
ZONA BOLTIM – SM alias Ul, oknum ASN di salah satu daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengaku keberatan dengan pemberitaan beberapa media yang menyebut namanya secara lengkap dalam berita dugaan kasus pencabulan.
“Saya mengaku bersalah. Tapi pemberitaan itu saya tidak setuju, karena setiap pemberitaan harusnya dicantumkan inisial saja. Saya merasa keberatan sekali, karena dengan pemberitaan itu saya sangat merasa malu,” sebut SM.
Ia mengungkapkan, dirinya berencana melaporkan beberapa media yang memuat pemberitaan tersebut ke Dewan Pers. “Saya sudah membaca berita itu, karena ada beberapa teman yang memberitahukan ke saya. Saya akan laporkan ke Dewan Pers karena ini berkaitan dengan privasi saya,” ungkapnya.
Tokoh Masyarakat Boltim, Hendra Damopolii, menyayangkan beberapa media online yang memberitakan dugaan kasus tersebut dengan menyebut identitas lengkap terduga pelaku. “Kasus ini masih berproses di kepolisian. Kasihan terduga pelaku dan keluarganya. Teman-teman (wartawan) harusnya melindungi juga privasinya, serta selalu mengutamakan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, media harusnya berperan dalam mengedukasi masyarakat, dan tidak hanya sekadar mengejar klik atau viewer dari produk berita yang disebarluaskan. “Misalnya untuk kasus tertentu yang punya kemiripan nama dan tokoh tertentu sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif dari berita itu terabaikan,” tambahnya.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut lengkap nama pelaku, salah satu advokat yang juga Ketua YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH, mengatakan, itu adalah pencemaran nama baik jika tidak ada konfirmasi.
“Intinya, secara umum jika ada seseorang merasa namanya tercemar, maka ia berhak menuntut secara hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terang Eldy. (guf)


ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Siti Rafiqah Bora, membuka secara resmi Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) yang digelar Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Manado, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (25/6) pagi.
ZONA EKONOMI – Menjalankan bisnis dengan berjualan rujak buah ternyata mampu mendatangkan penghasilan yang cukup lumayan. Seperti yang dilakukan Muhammad Daud, warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dengan berjualan rujak buah, ia mampu meraup omzet ratusan ribu per hari.



ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (22/6).
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pembahasan tersebut nampak mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Hal lain pun disampaikan rekan sesama anggota DPRD, yakni Tony Tumbelaka. Tony mengkoreksi terkait besaran biaya luka jahit “Besaran biaya perlu ditinjau lagi. Biaya luka besar, luka kecil. Apa lagi untuk anastesi biayanya cukup besar. Ada lagi terkait dengan biaya sewa Ambulance kalau bisa di turunkan karena disini cukup besar. Saya rasa biaya ini masyarakat sudah tidak mampu lagi,” tukasnya. (Advertorial)