Beranda blog Halaman 310

Wakili Bupati, Sekda Buka Rakor Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting

ZONA BOLTIM – Mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda, Kamis (6/5).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep, 10/M.PPN/HK/02/2021 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting terintegritas Tahun 2022 sebagaimana terlampir dalam keputusan tersebut.

“Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menjadi Lokasi Fokus (Lokus) Intervensi Stunting Terintegritas pada Tahun 2018 sampai Tahun 2021,” ucap Warokka.

Lanjutnya, pelaksanaan rakor ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama dalam menyepakati serta menetapkan lokasi prioritas yang akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan Intervensi Penurunan Stunting.

“Diharapkan kepada semua pihak yang terkait dengan Intervensi Penurunan Stunting agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan Kesehatan dan kesejahteraan,” tuturnya.

Menurutnya, stunting merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan, hal ini dikarenakan Gizi khususnya stunting termaktub dalam prioritas pembangunan Kesehatan, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bidang Kesehatan dan termasuk dalam tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yakni, menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik sehingga pada tahun 2030 mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada baduta dan balita.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendek usianya. Stunting ini juga dapat dicegah dengan memastikan Kesehatan yang baik dan gizi yang cukup pada seribu hari pertama. Dalam melaksanakan setiap aksi Integritas penurunan stunting sehingga dapat menurunkan Prevelensi Stunting yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” jelasnya.

Sekda juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyampaikan kepada para kepala desa, agar merencanakan serta menganggarkan kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting dalam RKPDes dan APBDes di 81 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (guf)

Hingga 4 Mei, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Capai 6.443

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kotamobagu, Khaerudin Mamonto ketika mengikuti vaksinasi tahap pertama.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan program vaksinasi gelombang kedua di Kota Kotamobagu mencapai 6.443 vial vaksin Covid-19.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi harian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai 6 Maret hingga 4 Mei 2021. Adapun rekapannya yakni penyuntikan vaksin Covid-19 untuk TNI 1.896, Polri 682, Pegawai Pemerintah dan Wartawan 2.536, Pelayanan Publik 871, Tokoh Agam 131, dan Lanjut Usia (Lansia) 327.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Sumartini Sugihardjo mengatakan, saat ini pelaksanaan vaksin untuk Lansia. “Di semua Puskesmas untuk Lansia sesuai domisili,” ujarnya.

Pada pelaksanaan vaksinasi gelombang kedua ada yang telah melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk dosis pertama sampai dosis kedua. “Interval waktu selama dosis kedua 14 hari sejak pelaksanaan dosis pertama,” ungkapnya.

Ia menambahkan akan terus berupaya mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi ini. “Kami masih terus menyelenggarakan program vaksinasi. Tentu dengan harapan semua masyarakat aman dari virus Covid-19,” tambahnya. (guf)

Pemkot Matangkan Persiapan Pelaksanaan Shalat Id di Desa dan Kelurahan

Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1422 Hijriah di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

Asisten bidang pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan ada dua opsi lokasi pelaksanaan salat. “Keputusan akhirnya besok, apakah akan dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka,” kata Teddy, Kamis (6/5).

Dikatakan, kepastian bisa dilaksanakannya shalat ied pada tahun ini diperkuat dengan turunnya surat edaran menteri agama. Dimana teknis dan ketentuan pelaksanaan diserahkan seluruhnya kepada pemerintah daerah. “Nah, untuk Kota Kotamobagu dilaksanakan di kelurahan dan desa masing-masing,” terangnya.

Hal ini lanjut Teddy, juga telah ditindaklanjuti dengan surat edaran nomor 003/SETDA-KK/202/IV/2021, yang ditangani oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

“Dalam pasal 12 huruf E disebutkan, Shalat Idhul Fitri 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kecuali ada peningkatan kasus positif covid-19 sesuai standar kesehatan dan berdasarkan pengumuman Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu,” tandasnya. (guf)

Masyarakat Diimbau Beli LPG 3 Kilogram di Pangkalan Resmi

ZONA KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram langsung di pangkalan resmi yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, usai menggelar pertemuan dengan PT Pertamina di ruang kerjanya, Rabu (5/5).

