Beranda blog

RG Entertainment Hadir di Tengah Warga Solimandungan yang Masih Bergelut dengan Lumpur Banjir

RG Entertainment Hadir di Tengah Warga Solimandungan yang Masih Bergelut dengan Lumpur Banjir
Gayatri R. Bangsawan bersama Tim RG Entertainment Berbincang dengan Camat Bolaang, Nini Kusrini Rohis di Posko Penangan Bencana (Foto: Udi)

Bolmong, ZONABMR.COM – Sehari setelah banjir bandang menerjang Desa Solimandungan I dan Desa Solimandungan II, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, bantuan mulai berdatangan untuk warga terdampak.

Pada Kamis, 28 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WITA, RG Entertainment dipimpin langsung CEO-nya, Gayatri R. Bangsawan, hadir langsung di Posko Penanganan Darurat Bencana di Masjid An-Nur, Desa Solimandungan II, membawa bantuan kebutuhan pokok bagi warga yang masih bergelut dengan lumpur dan dampak bencana.

Gayatri, yang juga merupakan istri dari Revan Bangsawan, datang bersama jajaran manajemen dan tim RSB Grup membawa bantuan berupa beras, mie instan, air minum kemasan, dan makanan siap saji untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak banjir bandang.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Camat Bolaang, Nini Kusrini Rohis, sebelum didistribusikan kepada warga terdampak di Desa Solimandungan I dan Desa Solimandungan II.

“Bantuan dari Ibu Gayatri R. Bangsawan bersama RG Entertainment dan RSB Grup diserahkan langsung di Posko Penanganan Darurat Bencana yang berada di Masjid An-Nur, Desa Solimandungan II. Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh warga yang terdampak banjir bandang. Kami menerimanya dengan penuh rasa syukur karena akan sangat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah masa tanggap darurat,” ujar Nini.

Menurut Nini, kepedulian yang ditunjukkan berbagai pihak menjadi energi tersendiri bagi masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari dampak bencana.

“Atas nama pemerintah kecamatan dan seluruh warga terdampak, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Gayatri R. Bangsawan beserta seluruh jajaran RG Entertainment dan RSB Grup. Kehadiran mereka di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah tidak hanya membawa bantuan logistik, tetapi juga memberikan semangat dan harapan bagi warga untuk bangkit kembali,” katanya.

Sementara itu, Gayatri mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan terhadap warga yang sedang menghadapi cobaan.

“Melihat penderitaan saudara-saudara kita di sini, hati kami tergerak untuk segera datang dan berbagi. Apa yang kami bawa ini mungkin tidak seberapa dibandingkan kerugian yang dialami, namun kami berharap kehadiran kami dan bantuan sederhana ini bisa sedikit meringankan beban dan menjadi penghibur hati. Kami berdoa semoga warga senantiasa diberi kekuatan, kesabaran, dan segera pulih kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Ia juga menitipkan pesan penyemangat kepada warga yang masih berjuang membersihkan rumah dan lingkungan mereka dari sisa banjir.

“Kami juga ingin menitipkan pesan, tetap kuat untuk seluruh warga Desa Solimandungan I dan Desa Solimandungan II. Tuhan Yang Maha Esa pasti memberikan kekuatan dan perlindungan untuk kita semua,” tambah Gayatri.

Berdasarkan asesmen cepat BPBD Bolaang Mongondow, banjir dan banjir bandang yang terjadi pada 27 Mei 2026 dipicu meluapnya Sungai Botuk setelah hujan berintensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama sepekan terakhir.

Bencana itu melanda empat desa di Kecamatan Bolaang, yakni Solimandungan I, Solimandungan II, Solimandungan Baru, dan Komangaan.

Data sementara BPBD hari ini, mencatat sebanyak 134 rumah terdampak yang dihuni 181 kepala keluarga atau 601 jiwa. Selain permukiman warga, sejumlah fasilitas umum juga terdampak, di antaranya Masjid An-Nur Solimandungan II, SDN 2 Solimandungan II, kantor desa, pustu, dan gedung taman kanak-kanak.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, banjir menyisakan tumpukan lumpur, kayu, dan sampah yang masih dibersihkan hingga saat ini oleh pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat setempat.

BPBD juga mencatat kebutuhan mendesak warga saat ini meliputi makanan siap saji, alat kebersihan, pakaian layak pakai, perlengkapan tidur, perlengkapan dapur, serta kebutuhan bayi. Di tengah proses pemulihan tersebut, bantuan dari berbagai pihak masih sangat dibutuhkan untuk membantu warga bangkit dari dampak bencana yang mereka alami.

