Beranda blog Halaman 315

Serahkan SPPT PBB-P2, Wabup Minta Sangadi Percepat Penagihan Pajak

Wakil Bupati Oskar Manoppo secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada 7 perwakilan desa.

ZONA BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE MM, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2), kepada tujuh perwakilan Desa di Tujuh Kecamatan se-Kabupaten Boltim, Jumat (16/4), bertempat di aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Pada kesempatan itu, Wabup mengimbau kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa, red) untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Badan Keuangan, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Desa. Hal ini penting dilakukan guna meminimalisir kesalahan administrasi penggunaan anggaran.

“Berdasarkan laporan yang masuk, masih ada beberapa Desa yang Dana Desanya (DD) belum diposting. Ini disebabkan karena kelalaian Desa itu sendiri tidak mau berkoordinasi dengan Badan Keuangan. Dengan begitu, tentu akan menghambat pembangunan di Desa yang bersumber dari DD itu sendiri,” ujar Wabup.

Wabup menegaskan kepada seluruh Sangadi, supaya dapat mempercepat penagihan PBB di masing-masing Desa. Jika terdapat permasalahan di lapangan kata Wabup, Pemerintah Desa secepatnya melaporkan ke Badan Keuangan.

“Jika dalam penagihan aparat Desa menemui masalah seperti NJOP yang tidak sesuai atau lain sebagainya, segeralah melapor ke Badan Keuangan, agar dapat segera diselesaikan,” tegas Wabup.

Disisi lain, Wabup berharap kepada Pemerintah Desa, dalam pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa, sebisa mungkin memberdayakan masyarakat yang ada di Desa masing-masing. Sehingga, uang yang bersumber dari Dana Desa akan berputar di Desa itu sendiri.

“Kecuali pekerjaan yang mengharuskan menggunakan alat berat, tentu harus menyewa alat berat dari luar, tapi itu kan bayarannya hitung per jam. Jadi Saya berharap untuk pekerjaan manual yang membutuhkan tenaga harian, sebisa mungkin menyewa jasa tenaga kerja harian di Desa masing-masing,” harap Wabup. (guf)

Hadir di Kotamobagu, Boba dan Kopi KITA Wajib Dicoba Penikmat Kuliner

ZONA EKONOMI – Trend minuman kekinian Boba dan kopi dengan berbagai varian rasa menjadi peluang usaha yang menjanjikan. Hal ini terlihat semakin semaraknya gerai maupun kedai yang memanfaatkan usaha ini untuk meraup penghasilan.

Di Kota Kotamobagu beberapa waktu belakangan ini, usaha minuman boba terus menjamur. Bahkan pelaku usaha minuman kekinian ini sudah ada di tiap kelurahan/desa di Kotamobagu. Salah satunya di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Hadir dengan brand Boba dan Kopi KITA, Erwin Makalunsenge selaku owner mencoba peruntungan lewat bisnis ini.

Boba dan Kopi KITA, hadir dengan minuman boba yang dingin, disertai dengan varian kopi hangat juga sejumlah desserrt dengan berbagai varian rasa buah.

Menurut Erwin, bisnis ini menjadi salah satu upaya dirinya untuk memadukan trend minuman anak muda dan budaya meminum kopi di Bolaang Mongondow Raya.

“Awalnya saya berpikir hanya ingin mengikuti trend saja membuka usaha minuman boba. Tetapi, saya kemudian berpikir kenapa ini tidak dipadukan dengan usaha penjualan kopi sebagai salah satu budaya orang mongondow dalam bercengkrama,” ungkap Erwin saat ditemui di tempat usahanya, di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Jumat (16/4).

Dari situ, Erwin kemudian memberanikan diri untuk membuka usaha yang belum berjalan sepekan tersebut, tepat di depan rumahnya di Kelurahan Upai.

Adapun Boba dengan berbagai varian rasa yang disediakan, antara lain; chocolate oreo, dark chocolate, choco malt, chocolate cadburry, choco hazelnut, royal chocolate, tiramisu, Taro, Red Velvet, Manggo, Avocado, Cappucino dan Strawberry yang harganya semua adalah Rp13 ribu. Jika ingin ditambah topping seperti Cream Chese dan Oreo juga bisa, ada biaya tambahan Rp2 ribu.

“Selain itu, kami juga menyediakan minuman kopi hitam khas Bolaang Mongondow dengan harga Rp5 ribu, serta minuman hangat lainnya seperti Vanilla Late, Nescafe Cappucino, dan Cokelat Algeria dengan harga Rp 8 ribu,” jelas Erwin.