“Sebaiknya masyarakat terutama rumah tangga pengguna gas LPG 3 Kg agar mendapatkannya langsung dari pangkalan gas LPG yang ada, agar dapat memperoleh harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Rafiqah.

Saat ini pihak Pertamina memiliki 3 agen dan 298 pangkalan di Kota Kotamobagu yang menjadi penyalur resmi gas LPG. Jumlah pasokan ke pangkalan ini sebenarnya mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat Kota Kotamobagu.

“Apalagi saat Ramadhan pihak Pertamina menambah pasokan LPG sebanyak 20 persen atau sekitar 30 ribu dari pasokan reguler. Jumlah ini sebenarnya cukup untuk kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Sementara pihak Pertamina melalui Sales Branch Manager Rayon III Sulawesi Utara dan Gorontalo, Sandi Saryanto, mengatakan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kota Kotamobagu disuplai oleh SPBE Mulia Bakti dengan jarak sekitar 2 Km, tidak terdapat kendala penyaluran dalam bentuk apapun. Penyaluran berjalan dengan lancar dan seluruh LO milik Agen Kotamobagu tersalurkan dengan lancar.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi adalah Rp18.000. Tidak ada indikasi pangkalan menjual harga di atas HET,” kata Sandi.

Dari hasil survey dan pemantauan pihak Pertamina, Selasa (4/5) kemarin, secara acak terhadap beberapa pangkalan semua berjalan sesuai mekanisme, dan semua pengkalan masih tersedia LPG 3 Kg untuk dibeli masyarakat.

“Dari pantauan kami, di pangkalan tersedia LPG untuk dibeli masyarakat, tidak ada kelangkaan,” ucapnya.

Suplai elpiji oleh SPBE dilaksanakan 3 kali setiap minggu sesuai jadwal. Selain gas elpiji subsidi 3 Kg untuk masyarakat miskin, juga tersedia gas LPG non subsidi (Bright Gas).

“Pertamina juga menyediakan gas non subsidi, kami mengimbau ASN/TNI/Polri serta masyarakat mampu untuk dapat menggunakan ini, agar subsidi tepat sasaran,” tutup Sandi. (guf)

KPU Kotamobagu Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (5/5).

Rekapitulasi PDPB dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu Ivan Tandayu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Irianto Mokoginta, dan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu.

Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksakana sesuai amanat Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Di mana kita berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling, menjelaskan sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor: 132 Tahun 2021 (SD No:132/2021) yang diubah dengan SD No:366/ 2021 bahwa PDPB dilakukan setiap bulan.

“Di Kota Kotamobagu, rekapitulasi PDPB ini perdana kita lakukan. Karena kita masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di mana kegiatan PDPB diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak 2020,” jelasnya.

Menurut Yokman, hal-hal yang dilakukan dalam PDPB yaitu, memperbaiki elemen data pemilih, mendaftarkan pemilih baru yang baru berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pindah domisili, baru menjadi anggota TNI/Polri, purna TNI/Polri dan mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Untuk itu kita berharap tanggapan atau masukan masyarakat dalam kegiatan ini. Kepada pemilih yang bersangkutan kami harap proaktif memberikan informasi ke KPU Kotamobagu,” katanya.

Menurutnya, KPU Kotamobagu membuka layanan pendaftaran pemilih dalam kegiatan PDPB ini setiap hari kerja. “Bagi warga yang baru berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, begitu juga warga yang pindah domisili, serta yang baru jadi anggota TNI/Polri ataupun baru pensiun dari TNI/Polri kami harap datang melapor di Kantor KPU Kotamobagu. Kami berharap seluruh stakeholder termasuk Parpol bisa bekerjasama mengingatkan pemilih-pemilih tadi untuk dapat mendatangi Kantor KPU Kotamobagu mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Kata Yokman, PDPB ini dilaksanakan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih. “Gunanya untuk mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya. (*/guf)

Pemkab Boltim Peringati Nuzulul Qur’an dan Syukuran Raihan Opini WTP ke-8

Bupati Sam Sachrul Mamonto (kiri), wakil bupati Oskar Manoppo dan anggota DPRD Boltim Samsudin Dama dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an dan doa syukuran atas raihan opini WTP ke-8 dari BPK RI.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus dirangkaikan dengan doa syukuran atas capaian prolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari BPK RI, bertempat di Aula Lantai III, Kantor Bupati, Rabu (5/5).