Aliansi Kemanusiaan Wartawan BMR Peduli Bencana Salurkan Bantuan Untuk Warga Solimandungan

Aliansi Kemanusiaan Wartawan BMR Peduli Bencana Salurkan Bantuan Untuk Warga Solimandungan
Aliansi Kemanusiaan Wartawan BMR Peduli Bencana Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Solimandungan (Foto: ZB)

Bolmong, ZONABMR.COM – Aliansi Kemanusiaan (Alken) Wartawan Bolaang Mongondow Raya (BMR) Peduli Bencana menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap warga terdampak banjir bandang di Desa Solimandungan I dan Desa Solimandungan II, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (28/5/2026).

Dalam aksi kemanusiaan tersebut, bantuan yang difokuskan untuk warga Solimandungan disalurkan berupa makanan siap saji, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya guna membantu meringankan beban masyarakat pascabencana.

Tak hanya bantuan logistik, Komunitas Wartawan BMR juga membawa satu unit excavator mini untuk membantu membersihkan material lumpur, batang kayu, dan ranting yang menumpuk di tengah permukiman warga akibat banjir bandang.

Berdasarkan data sementara BPBD Bolaang Mongondow, total terdapat 181 kepala keluarga atau 601 jiwa terdampak banjir bandang di empat desa di Kecamatan Bolaang.

Dari jumlah tersebut, Desa Solimandungan II menjadi wilayah paling parah terdampak dengan 142 kepala keluarga atau 460 jiwa terdampak, sementara Desa Solimandungan I tercatat sebanyak 24 kepala keluarga atau 89 jiwa terdampak.

Tumpukan lumpur, batang kayu, ranting, dan material tanah masih menutupi akses menuju rumah-rumah warga. Bekas lumpur terlihat menempel di dinding rumah hingga bagian teras, menandakan tingginya genangan air saat banjir menerjang permukiman.

Personel gabungan TNI, Polri, bersama warga tampak bergotong royong membersihkan material banjir yang masuk hingga ke dalam rumah. Material kayu berukuran besar yang terbawa arus deras juga masih berserakan di sekitar pemukiman warga.

Sangadi Solimandungan II, B. Balongka, mengatakan banjir besar sebenarnya pernah terjadi pada tahun 1982. Namun menurutnya, dampak banjir kali ini jauh lebih parah dibanding sebelumnya.

“Tahun 1982 pernah juga banjir material koral dari gunung karena longsor. Waktu itu sampai ada dua rumah hanyut. Tapi sekarang ini lebih parah,” kata B. Balongka saat ditemui di lokasi banjir.

Ia mengatakan derasnya arus banjir turut menyeret material kayu dari kawasan pegunungan. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan produksi dan tanaman jati yang berada di wilayah atas desa.

Meski demikian, B. Balongka menegaskan masyarakat memiliki aturan ketat untuk mencegah praktik penebangan liar di kawasan pegunungan yang memiliki kemiringan ekstrem.

“Kalau ada illegal logging, ada perdes, linmas, dan lembaga adat yang akan turun. Karena kemiringan sampai 90 derajat, tidak boleh ada illegal logging,” tegasnya.

Mewakili masyarakatnya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian para wartawan yang datang memberikan bantuan.

“Terima kasih kepada saudara-saudara wartawan yang peduli kepada kami, kebaikan ini dibalas dengan sebaik-baiknya oleh Allah SWT,” ucapnya.

Wandi Ginoga, wartawan kasekabar yang tergabung dalam aliansi mengatakan, bahwa kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat bantuan kepada korban bencana.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman aliansi serta orang-orang baik lainnya yang telah mempercayakan penyaluran bantuannya kepada Kami,” ujar Wandi.

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan berupa makanan siap saji serta dukungan alat berat untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak banjir di Solimandungan.

“Bantuan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan darurat saudara-saudara kita di Solimandungan Bersatu yang tengah menghadapi cobaan akibat bencana alam,” katanya.

Juan Damopolii, wartawan Rakyat Sulut yang turut terlibat dalam penyaluran bantuan mengatakan aksi tersebut lahir dari spontanitas dan rasa empati para jurnalis setelah melihat kondisi warga terdampak banjir di Solimandungan.

