Beranda blog Halaman 345

Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Fiko Onga.

ZONA BOLTIM – Permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP), dan Paslon nomor urut 3 Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), telah diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan dari kedua paslon tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara masing-masing bernomor; 119/PHP.BUP-XIX/2021 serta 111/PHP.BUP-XIX/2021.

Adapun pokok permohonan kedua paslon tersebut adalah berkaitan dengan dugaan praktek money politics, pemilih ganda, penggunaan surat keterangan, serta dugaan pelanggaran lainnya yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Berkaitan dengan itu, Ketua Tim Strategi dan Data Sachrul-Oskar, Fiko Onga, mengatakan pihaknya sudah mempelajari secara keseluruhan dalil pasangan AMA-UKP dan SB-RG sebagai pemohon. “Kami kira sah-sah saja apa yang dimohonkan pihak pemohon, karena kewenangan mereka tentu terfasilitasi dalam ketentuan aturan Pilkada,” kata Fiko.

Ia mengungkapkan, apa yang dituduhkan dalam dalil baik paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 sangat tidak mendasar. Seharusnya kata dia, paslon nomor urut 2 yang mempertanyakan penggunaan suket maupun dugaan money politics seperti yang didalilkan.

“Karena kami menghadapi paslon yang merupakan incumbent. Kita ketahui bersama, calon bupati nomor urut 1 anak dari bupati aktif, kemudian calon wakil bupati nomor urut 3 adalah wakil bupati aktif. Mereka punya instrumen kekuasan. Ingat, TSM hanya dapat dipelopori oleh oknum-oknum yang mempunyai kewenangan dalam mengerahkan kekuasaan seperti ASN, penggunaan suket dan model-model sangkaan lainnya yang disangkakan kepada kami,” ungkapnya.

Disisi lain, pria berlatar belakang pendidikan doktor ilmu politik itu berharap, paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 bisa menunjukkan sikap negarawan, dengan menerima hasil Pilkada yang telah diplenokan KPU Boltim. “Jadi intinya, kami mengharapkan Ibu Amalia dan Pak Suhendro seharusnya mampu mempraktekkan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat Boltim bagaimana jiwa seorang negarawan,” tambahnya. (**)

Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Ditutup, Dua Formasi Jabatan Kosong Pelamar

Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan perpanjangan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ditutup, Rabu (20/1) pukul 17.00 hari ini. Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 18 Januari sampai 20 Januari 2020.

“Sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran seleksi JPT Pratama pada hari ini, sebanyak 13 orang (pejabat) yang mendaftar,” kata anggota Pansel, Dedy Afandy Iman.

Dikatakannya, untuk delapan jabatan yang dilelang, belum terpenuhi semua. “Kita laporkan terlebih dahulu kepada panitia seleksi, selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Dedy yang juga Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, juga mengatakan, dari 8 formasi jabatan yang telah dilelang, 6 formasi sudah ada pejabat yang mendaftar. “Masih terdapat dua jabatan yang belum terpenuhi formasi pendaftar dari 8 jabatan yang akan diseleksi,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Sarida, belum terpenuhinya dua formasi jabatan dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kepada panitia seleksi. “Untuk tahapan selanjutnya, kami masih akan laporkan ke Pansel. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KASN,” tandasnya. (guf)

Warga Pobundayan Hasilkan Ratusan Ribu Perhari dari Usaha Cutting Sticker

ZONA KOTAMOBAGU – Menjajal usaha cutting sticker atau pemotongan bahan stiker dengan desain yang diinginkan menggunakan perangkat mesin cutting sticker dan komputer sebagai media desain, rupanya menjadi salah satu bisnis menjanjikan di daerah Kota Kotamobagu.

Hal ini seperti yang dirasakan Ramli Kasim, warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang sudah satu tahun mendirikan usaha cutting sticker yang dinamakannya Bogani Stiker.

Kasim mengaku, cutting sticker banyak diminati oleh pelanggan karena ingin kendaraan mereka ingin dipercantik dengan desain yang trendy. Sehingga itu kata Kasim, permintaan akan stiker ini semakin banyak, terlebih didukung faktor kendaraan yang mulai bertambah banyak seperti mobil, motor, dan bentor.

“Bahkan ada juga permintaan sticker di beberapa perkantoran,” ungkapnya, Rabu (20/1).

Menurut Kasim, usaha yang sudah satu tahun didirikannya ini semakin banyak permintaan. “Perharinya mampu memperoleh Rp500 ribu, bahkan lebih,” akunya.

Dalam pembuatannya kata dia, untuk mendapatkan hasil sticker yang bagus dirinya mengunakan berbagai macam jenis bahan seperti aracal, infinity dan maxdecal.

“Untuk menggunakan bahan aracal harganya Rp100 ribu, infinity Rp300 ribu, dan maxdecal Rp320 ribu. Sementara sticker yang berukuran kecil, harganya Rp5 ribu hingga Rp50 ribu,” sebutnya. (guf)

Bangun Drainase dan Paving Block, Dinas PUPR Alokasikan Anggaran 1,6 miliar

Yeyen Yambo

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk pekerjaan pembangunan drainase dan paving block.

Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Yeyen Yambo mengatakan, ada beberapa pekerjaan drainase dan paving block yang nantinya akan dikerjakan.

“Ada 6 paket drainase dan 6 paket paving block yang tersebar di beberapa desa yang akan dikerjakan tahun 2021 ini,” kata Yeyen, Rabu (20/1).

Ia menjelaskan, 6 paket Drainase itu akan dikerjakan di enam desa dan kelurahan. “Terbagi di Desa Kopandakan, poyowa besar, Tumobui, pontodon, serta Kelurahan Kotamobagu dan Gogagoman dengan total anggaran Rp939.825.625,” jelasnya.

