Beranda blog Halaman 283

Wali Kota Kunjungi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

Wali Kota Tatong Bara melihat proses tahapan pengujian kendaraan.

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara melakukan kunjungan ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Jumat (6/8) pagi tadi.

Dalam kunjungannya ini, wali kota melihat langsung proses tahapan pengujian kendaraan yang melakukan uji berkala. Mulai dari tahapan registrasi hingga tahapan akhir kendaraan dinyatakan laik jalan.

Selain meninjau langsung pelaksanaan pengujian, wali kota juga meminta Dinas Perhubungan menyusun perencanaan penganggaran untuk kelengkapan fasilitas demi kenyamanan pelayanan pengujian dan menaikkan akreditasi ke A.

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, yang turut mendampingi wali kota dalam kesemapatan ini mengatakan, balai pengujian kendaraan bermotor milik Dishub ini mulai beroperasi sejak Januari 2021, setelah melalui kalibrasi peralatan dan dinyatakan akurat dengan diterbitkannya sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Adapun jenis peralatan uji yang dikalibrasi lanjut Atmawijaya terdiri dari 9 item, masing-masing Alat uji tingkat suara(sound level); Alat uji emisi CO; Alat uji lampu utama; Alat uji kincup roda depan; Alat uji berat; Alat uji kegelapan kaca; Alat uji ketebalan asap; Alat uji rem; serta Alat uji penunjuk kecepatan.

“Alhamdulillah kesembilan alat uji ini dinyatakan akurat oleh kementerian perhubungan dan mendapat akreditasi B,” ujarnya. (guf)

Ini Batas Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Boltim

Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto.

ZONA BOLTIM — Panitia Seleksi (Pansel) Daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (2/8). Ada 700 pelamar yang dinyatakan TMS dan tak berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Masa sanggah ini sampai besok (hari ini, red). Setelah itu kami (Pansel) akan menjawab sanggahan pelamar,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi. Dalam masa sanggah, instansi memberi tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

“Pelamar mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya, login ke: https/daftar-sscasn.bkn.go.id/login, selanjutnya isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan,” ungkapnya.

Meski ada masa sanggah yang diberikan, namun Panitia Seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. “Jika sanggahan diterima, panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” tambahnya. (*/guf)

Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Gedung Isolasi

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara, Jumat (6/8), melakukan kunjungan ke RSUD Kota Kotamobagu untuk meninjau langsung progres pembangunan Gedung Isolasi yang saat ini tengah dikerjakan.

Kepala Bagian (Kabag) administrasi umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, mengatakan kedatangan Wali Kota tersebut guna melihat langsung progres pembangunan gedung isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

“Iya, ibu wali kota tadi datang untuk meninjau langsung progres pembangunan gedung Isolasi di RSUD,” kata Tofan.

Dikatakannya, adapun anggaran pembangunan gedung dengan kapasitas tiga lantai ini mencapai Rp9,7 milyar yang bersumber dari dana bantuan BKK Provinsi Sulawesi Utara.

“Progresnya hingga saat ini sudah berada diangka 22 persen. Dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera. Tahun ini pembangunannya baru pada tahap struktur sampai atap. Sementara untuk pekerjaan finishing arsitekturnya, akan dilanjutkan tahun depan,” pungkasnya. (guf)

Boltim Ketambahan 29 Kasus Baru Covid-19

ZONA BOLTIM – Kasus baru Covid-19 di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sempat melandai beberapa hari terakhir, kini kembali bertambah. Jumlahnya juga cukup signifikan. Berdasarkan siaran pers Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (5/8), ada 29 kasus baru di Kabupaten Boltim. Sementara untuk pasien sembuh 0.

Dengan ketambahan 29 kasus baru itu, maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Boltim menjadi 309. Rinciannya; 224 sembuh, 75 kasus aktif dan 10 meninggal.

Untuk peta sebarannya sesuai yang tertuang dalam info grafis situasi dan kondisi Covid-19 di Boltim yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, enam wilayah di Boltim yakni; Modayag, Modayag Barat, Mooat, Nuangan, Motongkad dan Tutuyan, semuanya zona orange atau resiko sedang. Sedangkan 1 kecamatan lainnya yakni; Kecamatan Kotabunan zona merah atau resiko tinggi.