“Ini merupakan tindakan responsif dari komunitas wartawan dan bentuk nyata solidaritas serta kepedulian terhadap sesama manusia,” ujar Juan.

Menurutnya, kehadiran Alken Wartawan BMR di tengah-tengah warga terdampak, menjadi pesan bahwa masyarakat Solimandungan tidak sendiri menghadapi cobaan tersebut.

“Insya Allah kami para wartawan BMR tak akan berpangku tangan saat ada saudara-saudara kami yang tertimpa musibah,” tutupnya.

Polres Kotamobagu Jadi Polres Terbaik Penanganan Kasus Korupsi di Sulut

Polres Kotamobagu Jadi Polres Terbaik Penanganan Kasus Korupsi di Sulut
Polres Kotamobagu Jadi Polres Terbaik Penanganan Kasus Korupsi di Sulut (Foto: Humas Polda Sulut)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Polres Kotamobagu mendapat apresiasi dari Polda Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) atas kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara korupsi yang melibatkan jajaran Polda Sulawesi Utara bersama para Kasat Reskrim Polres, Rabu (20/05/2025).

Kegiatan itu bertujuan memperkuat koordinasi, mengevaluasi kinerja, serta meningkatkan profesionalisme penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi antar aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan lebih efektif dan terarah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan komitmen Polda Sulut untuk mendukung jajaran Polres apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, termasuk penyediaan saksi ahli maupun dukungan teknis lainnya.

“Apabila dari jajaran membutuhkan bantuan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan sebagainya, tentu akan kami bantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Trk., MH, dihubungi via telepon seluler, menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut memberikan penghargaan kepada Polres Kotamobagu sebagai Polres terbaik dan terbanyak dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.

Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas profesionalisme, komitmen, dan kinerja optimal jajaran Polres Kotamobagu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

“Harapannya tetap dapat mengungkap kasus korupsi lebih banyak lagi di wilayah Kotamobagu. Karena orang yang korupsi adalah orang yang berkhianat kepada negara,” tegas Waafi.

Ia menambahkan, tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara maksimal melalui kerja sama seluruh pihak terkait guna menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Di Tengah Klaim “Sudah Tuntas”, Polemik PT BDL Justru Kian Meluas

Di Tengah Klaim “Sudah Tuntas”, Polemik PT BDL Justru Kian Meluas
Di Tengah Klaim “Sudah Tuntas”, Polemik PT BDL Justru Kian Meluas (Foto: Kolase Lan, Udi, ZB)

Bolmong, ZONABMR.COM — Pertemuan masyarakat adat Toruakat bersama tim pendamping dan sejumlah tokoh di Bolaang Mongondow pada Kamis, 14 Mei 2026, mematangkan langkah pelaporan nasional terkait berbagai dugaan persoalan operasional PT Bulawan Daya Lestari (PT BDL).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Rolandi Talib, Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Fraksi Partai NasDem Ratna, mantan Anggota DPRD Bolaang Mongondow Tonny R. Datu, mantan Kepala Desa Toruakat, serta masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilik lahan, lokasi tambang rakyat, dan kolam emas yang kini diduga telah dikuasai sepihak.

Dalam pertemuan tersebut, Ratna menyampaikan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sebelumnya telah beberapa kali menggelar hearing terkait berbagai persoalan PT BDL bersama masyarakat maupun pihak perusahaan.

Menurutnya, DPRD saat itu mengeluarkan sejumlah rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah, di antaranya meminta penyelesaian sengketa lahan masyarakat adat Toruakat, pemeriksaan status IUP dan AMDAL PT BDL, hingga penghentian aktivitas di luar wilayah izin apabila ditemukan pelanggaran.

Disebutkan pula bahwa rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua Febrianto Tangahu, serta Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Bolaang Mongondow, Tonny R. Datu, mengaku turut menyaksikan langsung proses pembahasan awal AMDAL PT BDL saat masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Menurutnya, hingga kini PT BDL diduga masih menggunakan dokumen AMDAL lama yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan dan koordinat IUP saat ini.

Selain persoalan AMDAL, masyarakat dan tim pendamping juga menyoroti sengketa kepemilikan saham dan legalitas pihak yang mengatasnamakan PT BDL.

Hal tersebut merujuk pada surat resmi Ombudsman Republik Indonesia Nomor: T/672/LM.06-K5/0606.2022/III/2023.

