Beranda blog Halaman 312

Senin, Pemkot Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

Alfian Hasan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dalam rangka menghadapi Potensi Bencana Alam Hidrometeorologi, Senin 26 April 2021 bertempat di lapangan Boki Hotinimbang.

“Rencananya dilaksanakan Jumat, namun karena ada instruksi agar apel Kesiapsiagaan ini ditunda hari Senin pekan depan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan, Jumat (23/4).

Menurutnya, ditundanya apel ini agar pihaknya memiliki waktu persiapan yang lebih matang termasuk dengan lembaga lainnya.

“Apel kesiapsiagaan dilaksanakan di lapangan Boki Hotinimbang mulai pukul 08.30 Wita dan insha allah akan dipimpin langsung ibu Wali Kota Tatong Bara,” ujar Alfian. (guf)

Dirikan Pos Pengawasan, Pemkot Ancam Sanksi ASN Nekat Mudik

Sekda Sande Dodo (kiri) dan Kepala Dishub Nasli Paputungan.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan mendirikan pos pengawasan mudik, guna menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. Hal ini diutarakan Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, Jumat (23/4).

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan rapat dengan Satlantas Polres Kotamobagu, untuk membahas titik lokasi pendirian pos pengawasan. Kebijakan terintegrasi antar satuan kerja di daerah akan segera ditindaklanjuti dengan pendirian pos pengendalian mudik,” ujar Nasli.

Untuk Kotamobagu sendiri, lanjutnya, akan menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. “Walaupun kami harus menunggu lagi hasil rapat koordinasi teknis terkait dengan mudik lebaran dari Dishub Sulawasi Utara selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, ketika aturannya keluar makanya harus kita tindak lanjuti, untuk melakukan pengawasan di jalan bersama dengan Satlantas Polres Kotamobagu,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan larangan mudik lebaran 2021 untuk ASN mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB. “ASN boleh mudik dengan persyaratan ketat. Jadi ini yang lagi kami pelajari. Tentunya persyaratan ketat itu ada kriterianya,” ujar Sande.

Ia menambahkan, beberapa kriteria bagi ASN yang diizinkan mudik Lebaran adalah ASN tugas luar dan harus memiliki surat tugas dari Wali Kota Kotamobagu atau Sekertaris Daerah. Tapi kalau ada yang paksakan tanpa persyaratan itu, pastinya akan diberikan sanksi. Sebenarnya, di peraturan kepegawaian sudah jelas. Di PP tentang Kepegawaian, ada sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan,” ungkapnya.

Sekda juga mengimbau kepada ASN agar dapat mematuhi edaran Kemenpan-RB terkait larangan mudik lebaran 2021. Dengan mematuhi aturan tersebut, ASN diharapkan bisa menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19. “Saya berharap, teman-teman ASN juga disiplin. Kita sama-sama menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19 yang sekarang masih ada,” harapnya. (guf)

Ketua DPRD Kotamobagu Ajak Umat Muslim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA POLITIK – Bulan suci Ramadhan adalah momentum umat muslim untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Olehnya di bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini adalah kesempatan indah yang harus dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST (Mekal).

“Di bulan puasa ini Allah SWT memberikan kesempatan bagi kita umat muslim untuk memperbaiki diri agar kita lebih bertaqwa. Alhamdulilah Ramadhan tahun ini meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi Pemerintah sedikit memberikan kelonggaran, seperti diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di Mesjid dengan catatan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan,” kata Mekal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, untuk selalu menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan di bulan Ramadhan ini.

“Saya mengimbau agar selalu menjaga stabilitas lingkungan masing-masing di bulan suci ini, saling menghargai dan menghormati satu sama lain serta hidup rukun dan damai. Selain itu juga masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan didalam maupun diluar rumah. Saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa kepada umat muslim Kota Kotamobagu yang mejalankannya,” tutup Mekal. (guf)

Pemkab Launching Penggunaan Dandes sekaligus Serahkan BLT 2021

Asisten I Setda Boltim, Priyamos secara simbolis menyerahkan dana desa tahap I.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kamis (22/04) menggelar kegiatan Launching Penggunaan Dana Desa (Dandes) sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021, di gedung BPU Tutuyan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Camat se Kabupaten Boltim, serta perwakilan penerima BLT dari tiap Desa.