Untuk jam buka, Erwin menambahkan kalau mereka sudah mulai melayani orderan pada pukul 13.00-17.45. “Untuk jam tersebut kita melayani orderan tetapi hanya dengan system delivery di bulan Ramadhan ini. Kami akan buka lagi pukul 20.00-22.00 WITA dengan melayani order yang bisa dinikmati langsung di tempat kami, dengan fasilitas wifi gratis. Selain itu, pelanggan yang ingin memesan lewat online juga kita bisa layani dan bisa menghubungi langsung di nomor 0822 8375 7513,” ujar Erwin yang juga berprofesi sebagai jurnalis. (*/guf)

Melanggar Larangan Mudik, ASN Disanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo.

ZONA KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dilarang melakukan mudik lebaran tahun ini. Penegasan itu, tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu, terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 untuk ASN mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Adapun larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan edaran tersebut, kata Sande, ada sejumlah peraturan yang mengizinkan ASN untuk mudik lebaran. Namun, dengan persyaratan yang ketat. “ASN boleh mudik dengan persyaratan ketat. Jadi ini yang lagi kami pelajari. Tentunya persyaratan ketat itu ada kriterianya,” tutur Sande.

Sande menambahkan, beberapa kriteria bagi ASN yang diizinkan mudik Lebaran adalah ASN tugas luar dan harus memiliki surat tugas dari Wali Kota Kotamobagu atau sekertaris daerah (Sekda). “Tapi kalau ada yang paksakan tanpa persyaratan itu, pastinya akan diberikan sanksi,” ungkap Sande.

Sementara ini, lanjut Sande, pihaknya tengah mendiskusikan untuk membuat peraturan turunan dari SE Kemenpan-RB dan Pos pengawasan untuk ASN di Kota Kotamobagu.

Menurut Sande, sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian. “Sebenarnya, di peraturan kepegawaian sudah jelas. Di PP tentang Kepegawaian, ada sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan,” kata Sande.

Dirinya mengimbau, ASN di Kota Kotamobagu untuk dapat mematuhi edaran Kemenpan-RB terkait larangan mudik lebaran 2021. Dengan mematuhi aturan tersebut, ASN diharapkan bisa menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19.

“Saya berharap, teman-teman ASN juga disiplin. Kita sama-sama menjadi bagian untuk memutus dan mencegah pemaparan Covid-19 yang sekarang masih ada,” harap Sande. (guf)

Disperinaker Data Jumlah IKM

Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, kembali melakukan pendataan bagi Industri Kecil Menegah (IKM) yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Saat ini kami sementara turun melakukan pendataan. Nantinya akan dilihat mana IKM yang masih berkembang atau IKM yang baru hadir. Selain itu, kami pun akan mendata IKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan,” ungkap Kepala Bidang Industri, Masita Buntuan, Kamis (15/4).

Menurutnya, saat ini sudah 84 IKM yang masuk dalam daftar penerima bantuan. Namun, jumlah yang ada masih akan dilakukan evaluasi.

“Bagi IKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan, harus mengembangkan usahanya, karena ada fakta integritas yang akan ditandatangani oleh bersangkutan terkait pengembangan usaha. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam melakukan monitoring, pembinaan sekaligus evaluasi,” tegasnya.

Terkait evaluasi, Masita menyebutkan akan dilakukan secara periodik, agar data yang diperoleh nantinya akan akurat. Tujuannya tidak lain untuk kemajuan IKM di Kotamobagu.

“Selain pendataan, Disperinaker Kotamobagu juga akan memberi pendampingan bagi IKM yang mengalami hambatan dalam mengembangkan usahanya atau pemasaran produk,” tandasnya. (*/guf)

Sisihkan 504 Peserta, Aipda Herdianto Masuk 10 Besar Nasional Audisi Da’i Polisi

Aipda Herdianto Mamonto.

ZONA HUKUM – Aipda Herdianto Mamonto, utusan Polda Sulawesi Utara dan Polres Kotamobagu, masuk 10 besar Audisi Da’i Polisi tahun 2021 yang digelar oleh Mabes Polri.

Pria yang kini bertugas sebagai Kaurmin Satuan Binmas Polres Kotamobagu ini, berhasil menyisihkan peserta utusan dari 504 Polres dari seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kami perwakilan Da’i Kamtibmas Polri Polda Sulut, khususnya Satuan Binmas Polres Kotamobagu bisa masuk 10 besar lomba ini. Semoga tugas dan dakwah Da’i Kamtibmas Polri akan selalu bermanfaat bagi masyarakat dalam memberikan edukasi tentang dakwah yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Herdianto.

Keberhasilan Aipda Herdianto ini, mendapat apresiasi dari Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK. Kapolres menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih atas prestasi yang sudah ditorehkan oleh Aipda Herdianto.