Berdasarkan surat tersebut, Ombudsman RI meminta seluruh instansi dan aparat terkait tetap waspada, membantu proses penegakan hukum, menjaga agar tidak dilakukan aktivitas dalam WIUP PT BDL, serta mengabaikan surat-surat yang dianggap tidak berdasar sampai persoalan hukum selesai.

Masyarakat bersama tim pendamping juga memfinalisasi sejumlah dugaan persoalan lain, mulai dari dugaan penguasaan lahan adat secara tidak sah, kerusakan lahan persawahan akibat material tambang, dugaan aktivitas di luar wilayah izin, persoalan IPPKH, dugaan pelanggaran AMDAL, penggunaan kawasan hutan, hingga tata kelola pertambangan lainnya.

Hasil finalisasi tersebut rencananya akan menjadi bagian dari laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak PT BDL melalui HRD perusahaan, Ronal Saweho, Jumat (15/5/2026), menyatakan persoalan itu sebenarnya telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rapat resmi yang dipimpin Sekretaris Daerah.

“Terkait isu ini sebenarnya sudah dibahas di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, yang memimpin pembahasan pada waktu itu pak Sekda,” ujar Ronal, Jumat (15/05/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan saat itu mencakup empat poin utama, yakni sengketa tapal batas dan status lahan, keabsahan IUP, AMDAL dan aktivitas perusahaan di luar area konsesi, serta dugaan aktivitas di luar wilayah IUP.

“Hasil pembahasan, tiga poin sebenarnya sudah tuntas. Tinggal persoalan tapal batas antara Desa Kanaan dan Desa Toruakat,” katanya.

Ronal menegaskan PT BDL tidak memiliki kewenangan menentukan batas administrasi antar desa.

“Agar tidak salah mengerti, perlu dijelaskan bahwa PT BDL tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tapal batas antar desa. Yang berhak menentukan batas desa tentunya adalah pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyebut wilayah yang dipersoalkan saat ini berdasarkan data perusahaan tercatat sebagai bagian dari Desa Kanaan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, saat dikonfirmasi ZONABMR melalui sambungan telepon seluler, membenarkan telah digelar pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak PT BDL di Manado pada 8 Januari 2026.

“Jadi benar sudah ada pertemuan di awal tahun, pada tanggal 8 Januari 2026, antara pihak PT BDL dengan kami yang juga dihadiri perwakilan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI,” ujar Abdullah.

Ia menyebut PT BDL telah mengantongi dokumen AMDAL. Sementara terkait persoalan tapal batas Desa Kanaan dan Desa Toruakat, hal itu telah dibicarakan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan kini masih menunggu proses lanjutan.

“Sementara untuk tapal batas sudah dibicarakan dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, tapi masih menunggu proses,” katanya.

Masyarakat berharap negara dapat bersikap adil, objektif, dan transparan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional PT BDL.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat saat Demo di Polda Gorontalo, Tiga Peserta Aksi Mengaku Alami Kekerasan

Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat saat Demo di Polda Gorontalo, Tiga Peserta Aksi Mengaku Alami Kekerasan
Farshah Paputungan (Foto: Far)

Gorontalo, ZONABMR.COM — Dugaan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian mencuat saat Aliansi BEM dan Cipayung Kota Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Gorontalo, Selasa (12/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pemukulan terhadap aktivis saat menyampaikan aspirasi di muka umum.

Salah satu peserta aksi, Farshah Paputungan, menyampaikan bahwa demonstrasi yang bertujuan mendesak kepolisian menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan dengan transparan dan lurus hati, justru memperlihatkan sesuatu yang menurutnya mencerminkan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi yang dijamin undang-undang di negara demokrasi.

“Tujuan kami melakukan demonstrasi hari ini adalah mendesak Kapolda agar menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap aktivis dengan sigap, cepat, tepat, transparan dan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Namun, yang kami alami hari ini justru sebaliknya. Pengayom dan pelindung masyarakat itu justru tampil agak bengis yang menurut saya mencerminkan tindakan represif terhadap aktivis,” ujar Farshah, yang juga menjabat Menteri Luar Kampus BEM UNG.

Farshah mengaku dirinya mendapat tendangan dari oknum aparat yang tidak dikenalnya. Selain dirinya, dua mahasiswa lain juga disebut mengalami tendangan di bagian perut dan tangan. Salah satu korban bahkan mengalami cedera pada tangan.