Dalam sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto, mengatakan selain melaksanakan ibadah puasa, di bulan ini juga semua memperingati Nuzulul Quran karena dibulan ramadhan inilah al qur’an diturunkan dimuka bumi.

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada acara peringatan Nuzulul Qur’an dan doa syukuran atas raihan opini WTP ke-8 Pemkab Boltim.

“Ada dua hal yang harus diperhatikan setiap kali memperingati hari besar islam, yaitu sebagai bahan introspeksi dan inter prospektif. Introspeksi maksudnya, sebagai bahan renungan sudah sejauh mana kita membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan al qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Inter prospektif, maksudnya bagaimana menuju masa depannya,” ujar Bupati.

lebih Lanjut Bupati mengatakan, di bulan ramadhan ini Pemda Boltim baru saja menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif, sehingga menghasilkan keberkahan di bulan suci Ramadhan berupa Opini WTP. Keberkahan ini kita jadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab dan DPRD untuk lebih meningkatkan kinerja dan ketaatan terhadap peraturan, sehingga kedepan tetap bisa mempertahankan Opini WTP tanpa adanya catatan,” kata bupati.

Bupati juga mengingatkan, raihan opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah tuntas, ada catatan yang harus ditindak lanjuti dan diselesaikan agar di tahun depan tidak lagi terjadi.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya dan wakil bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Boltim atas opini WTP yang dicapai. Ini kita peroleh berkat dukungan SDM yang kompeten sehingga bisa dijadikan role model, bahwa kedepan kita tidak berpuas diri dengan WTP melainkan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” tandas Bupati. (guf)

Sekda Boltim Buka Kegiatan Konsultasi Publik KLHS

ZONA BOLTIM- Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sonny Warokka, P.hD membuka kegiatan Konsultasi Publik tahap I Forum Group Disscussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), bertempat di aula lantai III kantor Bupati, Rabu (5/5).

Sekda dalam sambutannya mengatakan, permasalahan lingkungan Hidup di Kabupaten Boltim perlu penataan yang serius, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas lingkungannya. “Berbagai program dan instrumen pengaturan terkait lingkungan sementara dibangun dan dikembangkan, namun dampaknya masih belum menyentuh ke akar permasalahan, terutama penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan Hidup,” kata Sekda.

Lanjutnya, sebagai konsekuensinya kebijakan, rencana atau program pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terutama pasal 15 yang mewajibkan pelaksanaan KLHS. “Pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Sekda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), sebagai upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup, maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD). Dimana KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis Sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegritaskan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam Dokumen RPJMD.

“Dengan tersusunnya KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021-2026 ini, diharapkan dapat lebih memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana atau program yang ditetapkan oleh Pemkab Boltim sudah mempertimbangkan KLHS pada prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga hasil dari KLHS RPJMD ini dapat memberikan kontribusi terhadap proses perencanaan untuk pengambilan keputusan yang optimal dalam perencanaan pembangunan tahun 2021-2026,” pungkas Warokka. (guf)

 

Salat Idul Fitri di Masjid Dibolehkan, Jamaah Wajib Patuhi Prokes

Hamdan Mokoagow.

ZONA KOTAMOBAGU – Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membolehkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu, termasuk Masjid/Mushola di Desa dan Kelurahan masing-masing.

Meski demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow. Menurutnya, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid tahun ini dibolehkan, dengan syarat prokes dan aturan sesuai Surat Edaran (SE) oleh Pemkot Kotamobagu.

