Beranda blog Halaman 307

Forkopimda Kotamobagu Ikuti Upacara HKN ke-113 Via Virtual

ZONA KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, bersama para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke – 113 Tahun, secara Virtual di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (20/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny. G. Plate yang bertindak sebagai Inspektur upacara pada Upacara Peringatan Harkitnas ke – 113, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, seratus tiga belas tahun lalu, perhimpunan Boedi Oetomo meletakkan dasar – dasar kebangkitan nasional bagi bangsa Indonesia. Tiga hal penting yang diretas Boedi Oetomo adalah, Pertama Cita-cita untuk memerdekakan cita-cita kemanusiaan, Kedua memajukan Nusa dan Bangsa, serta Ketiga, mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia.

“Tiga hal di atas merupakan substansi makna kebangkitan nasional yang harus dipertahankan dan diaktualisasikan lintas generasi. Senantiasa diterapkan dalam kerangka dinamis sesuai konteks zamannya,” ujarnya.

Dikatakannya lagi bahwa, Peringatan Hari Kebangkitan Nasional saat ini sejatinya dapat dijadikan untuk menggalang kembali semangat kebangkitan sebagai bangsa yang tangguh.

“Bangkit, kita bangsa yang tangguh, Tema ini mengingatkan bahwa, semangat kebangkitan nasional mengajari kita untuk selalu optimistis menghadapi masa depan, kita hadapi semua tantangan dan persoalan bersama – sama sebagai pewaris ketangguhan bangsa ini, tangguh dalam menghadapi pandemi covid 19, pandemi yang sudah melanda secara global lebih setahun ini. Sembari bersiaga menghadapi ancaman gelombang baru pandemi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga menyampaikan bahwa, Peringatan Kebangkitan Nasional ini menjadi titik awal dalam membangun kesadaran untuk bergerak mengatasi permasalahan- permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.

“Hari kebangkitan Nasional ini mengingatkan kita kepada semangat untuk bergerak sebagai bangsa, dengan tanpa memandang perbedaan Suku, Agama, Ras dan Golongan. Mimpi kita untuk tancap gas memacu ekonomi dan kemajuan peradaban sebagai simbol kebangkitan bangsa. Menuju Indonesia Digital, semakin digital semakin maju,” ujarnya. (*/guf)

Peringatan Harkitnas ke-113 Pemkab Boltim Berlangsung Khidmat

Bupati Sam Sachrul Mamonto bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-113.

ZONA BOLTIM – Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-113 Tahun 2021, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berlangsung khidmat, Kamis (20/5).

Bupati Sam Sachrul Mamonto bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, ia menyampaikan, pada 113 tahun lalu, Boedi Utomo meletakkan dasar-dasar kebangkitan nasional bagi bangsa Indonesia.

“Tiga hal penting yang di retas Budi Utomo adalah, pertama cita-cita untuk memerdekakan cita-cita kemanusiaan; kedua, memajukan nusa dan bangsa dan ketiga, mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat dimata dunia,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati, dari ketiga poin tersebut merupakan substansi dari kebangkitan nasional yang harus dipertahankan serta diimplementasikan dalam lintas generasi.

“Pada era Pra kemerdekaan kebangkitan nasional mampu menjadi ruh gerakan perlawanan terhadap hegemoni penjajah pasca kemerdekaan kebangkitan nasional menjadi inspirasi pelaksanaan pembangunan bangsa menuju pengelolaan negara yang lebih demokratis,” terang Bupati.

Bupati juga mengajak kepada para ASN Pemkab Boltim untuk tetap menjalin silaturahmi serta membangun persatuan dan persaudaraan. “Saya menyadari bahwa sudah dua bulan lebih kepemimpinan saya dan pak wabup mungkin ada kata yang sempat terucap dan menyinggung bapak ibu, melalui tempat ini saya dan pak wabup meminta maaf, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari segala kekhilafan,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (wabup) Oskar Manoppo, SE.MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Sony Warokka para asisten, Kepala satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, sangadi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (*/guf)

Manoppo, Kapolsek Kotamobagu Utara Pertama

Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK menyerahkan surat keputusan Kapolda Sulut kepada Ipda Jufian Eden Manoppo sebagai Kapolsek Kotamobagu Utara.