“Sejauh ini ada tiga orang yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Saya mendapat tendangan di area paha, sementara dua teman lainnya ditendang di bagian perut dan tangan. Salah satu dari mereka mengalami cedera hingga kesulitan menggerakkan tangannya,” jelasnya.

Farshah, yang juga merupakan Ketua Komisariat HMI Justitia, mengaku sempat menerima intimidasi verbal sebelum diamankan ke ruang SPKT Polda Gorontalo.

Menurutnya, ancaman tersebut dilontarkan oleh seseorang yang diduga merupakan salah satu perwira menengah di lingkungan Polda Gorontalo di tengah jalannya aksi demonstrasi.

“Di tengah aksi, saya sempat diancam oleh seseorang yang diduga berdasarkan informasi beberapa kawan merupakan salah satu perwira menengah di Polda Gorontalo. Dia mengatakan, ‘kita cari ngana, kita cari ngana’ dengan intonasi dan gestur yang intimidatif kepada saya,” ungkap Farshah.

Tak lama setelah ancaman tersebut, Farshah mengaku mengalami tindakan represif berupa tendangan dan langsung diamankan secara paksa ke ruang SPKT. Ia juga mengaku menerima makian saat dibawa aparat kepolisian.

“Setelah menerima tendangan, saya langsung dibawa ke ruangan SPKT. Dalam perjalanan, ketika saya dipiting, saya masih menerima makian dari seseorang yang tidak saya kenal. Orang itu mengatakan ‘t*i l**o ngana’ kepada saya. Namun menurut beberapa kawan, orang tersebut adalah orang yang sama yang mengancam saya di awal,” lanjutnya.

Ironisnya, dugaan tindakan represif tersebut muncul hanya sehari setelah Irjen Pol Widodo selaku Kapolda Gorontalo menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus saat menerima audiensi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin, 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa kekerasan fisik, psikis, perundungan hingga diskriminasi tidak boleh mendapat ruang, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

“Polda Gorontalo siap mendukung penuh program pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Kami membuka jalur koordinasi langsung agar setiap laporan dapat ditangani cepat, tepat, dan tetap menjaga kerahasiaan demi melindungi hak-hak korban,” ujar Widodo dalam pertemuan bersama pihak UNG.

Pernyataan itu kini menjadi sorotan mahasiswa karena dinilai berbanding terbalik dengan dugaan tindakan yang mereka alami saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Gorontalo.

Farshah menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa akan terus memperjuangkan hak untuk memperoleh keadilan.

Menurutnya, tindakan represif yang diduga dilakukan oknum aparat bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan persoalan serius terhadap kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi.

Farshah menilai tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oknum aparat bukan hanya mencederai hak demokratis warga negara, tetapi juga berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian dan anggota yang bekerja secara profesional.

“Saya mengecam tindakan yang menurut kami mengarah pada premanisme dan krisis moral di tubuh Polda Gorontalo. Saya bersama kawan-kawan akan terus memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan keadilan. Hari ini mungkin kami yang mengalami intimidasi, tetapi besok kejadian seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut ke Komnas HAM, Kompolnas, LPSK, hingga DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait tudingan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa dalam aksi tersebut. ***

Komunitas Dump Truck BMR-Kotamobagu Bersahabat Resmi dan Legal, Luster Dorong Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Komunitas Dump Truck BMR-Kotamobagu Bersahabat Resmi dan Legal, Luster Dorong Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Komunitas Dump Truck BMR-Kotamobagu Bersahabat bersama Personel Sat Lantas Polres Kotamobagu (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Komunitas Dump Truck Bolaang Mongondow Raya-Kotamobagu Bersahabat menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama jajaran Satlantas Polres Kotamobagu yang hadir dipimpin langsung Kasat Lantas, IPTU Luster Simanjuntak, SH, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu dipimpin Ketua Komunitas, Sarjan Korompot yang akrab disapa om Dade, didampingi Sekretaris Subroto Mokodompit, Bendahara Budi Wahyudi serta penasihat Hasim Pulukadang.

Pertemuan yang digelar di kediaman  Subroto Mokodompit di desa Poyowa Kecil tersebut, dihadiri sekitar 130 anggota komunitas dump truck se-BMR.

Dalam sambutannya, Om Dade menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasat Lantas beserta jajaran yang hadir.

Ia menjelaskan, komunitas dump truck BMR-Kotamobagu Bersahabat dibentuk sebagai wadah menjalin silaturahmi dan sekaligus berbagi rezeki antar sopir dump truck di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Ia juga menegaskan komunitas tersebut telah memiliki legalitas resmi melalui akta notaris.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Kotamobagu yang selama ini banyak membantu para supir, saat mengalami kendala di jalan,” ucap om Dade.

