfaatan aset daerah harus sesuai ketentuan. Jika ada yang tidak memenuhi kewajiban, tentu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Ini demi keadilan dan tertib administrasi,” tegas Wali Kota.

Diketahui, Ruko A10 merupakan salah satu dari 60 unit ruko di Pasar 23 Maret yang tercatat sebagai aset Pemkot Kotamobagu. Berdasarkan ketentuan, setiap pengguna diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp1 juta per bulan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Kotamobagu, Bambang Dahlan, menjelaskan, pihaknya telah menempuh tahapan administratif sebelum penutupan dilakukan.

‎“Sudah ada pemberitahuan dan somasi, namun belum ada penyelesaian. Karena itu, dilakukan penutupan sementara sambil menunggu pelunasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Apry Juanidy Paputungan, mengimbau seluruh pedagang agar tertib membayar retribusi.

‎“Masih banyak masyarakat yang ingin menempati ruko, jadi kami harap para pedagang yang sudah mendapatkan tempat bisa patuh terhadap kewajiban mereka,” katanya.

Pemkot memberi waktu tiga minggu bagi pengguna Ruko A10 untuk melunasi tunggakan retribusi. Jika tetap tidak diselesaikan, aset tersebut akan dialihkan kepada pihak lain yang memiliki itikad baik untuk mematuhi aturan.

CEP: Meski Anggaran Terbatas, Kotamobagu Tetap Akan Diperjuangkan

CEP: Meski Anggaran Terbatas, Kotamobagu Tetap Akan Diperjuangkan
CEP: Meski Anggaran Terbatas, Kotamobagu Tetap Akan Diperjuangkan. (Foto: Gie)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christiany Eugenia Tetty Paruntu (CEP), menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk Kota Kotamobagu, meski kondisi anggaran pemerintah pusat saat ini terbatas.

Hal itu disampaikan CEP saat melaksanakan kunjungan kerja (reses) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis, 16 Oktober 2025.

“Meskipun anggaran terbatas, beberapa kabupaten dan kota di Sulut tetap mendapat alokasi dana. Saya akan terus mengawal agar usulan dari Kotamobagu bisa masuk dalam RAPBN,” ujar CEP di hadapan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, jajaran pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.

CEP, yang kini resmi bergabung di Komisi VI DPR RI dan juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar), menyebut akan fokus memperjuangkan sektor-sektor strategis seperti perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UMKM, hingga infrastruktur jalan dan irigasi.

Ia juga mendorong perangkat daerah agar tidak menunda penyusunan usulan dan rancangan kebutuhan pembangunan.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota yang energik, Kotamobagu akan semakin maju. Tugas saya adalah memastikan aspirasi dari daerah benar-benar sampai dan diperjuangkan di tingkat pusat,” ungkap mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode itu.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyampaikan apresiasi atas kunjungan CEP yang dinilai membawa semangat baru bagi daerah.

“Kehadiran Ibu CEP disambut dengan rasa syukur dan harapan besar. Beberapa usulan masyarakat sudah kami sampaikan, dan sebagian proyek sudah mendapat dukungan dana dari pusat,” ujar Wali Kota.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga menjadi ajang penyampaian berbagai aspirasi dari masyarakat.

Pemerintah Kota berharap, sinergi dengan anggota DPR RI terus berlanjut demi memperkuat pembangunan di kota jasa yang juga kaya potensi pertanian ini.

Pelarian Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kuta Berakhir di Bitung: Sempat Tidur Semalaman di Samping Jasad Korban

Pelarian Pelaku Pembunuhan Sadis di Kuta Berakhir di Bitung: Sempat Tidur Semalaman di Samping Jasad Korban
Pelaku saat Diamankan Resmob Polda Sulut (Foto: Humas Polda Sulut)

Bitung, ZONABMR.COM – Pelarian KM alias Kamal, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya berakhir.

