Beranda blog Halaman 194

Wali Kota Kotamobagu Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

ZONA KOTAMOBAGU— Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 62/W-KK/IV/2022, tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Aapun surat edaran tertanggal 25 April 2022 tersebut, dilayangkan kepada seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom, Statement Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, mengatakan, surat edaran wali kota ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2022.

“Diharapkan Aparatur Sipil Negara dapat melaksanakan point-poin yang tercantum dalam Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, sehingga ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat menjadi teladan yang baik dalam upaya pencegahan Korupsi,” ungkap Yusrin. (*/guf)

Gandeng Diskominfo Boltim, KPID Sulut Gelar Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital di Desa Moyongkota

Suasana sosialisasi migrasi tv analog ke digital yang digelar KPID Sulut bersama Diskominfo Boltim di Kantor Kecamatan Modayag Barat.

ZONA BOLTIM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan menggelar kegiatan sosialisasi KPID masuk Desa, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Modayag Barat, Selasa (26/4).

Koordinator Bidang PS2P KPID Sulut, Hamri Mokoagow, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait penyiaran dengan tema “Sosialisasi dan diskusi digitalisasi penyiaran, mewujudkan tontonan sehat untuk masyarakat menuju Analog Swicth Off (ASO) 2022”.

“Kegiatan KPID masuk desa Ini adalah sebuah diskusi baru untuk masyarakat pedesaan, karena sebelumnya kegiatan seperti ini hanya kita laksanakan di gedung serba guna tetapi hari ini kita dorong bagaimana KPID bisa masuk ke desa-desa yang ada di Sulut,” kata Komisioner perwakillan Bolmong Raya ini.

“Kegiatan ini sudah kita laksanakan di Kabupaten Bolsel, Bolmut dan Alhamdulillah hari ini kita laksanakan di Boltim,” sambung Hamri.

Sementara itu, mewakili Kepala Diskominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Satriyadi Tunggil, yang juga sebagai Narasumber mengatakan, Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan ASO di Kabupaten Boltim.

“Dengan dilahirkannya undang-undang cipta kerja nomor 11 Tahun 2020, kami sebagai pemerintah akan menerapkan ASO, jadi siaran-siaran analog akan diberhentikan dan akan digantikan dengan siaran digital, untuk Boltim sendiri penerapannya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Sangadi Desa Moyongkota, Heny Eva Mamonto, mengucapkan terima kasih kepada KPID Sulut karena telah memilih Desa Moyongkota sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

“Saya selaku Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada KPID Sulut yang telah memilih desa kami sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi ini,” ucap Sangadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPID Sulut, Reidi Sumual, Narasumber perwakilan Jurnalis, Neno Karlina Paputungan, anggota Gerakan Pemuda Ansor Boltim, serta tokoh- tokoh masyarakat Desa Moyongkota. (*/guf)

Gunakan Dana Pribadi, Bupati Sachrul Umrohkan Dua Warga Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto saat memberikan penyampaian di Masjid Nur-Jannah Tutuyan.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto akan memberangkatkan dua warga Boltim untuk menunaikan ibadah umroh di tanah suci tahun ini.

Hal ini disampaikan Bupati Sachrul seusai menunaikan salat Tarawih bersama di Masjid Nur-Jannah Tutuyan, Senin (25/4) malam.

Sachrul mengungkapkan bahwa alasan dirinya memberangkatkan Ronni dan Anuar, karena keduanya begitu fasih membaca ayat suci Al-Quran dengan lantunan suara yang merdu.

“Allah gerakkan hati saya ketika tadi menjadi makmum yang diimami saudara Ronni,” ucap Sachrul.

Dirinya menambahkan bahwa lantunan ayat suci keduanya begitu fasih dan merdu.

“Saya merasa nyaman ketika shalat. Insya Allah besok (hari ini) saya uruskan paspor, minggu ini segera terurus berkas administrasi kesiapan umroh ke tanah suci, dan insya Allah saya gunakan uang pribadi saya,” jelasnya.

Berbeda dengan Ronni, Anuar mendapat hadiah umroh setelah berhasil menjawab pertanyaan dari Bupati Sachrul pada acara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Boltim.

“Jika tidak berhalangan, Ronny dan Anuar akan sama-sama melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci bersama saya,” pungkas Sachrul. (*/guf)

Pendaftaran Lomba IGA Kotamobagu 2022 Diperpanjang

ZONA KOTAMOBAGU— Tahapan Pendaftaran lomba inovasi daerah Innovative Government Award (IGA) Kota Kotamobagu tahun 2022, kembali diperpanjang.

Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, melalui Kabid Litbang Liskawati Mokodompit menyebutkan, bahwa pendaftaran proposal peserta IGA Kotamobagu 2022 diperpanjang hingga Kamis 12 Mei 2022.

Adapun alasan perpanjangan tahapan tersebut lanjut Liskawati, disebabkan adanya kebijakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443H.

‘Kami melakukan perpanjangan waktu pendaftaran proposal inovasi daerah karena bertepatan dengan kebijakan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Liska sapaan akrabnya.

Masih menurut Liska, perihal perpanjangan tahapan inovasi daerah tersebut berdasarkan surat nomor 003/SETDA-KK/205/IV/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta SH, tertanggal 25 April 2022.

Ia pun berharap, perpanjangan tahapan lomba tersebut bisa lebih mendorong tingkat partisipasi masyarakat dan perangkat daerah dalam keikutsertaan IGA Kota Kotamobagu 2022.

“Dengan adanya kebijakan perpanjangan tahapan ini, harapannya calon calon peserta lomba bisa lebih leluasa mempersiapkan dokumen inovasi daerahnya dengan lebih sempurna,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total hadiah yang dipersiapkan dalam lomba inovasi daerah ini, kurang lebih senilai Rp38 juta ditambah hadiah menarik lainnya dari pihak sponsor.

Selengkapnya terkait pelaksanaan lomba bisa menghubungi kontak person di nomor 0852-5616-6044 atau 0852-4036-0136. (*/guf)

Bupati Boltim Lantik Dewi Matoha sebagai Kasubag Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Sam Sachrul Mamonto menyerahkan SK kepada Dewi Matoha sebagai Kasubag Kesejahteraan Masyarakat.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, melantik Dewi Matoha sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah (Setda), bertempat di rumah dinas bupati, Senin (25/) malam.

Dalam kesempatan itu, bupati memberikan ucapan selamat kepada Dewi atas jabatan barunya tersebut.

“Semoga amanah dan jalankan sebaik mungkin jabatan yang baru diemban,” ucap bupati.

Bupati juga menambahkan, jabatan tersebut merupakan sebuah berkah di akhir 10 Ramadan bagi Dewi. “Dewi Matoha inilah Lailatul Qadar untukmu pada 10 malam Ramadan 1443 hijriah ini,“ ujar bupati.

Sementara itu, usai pelantikan Dewi mengucapkan, terima kasihnya kepada bupati, atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih, Pak Bupati Sam Sachrul Mamonto atas jabatan barunya, Insya Allah amanah ini saya jalankan sebaik mungkin, “ ucap perempuan muslimah yang juga Istri Mantan Ketua PWI Boltim, Faruk Langaru.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Boltim, Muhammad Rezha Mamonto, mengatakan, bahwa penunjukan Dewi untuk mengisi kekosongan jabatan di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda Boltim.

“Selain Dewi ada juga dua ASN dapat SPPT dari pak bupati namun masih berhalangan hadir,“ katanya. (*/guf)

Bupati Sachrul Ungkap Tahun Ini Masjid Agung Dibangun dan Naikan Insentif Imam-Pegawai Syar’i

Bupati Sam Sachrul Mamonto melakukan safari ramadhan di Masjid Nurjana Tutuyan.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto mengungkapkan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan membangun Masjid Agung serta menaikan insentif imam dan pegawai syar’i.

Hal ini disampaikan Bupati Sachrul di sela-sela Shalat Isya, Tarawih dan Witir di Masjid Nurjana Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Senin (25/4).

Bupati mengatakan bahwa rencana lokasi pembangunan masjid ini nantinya adalah di ibu kota Kabupaten Boltim, Tutuyan.

“Kedepannya, Pemerintah Daerah berencana membangun Masjid Agung yang dipusatkan di ibukota Tutuyan,” ujar Bupati Sachrul.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Boltim ini juga mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para imam dan pegawai syar’i di Kabupaten Boltim.

“Selain membangun Masjid Agung, Pemerintah daerah juga akan menaikan insentif para Imam dan Pegawai Syara,” jelasnya. (*/guf)

Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Bupati Boltim Keluarkan Surat Edaran

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, mengeluarkan Surat Edaran nomor: 10/BMT/58/IV/2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri.

Surat edaran yang ditujukan kepada semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 9 Tahun 2022.

Untuk mendukung pencegahan upaya pencegahan korupsi, disampaikan;

1. Perayaan Hari Raya sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

2. Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau perayaan hari raya untuk melakukan tindakan koruptif. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan , bertentangan dengan peraturan/kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana.