(Foto: Udi)

Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, SH, mengaku mengapresiasi keberadaan komunitas Bersahabat yang dinilai mampu menaungi para sopir di daerah.

“Luar biasa Om Dade bisa menaungi teman-teman sopir. Ini komunitas yang memanusiakan manusia dan membantu pembangunan di BMR khususnya Kota Kotamobagu,” ujar Luster.

Ia bahkan menyebut komunitas tersebut menjadi salah satu komunitas pengemudi yang telah memiliki legalitas resmi.

“Baru saya tahu yang ada legalitasnya sah hanya dua di Indonesia. Ini satu kebanggaan buat kami bisa berada di tengah-tengah saudara-saudara pengemudi,” katanya.

Menurutnya, kehadiran polisi lalu lintas di jalan merupakan bagian dari tugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk para pengemudi dump truck yang sebagian besar waktunya dihabiskan di jalan raya.

“Teman-teman ini sebagian hidupnya habis di jalan, pasti ketemu kami Polantas. Tentunya kami punya tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Luster juga menyinggung persoalan penyalahgunaan BBM jenis solar yang saat ini menjadi perhatian aparat kepolisian.

Ia menyebut penindakan terhadap penyalahgunaan solar dilakukan berdasarkan perintah Kapolres kepada Satlantas bersama jajaran pejabat utama lainnya, termasuk Kabag Ops dan Kasat Reskrim.

“Terkait solar, kami mengerti kondisi di lapangan. Karena itu kami menekankan untuk tetap menaati aturan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Ingat, kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran. Jadi di kesempatan ini kami ingatkan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Kalau taat aturan, saya yakin kecil kemungkinan terjadi laka lantas,” tegasnya.

Ia mengakui tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kota Kotamobagu masih rendah. Namun dirinya optimistis komunitas Bersahabat bisa menjadi contoh bagi pengendara lain.

“Terkadang kehadiran kami di jalan membuat bapak-bapak berpikiran lain. Tapi kalau tertib pasti aman. Saya yakin teman-teman komunitas di bawah kepemimpinan om Dade bisa bekerja sama dengan baik,” katanya.

Dalam pertemuan itu, pihak Satlantas juga membuka ruang audiensi di masa mendatang dengan komunitas untuk membahas persoalan yang dihadapi pengemudi di lapangan.

Luster menegaskan pentingnya identitas kendaraan dan identitas pengemudi seperti SIM dan STNK, karena seluruh sistem pelaporan kini telah berbasis online.

“SIM dan STNK ini penting bagi kami untuk registrasi karena sistem pelaporan online. Kami pasti bantu komunitas ini. Identitas kendaraan dan identitas pengemudi sangat perlu. Ini juga kami terapkan kepada anggota,” ujarnya.

Selain itu, ia turut memaparkan program “Kotamobagu Zero Knalpot Brong” yang disebut merupakan program berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Saya minta disampaikan juga kepada saudara-saudara di rumah,” katanya.

Di akhir kegiatan, Satlantas Polres Kotamobagu berharap Komunitas Dump Truck BMR dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Warga Desak Satgas PKH Kejagung Tertibkan Aktivitas PETI di Monsi

Warga Desak Satgas PKH Kejagung Tertibkan Aktivitas PETI di Monsi
Warga Desak Satgas PKH Kejagung Tertibkan Aktivitas PETI di Monsi (Foto: Sil)

Bolmong, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan Monsi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Warga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung hingga kini.

Dalam laporan warga, dua nama yakni JP alias Juf dan AB alias Adi disebut masih beraktivitas di lokasi tambang tersebut. Meski keluhan masyarakat terus bermunculan, aktivitas di kawasan itu disebut belum tersentuh penindakan tegas.

Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait belum adanya langkah penertiban di lokasi.

“Sampai sekarang aktivitas masih jalan. Masyarakat jadi bertanya-tanya kenapa belum ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain persoalan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta ancaman keselamatan bagi masyarakat dan para pekerja tambang.

Masyarakat pun mengingat kembali tragedi longsor tambang emas di kawasan Busa, Kecamatan Lolayan, pada 2019 silam.

Dalam peristiwa itu, puluhan penambang tertimbun longsor di lokasi PETI hingga menimbulkan korban jiwa dan menjadi perhatian nasional.