Lelaki yang sempat viral itu diringkus Tim Resmob gabungan Polda Sulawesi Utara di wilayah Madidir, Kota Bitung, Selasa, 14 Oktober 2025 malam.

Informasi yang diperoleh zonabmr, penangkapan Kamal merupakan hasil koordinasi intens antara Polsek Kuta, Polresta Denpasar, dan jajaran Resmob Polda Sulut.

Tim gabungan yang dipimpin Katim Resmob Polda Sulut, Kompol Frelly Regapat, bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, yang melacak jejak Kamal hingga ke Sulawesi Utara.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung melakukan pelacakan ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian. Kamal akhirnya kami tangkap tanpa perlawanan di Madidir,” ungkap Frelly kepada, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sadis dan Mengerikan

Kasus ini bermula pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.39 WITA. Korban, Endang Sulastrin alias Mbak (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kuta. Leher korban nyaris putus akibat luka gorok.

Dari hasil interogasi awal, Kamal mengaku sempat merusak kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghapus jejak.

Lebih mengerikan lagi, setelah menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku tidur semalaman di samping jasad korban sebelum memutuskan kabur keesokan paginya.

Kamal kemudian memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Jejak pelariannya terekam CCTV bandara, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik Denpasar untuk melanjutkan pengejaran hingga ke Sulawesi Utara.

Diburu Lintas Wilayah

Menindaklanjuti informasi tersebut, Resmob Polda Sulut bersama Resmob Polresta Manado, Minahasa Utara, dan Bitung membentuk tim gabungan.

Mereka menyisir sejumlah titik strategis seperti terminal bus, Pelabuhan Manado, dan Pelabuhan Feri Bitung.

Upaya itu berbuah hasil setelah tim memperoleh informasi bahwa Kamal bersembunyi di rumah seorang teman di Lorong Saitun, Madidir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kamal bahkan berencana melanjutkan pelariannya ke Obi, Maluku Utara, bila tak segera tertangkap.

Segera Diterbangkan ke Bali

Rencananya, Kamal akan segera diterbangkan ke Bali untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

“Untuk motif dan proses hukum lanjutan, semuanya ditangani oleh penyidik Polresta Denpasar, Polda Bali,” jelas Frelly.

Atas perbuatannya, Kamal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ikuti TP2DD di Semarang, Rendy Mangkat Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

Ikuti TP2DD di Semarang, Rendy Mangkat Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah
Ikuti TP2DD di Semarang, Rendy Mangkat Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mempercepat digitalisasi keuangan daerah saat mengikuti kegiatan Studi Banding dan Capacity Building High Level Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Utara Tahun 2025 di Kota Semarang, Rabu (15/10/2025).

ASN ‘Hilang’ di Jam Kerja, Kantor Disperinaker Kotamobagu Sunyi Seolah Abaikan Sidak Wali Kota

ASN ‘Hilang’ di Jam Kerja, Kantor Disperinaker Kotamobagu Sunyi Seolah Abaikan Sidak Wali Kota
Kantor Disperinaker Kotamobagu, Kosong Melompong Tak Ada Satu pun ASN di Saat Jam Kerja (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Ironi di tengah gencarnya imbauan kedisiplinan dari Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib. Saat publik masih membicarakan hasil sidak wali kota pekan lalu, suasana di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) justru tampak seolah tak tersentuh teguran.

Selasa, 14 Oktober 2025 siang, sekira pukul 14.30 WITA, kantor yang mestinya jadi pusat aktivitas pelayanan itu terlihat sepi. Tak satu pun ASN tampak di ruang kerja.

Yang tersisa hanyalah beberapa siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang tampak sibuk sendiri, menutup sunyinya ruangan yang mestinya berdenyut oleh aktivitas pegawai.

“Sejak selesai istirahat, pegawai belum balik,” ujar salah satu siswa PKL yang ditemui zonabmr di kantor Disperinaker, Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Padahal, belum genap sepekan lalu, Wali Kota Weny Gaib turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menegaskan soal kedisiplinan ASN dan pelayanan publik.