3. Pegawai negeri dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

4. Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi daerah kepada masyarakat, perusahaan dan/atau pegawai negeri dan penyelenggara negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

5. Terhadap penerimaan Gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke Panti Asuhan, Panti Jompo atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya, selanjutnya UPG melaporkan ke KPK.

6. Tidak diperkenankan menggunakan fasilitas dinas selama perayaan hari raya. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunankan untuk kepentingan kedinasan.

7. Diinstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri untuk tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk apapun kepada Pegawai Negeri dan/atau Penyelenggara Negara. Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap atau pemerasan oleh Pegawai Negeri dan/atau penyelenggara agar segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak yang berwenang.

8. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan Gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui Aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada https://gol.kpk.go.id, surat elektronik di alamat pelaporan gratifikasi@kpk.go.id atau alamat Pos KPK serta Unit Pengendalian Gratifikasi di kantor Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Wawali Nayodo Hadiri Peringatan Hari Otda Ke XXVI Secara Virtual

ZONA KOTAMOBAGU— Wakil Wali Kota (Wawali) Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-XXVI Tahun 2022.

Kegiatan diikuti secara virtual dari Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu serta segenap pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, Senin (24/4).

Upacara dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diatoro, diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia.

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, mengatakan, secara langsung otonomi akan menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal serta mengacu percepatan pembangunan daerah.

“Tentunya dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Nayodo.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan launching 2 Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda). (*/guf)

Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas dukungan terhadap program JKN-KIS dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN-KIS yang telah didaftarkan Pemkab Boltim pada triwulan I tahun 2022.

Penghargaan berupa sertifikat yang diserahkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nara Grace B Ginting, S.Si, Apt itu, diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto pada kegiatan Rekonsiliasi iuran wajib dan data kepesertaan Peserta Penerima Upah dan Peserta Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP), di Manado, Jumat (22/4).

Adapun sertifikat penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan tersebut, karena Pemkab Boltim menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang paling cepat dalam pembayaran iuran dimuka segmen, iuran PBPU-PB yang didaftarkan Pemda, bantuan iuran PBPU-PB yang didaftarkan Pemda dan bantuan iuran PBPU-PB kelas III aktif triwulan I tahun 2022 di wilayah kerja kantor cabang Tondano.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Imran Golonda mengatakan, Kabupaten Boltim merupakan kabupaten/kota pertama se-Sulawesi Utara yang paling cepat mendaftarkan serta membayarkan iuran JKN-KIS.

“Boltim menjadi daerah pertama paling cepat membayarkan iuran JKN-KIS pada triwulan I tahun 2022,” kata Imran Golonda, Senin (25/4).

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nara Grace B Ginting, S.Si, Apt, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Boltim yang telah mendukung program JKN-KIS.

“Mari kita bersama mewujudkan Indonesia yang lebih sehat. Dengan gotong royong, semua tertolong,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak, untuk kembali mengingat falsafah dan dasar negara yaitu Pancasila, terutama sila ke-5 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas Keadilan Sosial, termasuk hak yang sama dalam memperoleh Akses di bidang Kesehatan dan memperoleh Pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Rezha Mamonto, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Saifudin Gobel, Kepala Dinas Sosial Imran Golonda dan Kepala Dinas Pendidikan Yusri Damopolii. (*/guf)

Satpol PP Tertibkan Pedagang Dirikan Kanopi di Jalan Kartini

ZONA KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar, meminta para pedagang dadakan yang ingin berjualan jelang Lebaran tahun ini, agar tidak mendirikan kanopi di seputaran Jalan Kartini hingga ke area dragon swalayan.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2022 ini telah menyiapkan Pasar Senggol di area Pasar Genggulang untuk para pedagang berjualan.

“Tahun ini Pasar Senggol telah dibuka kembali, untuk itu diharapkan kepada pedagang agar menempati tempat sebagaimana yang telah ditentukan, yakni di area Pasar Genggulang, Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara,” ucap Sahaya, Jumat 22 April 2022.

Lanjut Sahaya, Dinas Pol PP dan Damkar bersama instansi terkait lainnya akan melakukan penertiban jika ditemui di sekitaran lokasi ini masih ada pedagang dadakan yang mendirikan kanopi untuk berjualan.

“Sore kemarin hingga tadi malam kami melakukan penertiban pedagang yg menggunakan kanopi dan lapak, di pusat pertokoan. Pusat kota jalan Kartini sudah mulai dipadati oleh tenda-tenda dagangan,” ujarnya

Pihaknya berharap tidak ada lagi pedagang yang mendirikan kanopi tanpa izin di area tersebut. “Diharapkan tidak ada lagi yang memasang kanopi dan jualan di area jalan Kartini ini,” ungkapnya.(*/guf)