Trauma atas tragedi tersebut disebut masih membekas di tengah masyarakat Bolaang Mongondow. Karena itu, warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menunggu jatuhnya korban baru sebelum mengambil tindakan.

Yudi, salah satu warga Kecamatan Lolayan, meminta Satgas PKH Kejaksaan Agung RI segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban menyeluruh.

“Kami meminta Satgas PKH Kejaksaan Agung segera turun ke lokasi dan menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di Monsi. Jangan sampai tragedi seperti di Bakan tahun 2019 kembali terjadi. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus jadi prioritas,” tegasnya.

Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan perkebunan Monsi maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Tambang Ilegal Monsi Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Terbuka Picu Kecurigaan Publik

Tambang Ilegal Monsi Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Terbuka Picu Kecurigaan Publik
Alat berat beroperasi di kawasan Monsi di tengah sorotan dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut berlangsung tanpa hambatan (Foto: Sil)

Bolmong, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan Monsi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Praktik yang diduga berlangsung lama ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan secara terbuka dan terus beroperasi tanpa hambatan berarti.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah negara benar-benar hadir dalam mengawasi dan menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam?

Sejumlah nama bahkan mulai mencuat ke permukaan. Dua sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali aktivitas tambang, yakni AB alias Adi dan JF alias Jufri, diduga memiliki peran penting dalam operasional di lokasi.

Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi maupun langkah hukum yang menunjukkan adanya penyelidikan terhadap pihak-pihak tersebut.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Dugaan pembiaran hingga kemungkinan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal menjadi narasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

“Sudah lama ini berjalan, tapi tidak pernah ada penertiban. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (6/05/2026).

Warga lainnya menilai ketimpangan penegakan hukum semakin terlihat. “Kalau rakyat kecil cepat ditindak, tapi yang seperti ini tidak tersentuh. Ini mencederai rasa keadilan,” ungkapnya.

Di sisi lain, persoalan ini tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Aktivitas tambang ilegal juga menyimpan potensi risiko serius, baik terhadap keselamatan pekerja maupun kerusakan lingkungan.

Penggunaan alat berat di kawasan perkebunan tanpa standar keselamatan yang jelas meningkatkan potensi kecelakaan kerja.

Pengalaman masa lalu menjadi peringatan keras. Tragedi longsor tambang emas di Bolaang Mongondow pada 2019 menunjukkan bagaimana praktik PETI dapat berujung pada korban jiwa dan bencana kemanusiaan.

Dengan kondisi tersebut, desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak semakin menguat. Penyelidikan menyeluruh dinilai penting, tidak hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga untuk mengungkap jaringan dan aktor yang berada di baliknya.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.

Tambang Ilegal Black Stone di Bolsel Kembali Disorot, Diduga Kebal Hukum dan Terorganisir

Tambang Ilegal Black Stone di Bolsel Kembali Disorot, Diduga Kebal Hukum dan Terorganisir
Tambang Ilegal Black Stone di Bolsel Kembali Disorot, Diduga Kebal Hukum dan Terorganisir (Foto: Land)

Bolsel, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan tak berizin batu hitam (black stone) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga telah berlangsung lama dan berulang ini dinilai seolah kebal hukum serta terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang tanpa izin tersebut marak terjadi di Desa Nunuka Raya dan Tolutu, Kecamatan Tomini. Dalam dua pekan terakhir, warga kembali melaporkan adanya pengangkutan material dalam jumlah besar, mengindikasikan aktivitas yang tidak hanya sporadis tetapi berulang dan terorganisir.

Aktivis Bolmong Raya, Roland Talib, mengungkapkan bahwa praktik ini diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas daerah, dengan aktor-aktor yang disebut berasal dari Jawa dan Gorontalo. Ia bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga telah lama beroperasi di lokasi, di antaranya Mas Bara, Faisal, serta satu nama baru, Hanif.

“Dalam dua minggu terakhir, kembali terjadi aktivitas pengangkutan black stone oleh para mafia. Nama-nama mereka sudah sangat dikenal di lokasi, tapi sampai sekarang belum tersentuh penegakan hukum,” ujar Roland, Rabu (06/05/2026).

Menurutnya, pada minggu pertama terpantau dua unit dump truck berwarna biru melakukan pengangkutan material. Aktivitas serupa kembali terjadi pada malam hari, di mana dua dump truck terlihat memuat material ke dalam kontainer, mengindikasikan pola distribusi yang sistematis.