“Ini motivasi kita bersama, kebanggaan Polres Kotamobagu dan juga Polda sulut, kita mempunyai kader- kader Da’i Kamtibmas yang handal, dalam mendukung pelaksanaan tugas kita (Polri) kedepan sesuai dengan program Presisi Bapak Kapolri dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Prasetya Sejati.

Dalam audisi kali ini, Aipda Herdianto Mamonto mengirimkan 2 video dakwah yang sudah diunggah melalui youtube. Video pertama berjudul Islam dan Kamtibmas, sedangkan video kedua berjudul Kesejukan Islam Sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Audisi ini khusus diikuti oleh anggota Polri dari seluruh Indonesia, dengan tema besar yang diangkat adalah Islam dan Kamtibmas, Nasionalisme, Kebangsaan, Kemasyarakatan dan Kebhinekaan. Sedangkan Dewan Juri berasal dari Komisi Dakwah MUI Pusat, Lembaga Dakwah NU (LDNU), Majelis Tabligh Muhammadiyah, Penceramah Selebriti dan Pakar Public Speaking, yang menilai materi dan penampilan para peserta melalui unggahan video youtube.

Sebagai informasi, adapun program Da’i Kamtimbas Polri Satuan Binmas Polres Kotamobagu yakni, Ngopi 3 in one; Ngobrol perkara iman, Ngobrol perkara pidana
dan Ngobrol Kamtibmas bareng pak polisi. Juga ada program “SUJUD” (Subuh, Jumat dan Dzikir keliling). (*/guf)

Jualan Menu Buka Puasa dan Sahur, RM Islam Kotobangon Raup Omzet Jutaan Rupiah

ZONA EKONOMI – Bulan suci ramadhan tidak hanya membawa berkah bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, tapi momen ramadhan juga memberikan peluang bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan berjualan menu berbuka puasa dan menu sahur.

Salah satu Rumah Makan (RM) yang eksis berjualan menu buka puasa dan sahur di Kotamobagu yakni, RM Islam yang berada di jalan Jhoni Suhodo, kompleks masjid At Taqwa, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Pemilik RM Islam, Suriati Mokoagow mengatakan, usaha rumah makan dan berjualan berbagai menu kuliner sudah ia geluti selama 5 tahun. “Tiap bulan ramadhan RM Islam tetap menyajikan menu spesial untuk berbuka puasa maupun menu makan sahur. Alhamdulillah pendapatan per hari bisa mencapai 1 jutaan ketika ramadhan,” kata Suriati, Kamis (15/4).

Di RM Islam, harga lauk pauk relatif murah dan memiliki cita rasa bumbu khas Mongondow. Adapun menu yang disajikan di RM Islam antara lain; paket nasi ikan dan sayur Rp10 ribu, paket ikan tuna Rp25 ribu, paket nasi ayam/sayur Rp 15 ribu, paket nasi/telur Rp10 ribu. Kemudian menu mujair goreng saos Rp15 ribu, ayam bumbu RW Rp25 ribu, bebek bumbu RW Rp25 ribu, ayam bakar Rp25 ribu serta menu pelengkap lainnya seperti bakwan, prekedel dan lain-lain juga tersedia di rumah makan tersebut. Untuk minuman, RM Islam juga menyediakan aneka sop buah hingga minuman kekinian yang diberi nama Boba Nona Nona.

“Kalau di hari biasa kita buka mulai pagi. Tapi di bulan ramadhan, kita bukanya setelah salat ashar karena banyak masyarakat yang menjadi langganan kami datang membeli untuk mereka hidangkan berbuka puasa,” ujar Mama Tely sapaan hari-harinya.

Bahkan untuk menu makan sahur, RM Islam juga tetap melayani pelanggan hingga pukul 02.00 Wita. “Untuk menu makan sahur juga kita siapkan. Kami juga melayani pesanan dengan sistem delivery,” tuturnya. (guf)

BP2MI Manado-Disnakertrans Provinsi Gelar Rakor Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja

Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag (foto atas) memberikan sambutan pada rakor bersama Disnakertrans Provinsi Sulut.

ZONA MANADO – UPT BP2MI Manado bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat koordinasi bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja, bertempat di Aula Kantor Disnakertrans Provinsi, Kamis (15/4).

Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, Erny B. Tumundo, dihadiri oleh Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di Kab/Kota se-Sulawesi Utara, kepala bidang penempatan Disnakertrans Provinsi Sulut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi dan sekretaris Disnakertrans.

Dalam sambutannya Erny menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. “Koordinasi merupakan langkah strategi yang harus terus menerus dilakukan oleh lembaga terkait agar kehadiran negara dalam melindungi pekerja dapat dirasakan dengan maksimal,” kata Erny.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag, dalam rapat yang membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia ini, menyampaikan materi mengenai pelindungan pekerja migran Indonesia secara prosedural.

