ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi memberlakukan pembatasan hajatan kemasyarakatan, baik suka maupun duka, di masa pandemi Covid-19. Langkah ini diambil, guna terus menekan laju penambahan kasus baru terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
Pembatasan kegiatan kemasyarakatan itu, tertuang dalam Edaran Walikota Nomor 12/W-KK/II/2021 tertanggal 5 Februari 2021. Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara, terbagi dalam empat poin utama. Masing-masing persiapan, pelaksanaan, Tindakan bagi pelanggar, serta pelaporan.
Pada poin persiapan, Tatong menyampaikan kepada para camat untuk mengoordinasikan kesiapan Satgas Covid-19, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Tim satgas ini, dipersiapkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dengan penegakan hukum dan disiplin bagi pelanggar prokes.
“Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, wajib melaksanakan pengawasan prokes pada kegiatan masyarakat, seperti perkawinan, ulang tahun, syukuran, kedukaan, dan sebagainya,” kata Tatong dalam surat edaran terssebut.
Ia juga meminta kepada sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan personel Satgas Covid-19. Mereka terdiri atas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, perangkat desa/kelurahan, serta relawan. “Tim Satgas Covid-19 tingkat desa dan kelurahan ini, dibentuk berdasarkan keputusan. Mereka bertugas memantau acara di lokasi, mulai dari sebelum kegiatan dimulai sampai selesainya acara,” sebutnya.
Sementara itu, surat edaran walikota tersebut mulai disosialisasikan oleh pihak pemerintah di 33 kelurahan dan desa. Bahkan sudah ada yang langsung action, menerapkan pembatasan hajatan. Seperti yang dilakukan pihak pemerintah Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pesta perkawinan warga setempat pada Jumat (5/2) pekan lalu, mulai menerapkan standar prokes sesuai edaran walikota terbaru.
Adapun standar prokes pelaksanaan hajatan, sebagaimana disyaratkan dalam edaran walikota tersebut, yakni tuan pesta tidak lagi menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan. Melainkan mengganti konsumsi dengan nasi kotak. Begitupun dengan jumlah kursi, hanya disiapkan dalam jumlah sangat terbatas. (guf)
ZONA MANADO — Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Manado, menggelar sosialisasi terkait peluang kerja ke luar negeri dihadapan ratusan pelayan khusus, dari 22 wilayah pelayan Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow (GMIBM) se Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, pada sidang Sinode ke-53 GMIBM, Rabu (10/2) siang.



ZONA POLITIK – Azan Piola salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kotamobagu, Selasa (9/2).
ZONA POLITIK – Pusat Studi Sejarah Bolaaang Mongondow Raya (P2SBMR) mengunjungi Dekot Kotamobagu dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang hari ulang tahun (HUT) Kota Kotamobagu setiap tanggal 23 Mei.
ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 30 atlet Institut Karate Do Nasional (Inkanas) Kotamobagu, kembali mengharumkan nama daerah Kotamobagu, usai meraih prestasi pada kejuaraan tingkat Nasional tahun 2021.