Pada kesempatan itu, Asisten I Priyamos SH MH dan Asisten II M R Alung, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. “Sebelum membacakan Sambutan Bupati ini, terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dan pemakluman, karena sedianya Pak Bupati atau Pak Wabup akan hadi bersama kita di tempat ini, namun karena beliau masih ada tugas lain yang tidak kalah pentingnya, sehingga beliau memberi mandat kepada Saya untuk hadir pada kegiatan ini,” kata Asisten II.

Lebih lanjut Asisten II mengatakan, Dana Desa telah menjadi primadona bagi Desa dalam penyusunan APBDes. Hal ini disebabkan Dana Desa menjadi sumber dana paling besar di tiap Desa dalam program pembanguna Desa. Selanjutnya di tahun 2021, prioritas penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020, yaitu program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa, baik dalam program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, revitalisasi Bumdes dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Prioritas lainnya berhubungan dengan Covid-19. Yakni dengan adanya alokasi sebesar 8 persen dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk didalamnya alokasi BLT bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh pandemi ini,” tambah Asisten.

Asisten II berharap, yang masuk dalam KPM di tiap-tiap Desa, benar-benar telah diseleksi secara objektif, transparan, dan memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga kini masih ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa KPM yang tidak memenuhi kriteria atau tidak layak, tapi masuk dalam daftar penerima. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan turun langsung melakukan monitoring terkait laporan itu,” tegas Asisten II.

Asisten II juga meminta Dinas PMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Inspektorat Daerah, agar dapat berkolaborasi dengan baik guna membantu desa dalam perencanaan keuangan sampai pada pertanggungjawabannya.

“Masih banyak PR yang harus kita wujudkan di tingkatan Desa, guna mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, Pemerintah Desa juga wajib untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder terkait, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.

Terinormasi, turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten I Priyamos, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, serta Seluruh Camat se-Boltim. (*/guf)

Komisi III Minta Pemerintah Kelurahan Motbes Perbaiki Data Penerima Bantuan

Royke Kasenda

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menyoroti persoalan proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kelurahan Motoboi Besar (Motbes), Kecamatan Kotamobagu Timur, yang diduga ada pengurangan data penerima.

Ketua Komisi III, Royke Kasenda, meminta kepada pihak Pemerintah Kelurahan, agar lebih
selektif dalam melakukan validasi data penerima bantuan.

“Kami ingatkan kepada pihak terkait agar segera melakukan perbaikan database penerima
bantuan,” kata Roy Kamis (22/4).

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, mengatakan, terkait proses penyaluran bantuan pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, yang rata-rata masalahnya disebabkan oleh data penerima yang tidak akurat.

“Kan wajar kalau bisa sampai bermasalah, penerima BST tahap satu berjumlah 260 orang, setelah masuk dalam penyaluran tahap II jadi berkurang banyak tinggal 167 penerima. Otomatis warga penerima yang tak masuk lagi di tahap II akan protes karena nama mereka sudah hilang dari data penerima. Maka proses verifikasi data yang dilakukan pihak Kelurahan Motoboi Besar bisa saya katakan tidak dilakukan dengan teliti alias amburadul,” ugkapnya.

Dia berharap setiap penyaluran bantuan kepada masyarakat harus dilakukan dengan teliti dan benar, agar semua bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak bermasalah. “Kalau disalurkan sesuai data yang akurat dan benar pasti tidak akan bermasalah,” ujarnya.(guf)

Indisipliner, Calon Paskibraka Gugur

Marham Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu dipastikan tidak akan berubah. Namun, jika kedapatan tidak disiplin serta tidak patuh pada aturan (Indisipliner) maka akan digantikan dengan cadangan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati orang tua dari 36 calon Paskibraka. “Surat itu terkait larangan-larangan dan tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka, dan ditandatangani oleh orang tua,” ujar Anas, Kamis (22/4).