Kemudian membahas mengenai langkah strategis yang dilakukan oleh UPT BP2MI Manado terkait pelindungan PMI yang telah dilakukan pihaknya. “UPT BP2MI Manado telah beberapa upaya strategis untuk memberikan pelindungan kepada CPMI, PMI dan keluarganya,” kata Hendra.

“Antara lain kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka penyiapan calon pekerja migran agar menghasilkan PMI terampil dan profesional, sinergitas dengan beberapa lembaga pendukung penempatan dalam rangka fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, sosialisasi program penempatan pemerintah secara masif melalui media massa dan media sosial, pemetaan masyarakat Sulut yang berminat bekerja ke luar negeri, serta melaksanakan program pemberdayaan untuk PMI purna dan keluarganya,” jelas Hendra.

Seluruh peserta rapat mengikuti dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dalam rapat koordinasi ini. Rapat ditutup dengan mengambil kesimpulan bahwa sinergi antar lembaga terkait penempatan tenaga kerja baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya dalam memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia. (guf)

DPRD Kotamobagu Terima Kunjungan Aleg Tomohon

ZONA POLITIK – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Tomohon, Kamis (15/4).

Rombongan Aleg yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah, tersebut diterima Kabag Persidangan Humas dan Protokol, Setwan DPRD Kotamobagu Efendi Korompot, di ruang kerja Sekretaris Dewan Kota Kotamobagu.

Adapun Anggota DPRD Tomohon yang melakukan kunker tersebut masing-masing, Jhony Runtuwene, Erens D. Kere, Miky Wenur, Noldie Lengkong, James Kojongia, Ladys Turang, Christo Bless Eman, Priscilla Tumurang, Julianita Wongkar, Ferdinand Mono Turang serta Cherly Mantiri ini diterima Kabag Persidangan Humas dan Protokol, Setwan DPRD Kotamobagu, Efendi Korompot, di ruang kerja Sekretaris Dewan Kota Kotamobagu.

Menurut Efendi kunjungan kerja tersebut terkait kinerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2020.

“Kunjungan kerja tersebut, tentang Studi Komparasi LKPJ 2020, namun saya belum bisa memberikan keterangan, karena saat ini Pansus DPRD Kotamobagu masih dalam tahap pembahasan LKPJ wali kota 2020,” ungkap Efendi.

Lanjut Efendi menambahkan, dalam studi komparasi kali ini Ketua dan Aleg yang masuk dalam tim Pansus juga menggandeng Sekretariat DPRD Kota Tomohon. “Sekretariatnya juga ikut untuk mendampingi tim pansus,” jelasnya. (guf)

H-7 Lebaran, Perusahan Wajib Bayar THR Karyawan

Imran Golonda

ZONA KOTAMOBAGU – H-7 lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, seluruh perusahaan di Kota Kotamobagu wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, Imran Golonda melalui Kepala seksi hubungan industrial, Ishak Daimunon, Kamis (15/4).

“Perusahan wajib membayar THR karyawan tujuh hari atau sepekan sebelum lebaran. Apabila ada karyawan yang tidak menerima haknya, bisa langsung melaporkan ke Posko pengaduan di Disperinaker Kotamobagu,” kata Ishak.

Ishak menerangkan, untuk sanksi bagi pelaku usaha yang tidak membayarkan THR, nanti akan di lihat dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Saat ini kami masih menunggu Surat edaran dari Provinsi. Di dalam edaran tersebut tentunya ada muatan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayar THR karyawan,” ucapnya.

“Untuk waktu pembayaran, sebagaimana berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, seminggu sebelum lebaran sudah mulai dibayarkan,” tambahnya. (guf)

Setwan Kotamobagu Terima Kunjungan DPRD Gorut

ZONA POLITIK – Sekretariat DPRD Kotamobagu menerima kunjugan kerja DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (15/4).

Kunjungan DPRD Gorut itu, diterima Kepala Bagian Persidangan Humas dan Protokol, Effendi Korompot.

Menurutnya, tujuan kunker ini adalah untuk studi komparasi terkait pengawasan stabilitas harga sembako di bulan suci ramadhan.

“Mereka melakukan studi komparatif terkait pengawasan DPRD Kotamobagu untuk harga sembako di Bulan Suci Ramadhan kali ini,” paparnya.

Dikatakannya, rombongan dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Gorut bersama dua wakil ketua. “Ketua DPRD yang pimpin kunjungan kerja beserta kedua wakilnya, tandasnya. (guf)