Pemkot sendiri rencananya akan melaksanakan sholat Idul Fitri di MABM. “Insya Allah di Mesjid raya MABM, agar jamaah terkontrol, juga kapasitas terbatas dengan menggunakan prokes ketat yang diatur dalam surat edaran,” kata Hamdan.

Lanjut Hamdan, jamaah tetap patuh aturan, tetap pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan serta komunitas jamaah tetap diberlakukan.

Meski begitu, ia menyebutkan berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah setempat, bahwa untuk mencegah membludaknya jamaah dan mengingat ditetapkan dalam surat edaran bahwa masjid hanya menampung 50 persen dari kapasitasnya, dan potensi menyebabkan kerumunan, maka sebaiknya shalat di Desa dan Kelurahan masing-masing.

“Jadi, sholat Idul Fitri lebaran tahun ini dibolehkan sholat di Masjid atau Mushola, namun tetap memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot. Itu pun pelaksanaan sholat yang akan dilaksanakan di MABM sambil menunggu jika ada petunjuk pimpinan selanjutnya,” pungkasnya. (guf)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Ini Pesan Bupati Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid memeriksa kesiapan personil dalam operasi ketupat Samrat 2021.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat tahun 2021, bertempat di halaman Mapolres Boltim, Rabu (5/5).

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah serta upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan, dengan memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan, apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada kesiapan personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Untuk menghadapi tugas mulia ini, maka siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kemudian lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelejen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri.

“Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini. Lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan body system. Cegah terjadinya aksi balap liar pengendara bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti knalpot bising,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta untuk menggandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi secara massif agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

Bupati mengimbau, dalam pelaksanaan kegiatan Ibadah agar senantiasa mempedomani surat edaran Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Bupati juga menegaskan, untuk mencegah masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H. ”
Koordinasikan dengan satgas Covid-19 dan Stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Kemudian tetap berpedoman penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Diminta kerja sama seluruh masyarakat demi kesehatan kita semua. Boltim sehat, Boltim aman. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” pungkasnya.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2021 akan mulai aktif pada Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). (guf)

Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Sekda Bacakan Amanat Kapolri

Sekda Sande Dodo saat memasang pita tanda pelaksanaan operasi ketupat samrat.

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Samrat tahun 2021, bertempat di Halaman Mapolres Kotamobagu, Rabu (5/5) pagi.

Apel gelar pasukan itu dilakukan guna pengecekan akhir kesiapan pasukan dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas,” ujar Sekda Sande Dodo, saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Sekda Sande Dodo membacakan amanat Kapolri pada gelar pasukan operasi ketupat 2021.

Sekda melanjutkan, bahwa saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Larangan ini merupakan tahun ke dua pemerintah mengambil kebijakan tersebut lantaran situasi pandemi covid-19.

“Kita mesti waspadai gelombang kedua Covid-19 ini. Berkaca pada kejadian di luar negeri sebagai contoh di India terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus covid-19 dan yang meninggal mencapai 3000 kasus,” sebutnya.

Dalam operasi ketupat yang terlibat didalamnya sejumlah instansi terkait seperti TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya, akan menyelenggarakan operasi ketupat 2021 yang akan digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan terus menerapkan protokol kesehatan dimana pun,” ungkapnya.

Sekda juga menambahkan, Kota Kotamobagu sebagai tujuan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Apalagi menjelang lebaran banyak warga dari luar untuk datang berbelanja.

“Ini perlu diantisipasi bagaimana tidak terjadi kerumunan, kemudian warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Perlu juga disampaikan khusus pemilik tempat belanja agar terapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.

Adapun lewat penyampaian itu, Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 antara lain pertama, menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niat kan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomenal yang berkembang.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Apel gelar pasukan operasi ketupat yang tetap menerapkan standar protokol kesehatan, dihadiri sejumlah pasukan dari berbagai instansi yakni Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, serta sejumlah tenaga medis dan unsur terkait lainnya. (guf)