Anas menjelaskan, untuk menggugurkan 36 peserta calon Paskibraka ini sudah tidak lagi, karena mereka sudah lolos dan akan bertugas. Kecuali, ada pelanggaran berat yang dilakukan.

“Jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini ke 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran seperti dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” jelas Anas.

Anas menambahkan, ke 36 calon Paskibraka Kotamobagu akan mulai dikarantina pada tanggal 5 Juli mendatang. “Semoga calon Paskibraka bisa menjaga sikap dan tidak terlibat dalam kasus hukum. Untuk itu, kami melibatkan orang tua dalam ketentuan ini,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Beri Pelayanan KB Gratis

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bidan Praktik Mandiri, memberikan pelayanan KB gratis bagi Masyarakat.

Menurut Kepala Dinas PP-KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, pelayanan KB gratis ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Kartini, dan sudah berlangsung sejak 21 April dan akan berakhir pada 29 Juni mendatang. Untuk pelayanan dilakukan disetiap Fasilitas Kesehatan (Faskes), KB Klinik Mandiri dan di Puskesmas dengan target sasaran tiap pelayanan 50 akseptor.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol laju pertumbuhan penduduk di wilayah Kotamobagu. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB kepada masyarakat, guna mengendalikan kelahiran dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB,” ujar Yani, Kamis (22/4).

Ia menambahkan, adapun beberapa pelayanan seperti menjarakkan kehamilan, dengan memilih Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), seperti IUD dan Implant. Serta melayani suntik dan pil metode jangka pendek. “Tentunya kita berharap dengan adanya pelayanan KB gratis ini, bisa menciptakan keluarga kecil sejahtera dan setiap pasangan yang ber-KB juga memiliki tujuan masing-masing,” pungkasnya. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

ZONA KOTAMOBAGU — Torehan prestasi membanggakan di bidang pembangunan kembali diraih Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dengan berhasil diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Kategori Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (21/4) pagi.

Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulawesi Utara Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula – Manado.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil meraih Terbaik III, Penghargaan Pembangunan Daerah, Kategori Kota, Tingkat Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu, pada pelaksanaan Muserenbang RKPD tersebut.

Dikatakannya lagi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kategori Kota, Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tersebut, diberikan atas penilaian terhadap berbagai capaian pembangunan daerah, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, sepanjang Tahun 2020 yang lalu.

“Jadi penilaian untuk Penghargaan Pembangunan Daerah, juga termasuk perencanaan pembangunan daerah, hingga capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terangnya. (*/guf)

Teken Kerjasama dengan Pemkab Minut, BP2MI Dorong Pemda Siapkan CPMI Terampil dan Profesional

ZONA JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04).

“Ini merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.

Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI. “Kami berharap Pemda Kab. Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” jelasnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW. Selain itu 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G. Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.

“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” papar Benny.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.

“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Dan semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya,” tutup Benny.

MoU antara BP2MI dan PEMKAB Minahasa Utara adalah bentuk komitmen Kepala Daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang 18/3017 khususnya pasal 40, 41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga masyarakat yang mencari peluang kerja ke Luar Negeri dan terkendala pembiayaan diklat dapat ditangani oleh Pemda setempat.

Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yakni, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kab. Minahasa Utara Hanny Kumontoy, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI. (*/guf)

Wali Kota Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP-DJPK

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirjen Perimbangan Keuangan (DJP) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (DJPK) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak Pemerintah Pusat dan Daerah, Rabu (21/4).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, acara penandatanganan yang digelar secara virtual itu, dilaksanakan disela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

“Inti dari kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data wajib pajak serta data keuangan pemerintah daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” kata Sugiarto.

Terinformasi, dalam penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Kepala BPKAD Kotamobagu, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, Andhik Tri Indratama. (guf)