Namun pemandangan di Disperinaker seolah menjadi potret nyata bahwa sidak itu belum benar-benar menggugah kesadaran aparat di bawahnya.

Tentunya, hal tersebut bertentangan dengan program “Kotamobagu Bersahabat” yang menjadi visi misi Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPP Kotamobagu, Devi Rumondor, menegaskan akan menindaklanjuti hasil sidak wali kota dengan langkah tegas.

“Kepala OPD wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawai yang melanggar. Sanksi akan diberikan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Namun di sisi lain, sebagian warga menilai teguran tak cukup jika tak diikuti tindakan nyata.

“Sidak bagus, tapi kalau ASN tetap santai saja, berarti efeknya belum ada. Pemerintah harus berani ambil langkah tegas, ganti saja Kepala Dinas yang tidak disiplin dan tak mampu mendisiplinkan bawahannya!” kata Reyhan Mamonto, warga Kotamobagu.

Kini, yang tersisa hanyalah pertanyaan: sampai kapan kedisiplinan ASN hanya ramai saat sidak, tapi sunyi di hari-hari berikutnya?

Mantap! Polres Bitung Berhasil Ciduk Praktik Mafia Solar, Empat Kendaraan Diamankan

Mantap! Polres Bitung Berhasil Ciduk Praktik Mafia Solar, Empat Kendaraan Diamankan
Polres Bitung Berhasil Ciduk Praktik Mafia Solar, Empat Kendaraan Diamankan. (Foto: Humas Polres Bitung)

Bitung, ZONABMR.COM — Salut untuk jajaran Polres Bitung! Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam memberantas praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Kota Bitung.

Senin, 13 Oktober 2025, tim gabungan dari satuan operasional Polres Bitung berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan dan jual beli solar ilegal.

Empat kendaraan itu masing-masing:

– Mobil tangki DB 8377 QR berisi sekitar 8.000 liter BBM

– Truk tronton kuning Mitsubishi DB 8202 MK

– Dump truck merah DB 8679 AZ

– Isuzu Panther DB 1021 CN.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bitung.

Petugas menemukan mobil tangki biru yang mencurigakan di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, serta beberapa kendaraan lain yang kedapatan mengisi BBM berulang kali dan bahkan memindahkan solar ke jeriken ukuran 25 liter.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan penindakan tersebut.

“Benar, saat ini empat kendaraan berikut terduga pelaku sudah kami amankan. Semua sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan BBM dalam tangki sebanyak 8.000 liter dan 429 liter solar bersubsidi dari kendaraan lainnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa barcode pada ponsel pelaku serta plat nomor palsu DB 8203 LI yang diduga kuat digunakan untuk modus pembelian berulang di SPBU.

AKP Ahmad menambahkan, timnya masih menelusuri asal BBM serta jaringan distribusi ilegal di balik kegiatan ini.

“Kami terus dalami asal usul BBM dan siapa saja yang terlibat. Polres Bitung berkomitmen menjaga distribusi BBM agar tetap sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Langkah cepat Polres Bitung ini langsung mendapat sambutan positif dari warga dan warganet. Banyak yang memberi dukungan lewat komentar di media sosial.

“Mantap Polres Bitung! Terus berantas mafia solar di Sulut,” tulis salah satu akun warga Bitung.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat berharap agar aksi nakal oknum penimbun solar bersubsidi tak lagi mengganggu pasokan BBM untuk kebutuhan nelayan, petani, dan pengguna umum di Sulut.

