
ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Sangadi pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun ini di 15 desa se-Kota Kotamobagu, masih menunggu Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Usmar Mamonto, Jumat (11/6).
“Untuk tahapan pendaftaran masih menunggu Perda Perubahan. Sebab itulah yang menjadi acuan, terkecuali dalam kondisi darurat dan perubahan Perda itu lama, maka kita akan konsultasi dengan pimpinan,” kata Usmar.
Lanjutnya, perubahan ini akan menyesuaikan pada Perda nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan kepala Desa/Sangadi di era pandemi Covid-19 saat ini.
“Hasil dari uji publik yang digelar pekan kemarin sudah selesai dan semua menerima sesuai dengan rancangan yang disusun oleh tim. Dan hasil dari uji publik tersebut oleh bagian hukum sudah membawa dokumennya ke bagian Biro hukum di Sekda Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon sangadi minimal berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Syarat ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang dalam persyaratan calon kepala desa, dan pertimbangan dari syarat minimal pendidikan calon kepala desa lulusan SMP dengan usia paling rendah 25 tahun,” jelasnya. (*/guf)



ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Sulut-Gorontalo (BSG) cabang Kotamobagu menggelar sosialisasi pengenalan dan penggunaan aplikasi Kas Daerah (Kasda) Online Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (10/6).
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Launching pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Cash For Work (CFW), program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), bertempat di aula rumah dinas wali kota, Rabu (9/6) kemarin.

ZONA BOLMONG – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Selasa (8/6).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengaku menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut, Bimtek SIPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan RKPD.
Adapun materi sosialisasi dan pelatihan untuk melakukan percepatan melalui integritas proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD guna efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi dan pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.