Di wilayah Kecamatan Modayag saat ini masih ada 18 kasus aktif, Kecamatan Modayag Barat 9 kasus aktif, Kecamatan Mooat 1 kasus aktif, Kecamatan Nuangan 5 kasus aktif, Kecamatan Motongkad 7 kasus aktif, Kecamatan Tutuyan 12 kasus aktif, serta Kecamatan Kotabunan 23 kasus aktif. (*/guf)

Kopi Sinondag Bilalang I Tembus Pasar Nasional

ZONA EKONOMI – Di Kotamobagu terdapat salah satu produk kopi lokal yang diberi nama Kopi Organik Sinondag. Kopi ini juga tak kalah enaknya dengan olahan – olahan kopi di daerah lainnya. Mulai berproduksi tahun 2016, setahun kemudian pemesanan kopi ini mulai dikenal hingga ke luar daerah.

“Memasuki tahun 2017, kopi ini sudah banyak dikenal sehingga pemesanan hingga keluar daerah termasuk, Manado, Palu dan Makassar,” ungkap Hasri W Mokodongan, pemilik usaha kopi Sinondag, warga Desa Bilalang 1.

Menurutnya, untuk masalah tidak bisa diragukan lagi, karena hasil olahan kopi organik Sinondag ini dipanen dari hasil perkebunan kopi sendiri yang ada di Bilalang bersatu tepatnya berada di kebun kopi bobungayon. Dengan olahan biji kopi pilihan terbaik dengan kopi organik asli ini membuat cita rasa kopi Sinondag ini semakin nikmat.

Disebutkannya, Kopi organik Sinondag ini juga memiliki 2 varian rasa yakni rasa ORIGINAL dan Rasa JAHE, dan untuk harga kopi organik Sinondag juga tergantung ukuran dan beratnya, mulai dari berat 65gr , 100gr , 200gr , 500gr sampai 1kg.

“Alhamdulillah dalam sebulan bisa meraup omzet sampai 2 juta rupiah bahkan lebih,” sebutnya.

Untuk pemesanan bisa juga langsung datang ke alamat rumah Hasri yang bertempat di Bilalang dua, jalan A.P Mokoginta, depan Poskesdes Bilalang dua, Kecamatan Kotamobagu Utara, atau bisa juga menghubungi via WhatsApp di nomor 0857-5613-7150. (*/guf)

Pemkab Gelar Lomba Boltim Innovative Government Award 2021

Kepala BKPSDM, Reza Mamonto menyerahkan proposal inovasi.

ZONA BOLTIM – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Lomba Boltim Innovative Government (BIG) Award Tahun 2021. Lomba tersebut diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boltim serta kelompok masyarakat.

Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengkajian Bappelitbangda, Darman Matara, mengatakan peserta yang mendaftar terdiri dari perangkat daerah, kelompok masyarakat maupun perorangan.

“Setelah tahapan pendaftaran ini dilanjutkan dengan presentasi oleh masing-masing peserta lomba. Pengumuman sekaligus penyerahan hadiah kepada pemenang lomba rencananya pada tanggal 17 Agustus,” kata Darman.

Ia menjelaskan, BIG Award 2021 dilaksanakan untuk mendapatkan pemahaman tentang ruang lingkup inovasi pemerintahan daerah dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kegiatan itu juga untuk mendorong perangkat daerah lebih mengedepankan aspek pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi (IPTEKIN), serta inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing. Pada konsep yang lebih luas, kelitbangan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap proses Inovasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah daerah, sehingga dapat diterima (accepted) masyarakat, tepat (appropriated) dan berkelanjutan (sustainable).

“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mengukur tingkat inovasi daerah, memacu dan memotivasi perangkat daerah untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas sesuai dengan bentuk inovasi, mendorong arah penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan penerapan good governance,” jelasnya.

“Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah, meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah daerah, memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan stakeholders pembangunan yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” sambungnya. (*/guf)

Pelaku Usaha Diimbau Patuhi Edaran Wali Kota

Alfian Hasan.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor 135/W-KK/VII/2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang mulai berlaku 2 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Dalam surat edaran wali kota disebutkan, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Artinya Pemkot Kotamobagu masih memberikan kelonggaran hingga pukul 21.00 dan bukan pukul 20.00 Wita. Untuk usaha restoran, warung makan, rumah makan, café, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan pun jam operasionalnya dilonggarkan hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 25%. Ini semua dilakukan dengan pertimbangan agar para pelaku usaha masih bisa menjalankan usahanya hingga pukul 21.00,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hassan.