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya sejati SIK, yang diwakili Waka Polres Rina Frillya SIK, mengambil sumpah dan melantik Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian Eden Manoppo, bertempat di Aula Polres, Rabu (19/5).

Pelantikan Kapolsek Kotamobagu Utara ini berdasarkan keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep 230/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang pangangkatan Jabatan Kapolsek Kotamobagu Utara. Ipda Jufian Eden Manoppo sendiri, merupakan Kapolsek Kotamobagu Utara Pertama di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolres Kompol Rina Frillya SIK, menyampaikan ucapan selamat kepada Ipda Jufian Eden Manoppo, SE yang merupakan Kapolsek perdana di wilayah hukum Kotamobagu Utara seraya berpesan agar dapat segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas, tanggung jawab serta kepercayaan yang diserahkan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Kapolres, dengan adanya Polsek Kotamobagu Utara ini diharapkan lebih mendekatkan serta mempermudah pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Kotamobagu utara secara khusus sesuai program bapak Kapolri yakni Presisi.

“Saya harap Polsek bisa bersinergi dengan Muspika setempat untuk menjaga Kamtibmas dan penguatan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini. Tetap patuhi Protokol Kesehatan, Motobatu Kita Komintan Molukad Kon Keamanan Kotamobagu,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Sebagai informasi, dengan ketambahan satu Polsek ini, wilayah hukum Polres Kotamobagu kini memiliki 4 Polsek, diantaranya; Polsek Kotamobagu, Polsek Passi, Polsek Lolayan dan Polsek Kotamobagu Utara yang terletak di Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara. (guf)

Sachrul-Oskar Tinjau dan Bantu Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo melihat kondisi rumah warga yang terkena tanah longsor di Desa Bulawan Induk.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo, Rabu (19/5), meninjau langsung lokasi yang terdampak bencana alam akibat cuaca ekstrim yang melanda wilayah Kecamatan Kotabunan beberapa waktu lalu.

Bupati dan Wabup didampingi unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Boltim berkunjung ke Desa Bulawan Induk untuk melihat secara langsung lokasi tanah longsor yang menimpa beberapa rumah warga.

Selanjutnya, Bupati juga berkunjung ke Desa Bulawan 2 (dua) yang juga terdampak banjir, dalam kesempatan ini Bupati dan Wabup berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan musibah serupa agar tidak kembali terjadi, sekaligus memberikan bantuan berupa sembako, tenda, kasur, pakaian sekolah anak, serta barang kebutuhan lainnya kepada para korban.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada masyarakat yang terdampak bencana agar jangan dulu menempati rumah di kawasan berbahaya sampai keadaan benar-benar baik. “Bagi warga yang rumahnya berada di dekat tebing, diimbau untuk sementara waktu bisa mengungsi atau menempati lokasi yang lebih aman mengingat kemungkinan akan terjadi bencana longsor susulan,” imbau Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Boltim, Slamet Umbola mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Boltim juga sudah melakukan penyerahan bantuan untuk warga yang terdampak bencana alam. “Alhamdulillah, sesuai perintah Bupati dan Wabup, Dinsos langsung bergerak cepat membantu warga yang terdampak,” ujar Umbola. (*/guf)

Sachrul-Oskar Buka Kegiatan STQH ke-6 Tingkat Kabupaten Boltim

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-6 tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bertempat di Masjid Al-Ikhlas Desa Mooat, Kecamatan Mooat, Rabu (19/5).