Pangdam XIII/Merdeka Serahkan Dua Motor Trail untuk Perkuat Mobilitas Babinsa Kodim 1303 Bolmong

Pangdam XIII/Merdeka Serahkan Dua Motor Trail untuk Perkuat Mobilitas Babinsa Kodim 1303 Bolmong
Pangdam XIII/Merdeka Serahkan Dua Motor Trail untuk Perkuat Mobilitas Babinsa Kodim 1303 Bolmong. (Foto: Kodim 1303/BM)

Bolmong, ZONABMR.COM – Kodim 1303/Bolaang Mongondow menerima bantuan dua unit sepeda motor operasional jenis trail KLX 150cc dari Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi.

Bantuan ini diberikan untuk memperkuat mobilitas Babinsa di wilayah kerja Koramil 1303-16/Pinolosian Timur, khususnya di daerah dengan kondisi medan yang menantang.

Penyerahan dua unit motor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pangdam XIII/Merdeka ke wilayah Kodim 1303/Bolmong beberapa waktu lalu.

Saat itu, salah satu Babinsa dari Koramil 1303-16/Pinolosian Timur menyampaikan langsung permintaan tambahan kendaraan operasional kepada Pangdam.

Diketahui, Koramil Pinolosian Timur membawahi 12 desa dengan 9 personel Babinsa, namun selama ini hanya memiliki dua unit kendaraan operasional.

Kondisi tersebut kerap menyulitkan mobilitas Babinsa yang harus menjangkau desa-desa terpencil di wilayah selatan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Komandan Kodim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris, Senin 13 Oktober 2025, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pangdam XIII/Merdeka terhadap kebutuhan satuan di bawah komandonya.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Pangdam yang telah menindaklanjuti langsung permintaan dari Babinsa kami di lapangan. Ini bukti nyata perhatian pimpinan terhadap prajuritnya,” ujar Dandim.

Fahmil menegaskan, pihaknya akan memastikan bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan.

“Kami akan memaksimalkan penggunaan kendaraan operasional ini agar benar-benar membantu Babinsa dalam menjaga keamanan dan membina masyarakat di wilayah binaannya,” tegas Fahmil.

Salah satu Babinsa dari Koramil 1303-16/Pinolosian Timur, mengaku bersyukur atas bantuan kendaraan operasional tersebut.

Menurutnya, motor trail sangat dibutuhkan untuk menjangkau wilayah yang selama ini sulit dilalui kendaraan biasa.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pangdam dan juga Dandim. Dengan adanya tambahan motor ini, tugas kami di lapangan akan jauh lebih mudah, terutama saat harus masuk ke desa yang medannya berat,” ungkapnya.

Dengan tambahan dua unit KLX 150cc tersebut, diharapkan mobilitas Babinsa di wilayah kerja Kodim 1303/Bolmong akan semakin meningkat, terutama dalam menjangkau daerah yang jauh dan sulit diakses kendaraan biasa.

“Bantuan ini tentu menjadi motivasi tambahan bagi personel kami untuk terus memberikan pengabdian terbaik di wilayah,” tutup Dandim.

Cegah Penimbunan, Polres Minahasa Awasi Distribusi BBM di SPBU Kiniar

Cegah Penimbunan, Polres Minahasa Awasi Distribusi BBM di SPBU Kiniar
Cegah Penimbunan, Polres Minahasa Awasi Distribusi BBM di SPBU Kiniar (Foto: Humas Polres Minahasa)

Minahasa, ZONABMR.COM – Polres Minahasa melalui Satuan Samapta melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Senin, 13 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan menyikapi isu kelangkaan serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Minahasa.

Kasat Samapta Polres Minahasa IPTU Edy Asri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan kecurangan di lapangan.

“Kami memastikan penyaluran BBM tetap aman dan lancar. Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta menggunakan BBM secara bijak,” ujar IPTU Edy Asri.

Ia menambahkan, perilaku panic buying justru dapat memperparah situasi di lapangan.

Lonjakan pembelian secara tiba-tiba berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU, mengganggu kelancaran distribusi, bahkan dapat memunculkan kesan seolah-olah terjadi kelangkaan padahal stok masih tersedia.