Penerapan protokol kesehatan pun kata Alfian wajib tetap dijalankan.

“Saat ini Kota Kotamobagu sudah kembali masuk zona orange, dengan penerapan PPKM pada level 3. Satgas Covid-19 Pemkot membutuhkan kerjasama dan pengertian semua elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan selalu mengutamakan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (guf)

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Molobog Timur Perketat Prokes

Pjs Sangadi Molobog Timur, Dolly Mokoagow.

ZONA BOLTIM — Pemerintah Desa (Pemdes) Molobog Timur, Kecamatan Motongkad, terus melakukan pengawasan terhadap warga luar daerah yang berkunjung di desa tersebut.

Pjs Sangadi Molobog Timur, Dolly Mokoagow, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penularan wabah Covid-19.

“Kita terus memantau kedatangan warga dari luar daerah yang berkunjung di desa Molobog Timur. Kita periksa identitas warga tersebut, ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sesuai dengan instruksi pemerintah daerah,” ujar Dolly, Kamis (4/8).

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Molobog Timur, ia mengungkapkan pihanya terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada setiap kegiatan masyarat yang ada di desanya.

“Serta selalu memberikan edukasi kepada warga untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Kita juga memantau terus jika ada warga yang sakit dan terindikasi tertular Covid-19,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penyuntikan vaksin di Desa Molobog Timur, juga terus dilakukan dan warga sangat antusias mengikuti program pemerintah tersebut. (*/guf)

Pendaftaran BPUM Dibuka Hingga 10 Agustus

Meiva Najoan.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), kembali membuka pendaftaran bagi pelaku usaha yang belum melakukan pendaftaran pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga 10 Agustus 2021.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM melalui Kepala Bidang Koperasi, Meiva Najoan, dibukanya kembali pendaftaran BPUM ini berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat yang diterima pihaknya terkait usulan penerima BPUM tahun 2021.

“Pemasukan berkas kembali dibuka hingga 10 Agustus, namun hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan berkas pengusulan. Program BPUM sampai saat ini masih berjalan, kami masih menunggu penerbitan SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim,” kata Meiva.

Meiva menjelaskan, sejak dibuka pada bulan april lalu, hanya 2 ribuan lebih yang memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM, dari total 7.085 UMKM yang terdata di Kota Kotamobagu.

“Sesuai data ada 7.085 UMKM di Kota Kotamobagu. Namun yang memasukan berkas untuk usulan tahun 2021 ini hanya sekira 2 ribuan UMKM. Dimana, sebelum dikirim ke pemerintah pusat masih terlebih dulu melalui proses verifikasi berjenjang dari Disdagkop tingkat daerah dan provinsi,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau, bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan usulan penerima BPUM agar segera memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta.

“Diantaranya, KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha serta yang paling utama tidak memiliki pinjaman di Bank seperti Kredit Usaha Rakyat,” pungkasnya.(*/guf)

Wawali Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Az-Zikra

Wawali Nayodo Koerniawan meletakan batu pertama pembangunan Masjid Az-Zikra Desa Poyowa Kecil.

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali) Nayodo Koerniawan, menghadiri sekaligus meletakan batu pertama pembangunan Masjid Az-Zikra, yang terletak di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (4/8).

Dalam kesempatan tersebut, Wawali mengatakan Masjid itu dibangun secara sukarela oleh masyarakat di desa tersebut.

“Alhamdulillah, pagi ini menghadiri undangan Panitia Peletakan Batu Pertama Masjid Az-Zikra Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Masjid ini dibangun secara sukarela dan gotong-royong oleh masyarakat Desa Poyowa Kecil,” kata Wawali.

Ia berharap, Masjid yang dibangun akan dapat digunakan dengan baik sebagai sarana penyebaran Syiar Agama Islam.

“Insha Allah, pembangunan masjid ini bisa berjalan dengan lancar, dan dapat digunakan untuk beribadah serta sebagai sarana penyebaran Syiar Islam,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Poyowa Kecil, aparat desa, tokoh masyarakat dan agama serta masyarakat setempat. (guf)