Material yang diduga berasal dari tambang tak berizin tersebut kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Kota Bitung, sebelum dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Rantai distribusi ini memperlihatkan adanya alur logistik yang rapi dan berulang, yang sulit terjadi tanpa koordinasi yang kuat.

Roland menilai kondisi ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia bahkan menyebut adanya indikasi pembiaran karena praktik yang sama terus berulang dengan aktor yang disebut-sebut tidak pernah tersentuh hukum.

“Seolah ada pembiaran. Aktivitas ini terus berulang, pelaku yang sama disebut-sebut terlibat, namun belum ada tindakan tegas,” tegasnya.

Ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengamankan barang bukti serta menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut terus berlangsung tanpa hambatan.

Keselamatan PETI Bakan Disorot, MPRI Sebut Penertiban Sudah Tepat

Keselamatan PETI Bakan Disorot, MPRI Sebut Penertiban Sudah Tepat
Lubang Galian PETI di Bakan (Foto: An/ZB)

Bolmong, ZONABMR.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah, termasuk Desa Bakan, kembali menjadi perhatian menyusul dinamika di lapangan yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan tata kelola wilayah tambang.

Di beberapa titik, aktivitas penambangan rakyat dilaporkan masih dilakukan tanpa kajian lingkungan dan pertimbangan keselamatan, seperti penggalian terbuka, pengolahan material di lokasi rawan bencana, serta minimnya sistem pengamanan teknis. Kondisi ini menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari potensi longsor hingga gangguan struktur tanah yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar, bahkan keselamatan jiwa penambang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, SH, menegaskan bahwa langkah penataan dan penertiban di kawasan tambang pada prinsipnya merupakan upaya yang tepat dalam menjaga keselamatan bersama.

“Langkah yang dilakukan aparat itu sudah tepat. Saya meyakini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah tambang,” ujar Sehan.

Ia menekankan bahwa baik aparat maupun pihak yang memiliki wilayah konsesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan kawasan sekitar tetap aman, termasuk menjaga fungsi lingkungan, seperti hutan penyangga.

Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat sebaiknya tidak dilakukan di area yang berisiko tinggi atau berbatasan langsung dengan wilayah operasional tertentu yang memiliki aktivitas teknis lebih kompleks.

“Kalau ada aktivitas tambang tanpa izin di lokasi yang berisiko, sebaiknya dicari lokasi lain yang lebih aman. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang pernah menelan korban jiwa di masa lalu,” katanya.

Sehan juga mengingatkan bahwa pengalaman buruk di sejumlah titik tambang di wilayah Bolaang Mongondow Raya harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali.

“Jangan sampai nanti ketika terjadi musibah, semua pihak saling menyalahkan. Padahal sejak awal sudah bisa dicegah jika semua mengikuti aturan dan mempertimbangkan keselamatan,” ujarnya.

Ia menyoroti pula potensi risiko dari aktivitas yang berdekatan dengan kegiatan operasional berskala besar, termasuk kemungkinan dampak getaran yang dapat memengaruhi area sekitar.

“Ini soal keselamatan. Kita harus realistis bahwa aktivitas tertentu memiliki dampak teknis. Karena itu penting ada jarak aman dan pemahaman bersama,” tambahnya.

Lebih jauh, MPRI mendorong agar masyarakat penambang tetap dapat beraktivitas, namun dengan pendekatan yang lebih teratur, aman, dan tidak berada di zona berisiko tinggi dan tidak masuk ke wilayah operasional berskala besar maupun wilayah konsesi berizin.

“Menambang itu bagian dari mata pencaharian, tapi harus dilakukan di tempat yang aman dan tidak masuk wilayah konsesi berizin, sehingga dapat menghindarkan potensi gejolak sosial dan keamanan. Wilayah ini luas, dan banyak potensi yang bisa dikelola tanpa harus menimbulkan risiko besar,” sambungnya.

Pendekatan keselamatan, dialog, dan penataan lokasi yang tidak tumpang tindih dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat tanpa mengorbankan keselamatan jiwa maupun stabilitas lingkungan di sekitarnya.

“Ayo menambang di tempat aman, saya juga hobi menambang, tapi di tempat yang aman. Hampir seluruh Gunung di BMR ini ada kandungan emas. Carilah tempat yang tidak beresiko untuk ditambang,” tutup Sehan.*