Bupati Sachrul, dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya karena momen tersebut merupakan perdana dera kepemimpinannya bersama Wabup Oskar Manoppo, serta dapat bersilaturahmi dengan seluruh peserta STQH dan segenap masyarakat di Desa Mooat. “Selamat datang anak-anakku peserta STQH yang merupakan utusan dari masing-masing tujuh kecamatan di Kabupaten Boltim,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, kegiatan STQH merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan Pemkab Boltim. Menurut bupati, STQH merupakan media wadah dan syiar keagamaan yang efektif untuk menjadi daya dorong yang kuat dalam rangka memacu percepatan pembangunan terutama dari segi keagamaan.

“Yang terpenting kegiatan ini diharapkan menjadi peneguhan syiar Islam serta dapat menjadi barometer untuk mengukur hasil dari pembelajaran Alquran yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Boltim,” ujar Bupati.

Lebih lanjut bupati mengatakan, jika Alquran dapat memberikan pencerahan bagi siapa saja yang membaca dan mengamalkannya. “Alquran juga menawarkan keteduhan batin bagi mereka yang mengamalkannya. Dengan menghayati ayat-ayat yang mengungkapkan rahasia alam di muka bumi ini,” ucap bupati.

Bupati berharap, STQH tersebut dapat membangun akhlakul karimah dan menjadi wahana mencetak generasi Qurani. “Yaitu generasi yang mampu menyerap nilai-nilai Alquran, sehingga dapat memposisikan dirinya sebagai agen perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermuara pada terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan beradab,” tandasnya. (*/guf)

Segera Direnovasi, Eks Kantor Bupati Bolmong jadi Kampus UDK

Eks Kantor Bupati Bolmong akan direnocasi untuk dijadikan kampus UDK.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan renovasi bangunan eks Kantor Bupati Bolmong, yang nantinya akan dipinjam pakaikan untuk menunjang aktifitas perkuliahan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N Mokodongan mengatakan, bangunan terebut nantinya akan dipinjam pakaikan ke pihak UDK dan saat ini dokumen paket proyek sudah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Ketika sudah ada pemenang, maka akan langsung dikerjakan,” kata Claudy, Rabu (19/5).

Lanjutnya, jika proses lelang berjalan lancar, pekerjaan akan dimulai pada awal atau pertengahan Juni Tahun ini. “Anggaran untuk rehab sekira Rp900 juta yang bersumber dari APBD. Awalnya, total anggaran rehab 1 miliar lebih, namun karena adanya refocusing anggaran, maka sementara masih menggunakan dana yang ada. Untuk sisa bangunannya akan kembali dianggarkan selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, rencana awal seluruh bangunan yang ada di eks Kantor Bupati Bolmong itu akan direhab seluruhnya. “Namun setelah dihitung kembali dan melihat kondisi bangunan yang tinggi, maka kemungkinan besar yang akan direhab pertama ini gedung utamanya,” sebut Claudy. (guf)

Pemkot Matangkan Persiapan HUT ke-14 Kota Kotamobagu

Rapat persiapan pelaksanaan HUT ke14 Kota Kotamobagu di Kantor Kesbangpol Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus mematangkan persiapan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Kotamobagu yang jatuh pada 23 Mei 2021.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Rabu (19/5) dihadiri pimpinan SKPD, membahas terkait kesiapan pelaksanaan HUT ke-14 di tengah pandemi covid-19.

Menurut Kepala Kesbangpol Kotamobagu, Sair Lentang, peringatan HUT Kota Kotamobagu akan digeser pada Senin 24 Mei 2021, karena tanggal 23 jatuh pada hari Minggu. “Karena jatuhnya di hari Minggu, maka kita bersepakat untuk menggeser gelaran HUT Kota Kotamobagu ke hari Senin. Sekalian juga akan dilaksanakan upacara di Lapangan Boki hotinimbang,” ujar Lentang.

Ia menjelaskan, karena kondisi sekarang ini masih dalam masa pandemi, maka pelaksanaan upacara akan dibatasi dan tidak melibatkan semua ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kotamobagu. “Yang hadir hanya beberapa ASN, tiap-tiap kepala OPD dan pejabat eselon II dan III,” sebutnya.