Polres Minahasa menegaskan akan terus melakukan monitoring di sejumlah SPBU dan siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM di masyarakat.

Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Minahasa untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan memastikan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Tindak Lanjut Laporan Warga, Wali Kota Kotamobagu Cek Drainase Jalan Kartini

Tindak Lanjut Laporan Warga, Wali Kota Kotamobagu Cek Drainase Jalan Kartini
Tindak Lanjut Laporan Warga, Wali Kota Kotamobagu Cek Drainase Jalan Kartini (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., turun langsung meninjau kondisi drainase di Jalan Kartini, Senin (13/10/2025), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan lapangan, Wali Kota menemukan penyebab utama genangan air berasal dari saluran drainase yang tersumbat endapan lumpur dan sampah yang menumpuk.

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat tentang adanya genangan air di sepanjang Jalan Kartini. Setelah dicek, ternyata saluran air tersumbat oleh endapan yang menumpuk di dalam drainase,” jelas Weny Gaib.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak akan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan yang mengganggu aktivitas warga. Wali Kota pun langsung menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan pembersihan saluran air tersebut.

“Besok mulai pukul 08.00 pagi, sejumlah dinas terkait akan melakukan pembersihan drainase. Kami harap para pemilik toko di sekitar lokasi dapat memahami jika aktivitasnya sedikit terganggu selama proses berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air.

“Saya mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah ke drainase, karena hal itu menjadi penyebab utama terjadinya penyumbatan,” tegasnya.

Peninjauan drainase Jalan Kartini tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., serta Staf Khusus Wali Kota Arman Mokoginta, S.E.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merespons langsung laporan warga serta memastikan penanganan infrastruktur lingkungan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Gunakan Belasan Barcode dan Pelat Palsu, Polisi Bekuk Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu

Gunakan Belasan Barcode dan Pelat Palsu, Polisi Bekuk Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu
Gunakan Belasan Barcode dan Pelat Palsu, Polisi Bekuk Pelaku Penimbunan BBM di Kotamobagu (Foto: Maruf)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Aksi licik seorang pria berinisial RT alias Risk (28) warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, akhirnya terhenti di tangan aparat Satreskrim Polres Kotamobagu.

Dengan memanfaatkan belasan barcode dan pelat nomor palsu, pelaku diduga kuat menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk diperjualbelikan kembali.

Penangkapan terhadap RT dilakukan Kamis, 2 Oktober 2025 dalam rangkaian Operasi “Dian Samrat 2025”.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengisi BBM di SPBU Pertamina Moyag menggunakan mobil Suzuki Carry Tayo, kemudian menyimpan hasilnya di Kelurahan Kotobangon. Setelah jumlahnya cukup banyak, BBM itu dibawa ke Mopusi untuk dijual kembali.

Modus pelaku terbilang rapi. Ia menggunakan 10 pelat nomor palsu serta 11 barcode berbeda yang tersimpan di ponsel untuk mengelabui sistem pengisian BBM bersubsidi.

Polisi turut mengamankan 14 galon Pertalite berkapasitas 25 liter per galon, serta satu unit mobil pickup Suzuki Carry Tayo yang digunakan dalam aksinya.

Tak berselang lama, pada Selasa, 7 Oktober 2025, petugas kembali berhasil menggagalkan praktik serupa.

Kali ini, tiga pria yakni JR (44) warga Kotamobagu, serta LT (29) dan MM (29) warga Kalasey, diciduk saat menimbun BBM jenis Solar di Kelurahan Tumobui.

Dari tangan ketiganya diamankan 12 galon solar, masing-masing berkapasitas 25 liter, yang diangkut menggunakan mobil pickup Isuzu Panther.

Hasil pemeriksaan mengungkap, para pelaku menggunakan dumptruck untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kotobangon dan Pertamina Matali, lalu menampungnya di Tumobui sebelum dijual ke wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana menegaskan bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan banyak pihak,” tegas AKP Dwiadnyana.