Beranda blog Halaman 249

199 KPM di Desa Moyag Terima BLT Dana Desa untuk Bulan November

Sekretaris Desa Moyag, Maskur Gumalangit didampingi anggota BPD Moh Syafei Raupu menyerahkan secara simbolis BLT dana desa kepada masyarakat penerima.

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 199 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. BLT dana desa untuk bulan November tahun 2021 atau tahap XI itu, diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag bertempat di Kantor Desa setempat, Rabu (17/11).

Sangadi Moyag, Drs Rusmin Mamonto melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Maskur Gumalangit, menyampaikan bahwa KPM yang telah menerima BLT dana desa wajib melakukan vaksinasi baik dosis I dan II.

“Jadi mereka yang menerima BLT dana desa wajib menunjukan sertifikat vaksinasi atau kartu vaksin yang diberikan oleh petugas dari dinas kesehatan Kotamobagu. Bagi mereka yang belum divaksin, harus menyertakan surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit atau belum lolos pemeriksaan kesehatan pada saat melakukan vaksin,” ungkap Maskur.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima BLT dana desa agar segera mengikuti program vaksinasi yang saat ini terus digencarkan Pemkot Kotamobagu. “Jadi bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, kamis (18/11) besok ada jadwal pelayanan vaksinasi di kantor desa Moyag,” ujarnya.

Turut hadir menyaksikan penyerahan BLT dana desa tersebut, pendamping desa Alim Paputungan, anggota BPD Moh Syafei Raupu, Bendahara Desa Osen Mamonto, serta perangkat desa setempat. (Advertorial)

Wali Kota Kotamobagu Terima Hibah Rusunawa dari Kementerian PUPR

Direktorat Jenderal Kementerian PUPR menyerahkan naskah hibah BMN berupa rumah susun kepada Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kegiatan itu digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/11).

“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

Dengan ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara atau BMN itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa tersebut dinyatakan selesai. “Segala proses Hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” tambah Chelsia Paputungan ST.

Diketahui, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Rumah Susun Sederhana Sewa yang ada di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat sendiri, saat ini menjadi salah satu pos penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD di Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan biaya sewa yang masuk ke kas daerah, dan dikelola oleh Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman atau PRKP Kota Kotamobagu.

Selain Rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, diketahui di Kotamobagu juga ada rusunawa yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Dimana, kedua rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman maupun Kelurahan Pobundayan itu bisa dikatakan cukup strategis sebab, terletak di pusat kota untuk yang ada di Kelurahan Gogagoman, sementara rusunawa yang ada di Kelurahan Pobundayan diketahui cukup dekat dengan RSUD Kota Kotamobagu. (*/guf)

Hasil Seleksi PPPK Guru di Boltim Diumumkan, Berikut Nama dan Capaian Nilai Peserta

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I.

Dalam surat pengumuman dengan nomor: 800/Setda-Kab/876/XI/2021, tanggal 17 November 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka, terlampir nama-nama peserta dan capaian nilai ujian kompetensi.

Dalam pengumuman itu, juga tercantum keterangan dalam lampiran keputusan yakni:

X : Peserta PPPK Guru Tahap I yang melamar di sekolah tempat peserta mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Y : Peserta yang melamar di sekolah bukan tempatnya mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1

P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2

P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3

L : Peserta Lulus

TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas

TH : Peserta Tidak Hadir

TMS1 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Kompetensi I

TMS2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Peserta PPPK Guru

KLIK DISINI: HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2021

Atlit Kotamobagu Segera Terima Reward dari Pemkot

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.

ZONA KOTAMOBAGU – Jika tak ada halangan, akhir bulan November ini atau awal Desember bantuan berupa reward untuk atlit Kotamobagu yang berlaga di PON XX Papua dan MMA Wendry J Patilima segera diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.

“Untuk jadwal penyerahan bantuan nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada para atlit kotamobagu yang berprestasi tersebut,” katanya.