Ditambahkannya, setelah pelaksanaan upacara selesai akan dilanjutkan rapat paripurna sidang istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dan dilanjutkan dengan zikir bersama pada malamnya nanti. (guf)

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Pemkab Boltim MoU dengan Kemenkumham

ZONA BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), terkait pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, bertempat di Kantor Kemenkumhan Sulut, Selasa (18/5).

Bupati Sachrul, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulut atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah Boltim. “Sasaran utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi pemkab boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat, terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” ujar Sachrul.

Lanjutnya, pemerintah daerah masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan serta fasilitas terkait pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi lainnya. “Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan berisiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” bebernya.

Untuk itu, bupati berharap kerjasama ini akan terus terjalin sehingga dapat tercipta sinergitas dan kontribusi yang positif agar nantinya bisa melahirkan regulasi yang baik, taat asas, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan. “Melalui MoU ini diharapkan pemkab boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. “Dimana ini bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” kata Lumaksono.

Ia menambahkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Pemkab Boltim dapat menggunakan sumber daya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut. “Diantaranya pelaksanaan perencanaan program pembentukan Perda, penyusunan Ranperda serta produk hukum daerah lainnya. Selain itu, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Sonny Warokka, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna serta Kabag Hukum Pemkab Boltim, Hendra Tangel. (*/guf)

Siap-siap, Seleksi CPNS Kotamobagu Formasi 2021 Dimulai Juni

ZONA KOTAMOBAGU – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu formasi tahun 2021 akan digelar mulai Juni mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sarida Mokoginta, Selasa (18/5).

“Sesuai dengan rapat bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu, seleksi direncanakan akan dilaksanakan bulan Juni mendatang,” ujar Sarida.

Sarida juga mengatakan, bahwa seleksi tahun ini di Kotamobagu hanya untuk CPNS dan tidak ada formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Untuk tahun ini seleksi di Kotamobagu hanya untuk CPNS,” lanjutnya.

Dirinya juga mengimbau kepada para calon pendaftar untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti proses seleksi nantinya. “Para calon pendaftar sudah harus mempersiapkan berbagai keperluan untuk seleksi nantinya, agar supaya pada saat tiba waktu pelaksanaan sudah tidak ada kendala dalam mengikuti tahapan seleksi,” pungkasnya. (guf)

Absen Hari Pertama Kerja, ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi Hingga Pemotongan TPP

Apel kerja perdana ASN Pemkot Kotamobagu pasca libur lebaran idul fitri, Senin (17/5).

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bakal memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama bekerja usai libur lebaran idul fitri 1442 hijriyah.

BKPP mencatat, ada puluhan ASN yang mangkir di hari pertama kerja. Ini terungkap dari hasil absensi, khususnya pada 17 Mei 2021, kemarin.

“Tanpa keterangan (tidak masuk) tanggal 17 Mei 2021 sebanyak 27 orang,” ujar Kepala BKPP, Sarida Mokoginta.

Soal sanksi bagi ASN tanpa keterangan, Sarida menyebut, bahwa itu tetap ada. Menurutnya, sanksi yang diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja hari pertama dari kategori ringan hingga berat.

“Tetap ada sanksi termasuk pengurangan TPP,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelum pelaksanaan libur dan cuti bersama, Pemkot Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 003/ Setda-KK/137/III/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Adapun surat edaran itu, menindaklanjuti perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020 Nomor 04 Tahun 2020 dan Nomor 04 Tahun 2020.

Dalam surat dijelaskan bahwa libur bersama khusus lebaran hanya tanggal 13 Mei dan 14 Mei 2021, sedangkan cuti bersama hanya tanggal 12 Mei 2021.

Adapun pada huruf e bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dan apabila ada Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pasca pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2021, agar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan sesuai daftar kehadiran Pemkot Kotamobagu jumlah ASN 2.399 orang, hadir 2.322 orang, kemudian tanpa keterangan 27 orang, sakit 29 orang, izin 1 orang, cuti 16 orang, dan tugas belajar 4 orang. (guf)