Anas mengungkapkan, untuk atlet berprestasi yang belum sempat menerima bantuan Pemkot tahun 2021, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan agar di tahun 2022 akan mendapatkan penghargaan dari Pemkot. “Alhamdulillah dari tahun 2018 hingga saat ini, TBNK tetap berbuat yang terbaik bagi para atlit berprestasi di Kotamobagu,” ujar Anas.

Ia menambahkan, Pemkot Kotamobagu akan selalu memberikan dukungan bagi atlit berbakat dan berprestasi yang berada di wilayah Kotamobagu. “Kita terus memantau perkembangan para atlit kotamobagu dan semoga program yang disiapkan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/guf)

Pemkot Terus Pacu Kekebalan Kelompok, Berikut Lokasi Vaksinasi Pekan Ini

Pelayanan vaksinasi di kantor Desa Moyag yang digelar hingga malam hari.

ZONA KOTAMOBAGU – Program percepatan vaksinasi covid-19 bagi seluruh masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pelaksanaan vaksinasi terus dipacu untuk mengejar target herd immunity atau kekebalan kelompok bagi masyarakat.

Untuk pelaksanaan vaksinasi pada pekan ketiga November 2021 ini, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali membuka pelayanan di setiap desa dan kelurahan, kantor Dinkes serta di lokasi pasar jajan yang berlangsung sejak 15 November sampai 20 November 2021. Adapun untuk waktu pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 Wita sampai selesai.

Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengajak seluruh elemen untuk terus mendukung program vaksinasi di Kota Kotamobagu. “Mudah-mudahan target bisa segera kita capai agar roda ekonomi bisa segera bergeliat kembali,” harapnya.

“Semakin banyak masyarakat yang divaksin, maka akan semakin banyak juga kekebalan tubuh yang terbentuk. Sistem imun meningkat dan kekebalan kelompok terbentuk,” sambungnya.

Yang tidak kalah penting, kata Tanty, kepatuhan serta disiplin protokol kesehatan harus terus dijalankan. “Ayo terus patuhi prokes, seperti memakai masker dan menghindari kerumunan untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat kita dari serangan covid-19,” imbaunya. (guf)

Berikut Jadwal Pelayanan Vaksinasi Covid-19, 15-20 November 2021:

DPRD Kotamobagu Tampilkan Seni Kerajinan dan Produk UMKM di Legislatif Expo

Stand milik DPRD Kotamobagu pada kegiatan Legislatif Expo 2021.

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, ikut ambil bagian pada Legislatif Expo, dilaksanakan di Atrium Mantos 3 Kota Manado, Selasa (16/11).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, membenarkan jika DPRD Kotamobagu, mengikuti kegiatan Legislatif Expo yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari tersebut.

“Iya, kegiatan Legislatif Expo ini akan berlangsung selama tiga hari mulai hari ini (Selasa) hingga hari Jumat,” aku Agung Adati.

Menurutnya, dalam Legislatif Expo tersebut, ada berbagai nilai positif yang dapat dipetik bersama.

“Ada diskusi-diskusi terkait meningkatkan atau mempererat hubungan kerukunan antar umat beragama, lomba kesenian dan kebudayaan dan sebagainya,” kata mantan Kabag Humas Pemkot Kotamobagu ini.

Lanjutnya, berbagai diskusi nantinya akan diikuti para wakil rakyat bahkan para pimpinan DPRD se-Sulut menjadi narasumber di berbagai diskusi tersebut.

“Ada banyak narasumber nantinya pada diskusi baik di internal DPRD, maupun tokoh-tokoh termasuk pada penggiat,” tutur Agung.

Selain itu, kata Papa Fatur sapaan akrab Agung Adati, pada Legislatif Expo ini DPRD Kotamobagu juga membuat stand yang menampilkan berbagai seni kerajinan maupun produk UMKM di Kota Kotamobagu, serta dokumentasi kegiatan DPRD Kotamobagu. (*/guf)

Kotamobagu Zona Hijau, dr Tanty: Disiplin Prokes Kunci Melawan Covid-19

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Bahkan upaya yang dilakukan membuahkan hasil yang baik. Dimana sesuai Peta Penyebaran Covid-19, Kota Kotamobagu sudah berada dalam Zona Hijau atau nol kasus.

Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot membenarkan status zonasi tersebut. “Hari ini Selasa 16 November 2021, Kota Kotamobagu sudah berada di zona hijau,” ungkapnya.

Meski sudah zona hijau, pihaknya meminta serta mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kepatuhan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci melawan penyebaran covid-19. Meski sudah zona hijau, prokes tetap dijalankan,” terang Tanty.

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar mendatangi setiap pos pelayanan yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. “Agar kekebalan bersama bisa kita raih sebelum Desember 2021,” ucapnya. (*/guf)

Jadwal Tes SKB Menunggu Rilis Resmi BKN

ZONA KOTAMOBAGU – Jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kotamobagu tahun 2021, masih menunggu kepastian atau rilis resmi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pengembangan Potensi, Yosnandi Damopolii, Senin (15/11).

“Kita tinggal menunggu kepastian jadwal dari BKN,” kata Yosnandi.

Menurutnya, jika berdasarkan jadwal tes SKB akan digelar sekitar 27 November sampai 18 Desember 2021. Sedangkan untuk titik lokasi SKB, tetap dipusatkan di Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.

“Untuk pelaksanaan SKB, semua di BKN Manado. Jadi tidak ada opsi pilihan lokasi SKB, ketika peserta masuk ke akun untuk pilihan lokasi yang ada hanya Kantor Regional XI BKN Manado,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan tes SKB, protokol kesehatan tetap menjadi utama, diantaranya hasil Test Antigen atau Test PCR serta masker. “Terkait protokol kesehatan tetap menjadi utama pada pelaksanaan tes SKB,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 673 peserta yang lulus dalam tes SKD akan mengikuti tes SKB CPNS Kotamobagu. (*/guf)

Kriteria dan Syarat Bakal Calon Sangadi Akan Dituangkan Lewat Perwako

ZONA KOTAMOBAGU – Kriteria dan persyaratan bakal calon (Balon) Sangadi (Kepala Desa) yang akan ikut dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak pada Mei 2022 mendatang, akan dituangkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwako) Kotamobagu. Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Nasli Paputungan, Senin (15/11).

“Jadi akan ada Perwako soal kriteria dan ketentuan bakal calon sangadi yang akan ikut pada Pilsang serentak tahun depan,” kata Nasli.

Selain itu, lanjut Nasli, untuk tahapan pembentukan panitia penjaringan bakal calon sangadi tak lama lagi akan segera dibentuk.

“Tapi kita masih menunggu paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya ditetapkan menjadi Perda baru mulai masuk pada tahapan, termasuk pembentukan panitia penjaringan calon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pembentukannya nanti akan ada panitia di tingkat daerah dan tingkat desa. “Nantinya Pjs Sangadi yang akan melaksanakan agenda-agenda tersebut, setelah dirinya dilantik oleh wali kota,” tandasnya. (*/guf)

Hasil SKD CPNS Kotamobagu Diumumkan, ini Capaian Nilai Masing-masing Peserta

ZONA KOTAMOBAGU– Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dalam pengumuman dengan nomor: 37/813/PANSEL-CASN/XI/2021 tertanggal 13 November 2021, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, terlampir nama peserta disertai capaian nilai masing-masing.

Dalam pengumuman itu juga disampaikan kepanjangan/pengertian dari singkatan/akronim dalam lampiran pengumuman:

P/L: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.

P: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 namun tidak berhak mengikuti SKB karena melebihi dari 3 (tiga) kali formasi.

TL: adalah Peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021; dan

TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, untuk lokasi pelaksanaan tes SKB akan digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado.

“Untuk tanggal pelaksanaan SKB, menunggu jadwal selanjutnya dari BKN selaku Panitia Seleksi Nasional,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumuman hasil SKD sekaligus perankingan untuk peserta yang akan lanjut ke ujian SKB.

“Itu sekaligus yang lanjut ke SKB nanti. Jika misalnya 9 peserta passing grade yang akan diambil pada formasi tertentu untuk lanjut ke SKB, maka tinggal lihat nilai teratas,” jelasnya. (guf)

KLIK DISINI: Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Kota Kotamobagu Tahun 2021