Untuk pekerjaan Paving block, lanjut Yeyen, terbagi di Kelurahan Kotobangon 2 titik, Gogagoman 2 titik, Genggulang dan Desa Kopandakan dengan total anggaran sebesar Rp744.984.382.

“Saat ini, masih sementara survey semua paket pekerjaan, kalau sudah selesai langsung berkoordinasi dengan Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) terkait tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (guf)

Hadapi Gugatan, KPU dan Bawaslu Boltim Siapkan Alat Bukti, Saksi dan Fakta Pengawasan

Devita Pandey dan Hariyanto

ZONA BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang digugat pasangan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP) dan Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai pihak termohon dalam sengketa itu, KPU sudah menyiapkan berbagai jawaban maupun dokumen dan saksi.

“Kita juga akan ikut rakor (rapat koordinasi) PHP di Jakarta berkaitan dengan sengketa PHPKADA di MK,” kata Komisioner KPU, Devita Pandey.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun jawaban terkait sidang PHPKADA di MK. Selain itu, alat bukti pendukung serta saksi juga sudah disiapkan. “Personil sudah kita siapkan, baik dari KPU maupun PPK. Nantinya pihak pemberi keterangan juga ada dari Bawaslu. Terkait pengacara, kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi,” ungkapnya.

Senada, Pimpinan Bawaslu, Hariyanto, menuturkan pihaknya juga siap memberi keterangan pada persidangan di MK. Namun demikian, pihaknya kata dia hingga kini masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK terkait proses persidangan. “Kami sudah menyiapkan alat bukti disertai fakta-fakta pengawasan di lapangan,” tuturnya. (**)

Selain Perjuangkan Tambahan Anggaran “Bedah Rumah”, Wali Kota juga Lobi Anggaran Penanganan KOTAKU di Kementerian PUPR

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU – Selain memperjuangkan tambahan anggaran “bedah rumah” Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, juga tengah melakukan lobi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Chelsia Paputungan, pihaknya masih menunggu respon Kementerian PUPR terkait pengajuan proposal yang telah disampaikan dan berharap bisa segera mendapat jawaban.

“Saat ini Ibu Wali Kota masih berada di Jakarta untuk mengupayakan hal ini. Insya Allah hasilnya baik agar ada bantuan dana untuk penanganan kawasan kumuh di daerah ini, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan drainase, jalan pemukiman, air bersih skala lingkungan, tempat pembuangan sampah, atau penataan lainnya,” ungkap Chelsia.

Dijelaskannya, di tahun 2021 ini, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu. Hal Ini sebagai persiapan jika kemudian proposal pengajuan penanganan kawasan kumuh yang telah disampaikan tahun 2020 lalu, bisa disetujui oleh Kementerian PUPR.

“Di tahun 2020 lalu Kementerian PUPR melaksanakan program pencegahan kawasan kumuh di Indonesia, dan program ini masih terus berlanjut hingga 2021. Kota Kotamobagu sendiri tercatat memiliki 102 Ha kawasan kumuh yang tersebar di 11 kelurahan, dan penanganan kawasan ini yang kami ajukan ke Kementerian PUPR,” ujar Chelsia, Selasa (19/1). (guf)

DPRD Kotamobagu Seriusi Bantuan Anak Asuh

ZONA POLITIK – Fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Kotamobagu (KK), berharap bantuan anak asuh yang disalurkan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan akan tepat sasaran.

Agus Suprijanta bersama Rewi Daun dan Suharsono Marsidi dalam kunjungan ke Diknas itu disambut Kadis Pendidikan Dra Rukmi Simbala.

Agus mengatakan tujuan fraksi kami mengunjungi Dinas Pendidikan untuk mengontrol bantuan anak asuh yang penyalurannya melalui Diknas

“Kunjungan kami ke Dinas Pendidikan, mengharapkan anak asuh Rp 3,5 Miliar, yang sekarang penempatannya ada di Dinas Pendidikan mampu dikelola dengan baik, ” tegas Agus Selasa (19/1).

Agus menambahkan, untuk penerima harus orang yang pantas untuk mendapat bantuan karena semua masyarakat saat ini turut merasakan dampak tirinya ekonomi masyarakat.

“Saya minta setelah mendapatkan usulan nama dari tingkat Kelurahan dan Desa mohon untuk kembali turun lapangan cek dan klarifikasi kebenarannya apa pantas menerima atau tidak serta cek dengan baik,” ujar Agus yang juga ketua DPC Hanura ini.

Agus menyarankan, kepada masyarakat bila ada penerima di tahun 2021 yang tergolong mampu dapat disampaikan kepada anggota dewan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. (*/guf)

Soal Bantuan Warga Kurang Mampu, DPRD Panggil Dinas PMD dan Lurah Matali

ZONA POLITIK – Komisi I Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa (19/1) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah, perangkat dan masyarakat Kelurahan Matali.

Ketua Komisi 1 Agus Suprijanta memimpin RDP, setelah menerima laporan masyarakat Kelurahan Matali soal adanya dugaan pilih kasih pada penyaluran bantuan. Dalam kegiatan RDP di ruangan Komisi I tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, Yunita Lontoh, Yossy Samad dan Eka Mashoeri serta pihak eksekutif Kadis DPMD Usmar Mamonto. Juga, Lurah Kelurahan Matali.

Agus mengatakan RDP sengaja dilakukan untuk mengecek kebenaranya karena ini menyangkut bantuan. “Kami meminta lurah untuk mengkroscek kebenarannya apabila terbukti maka segera ditindak dengan memberhentikan oknum kepala lingkungan tersebut,” tegas Agus.

Agus juga menambahkan bahwa mosi tidak percaya sebagai bentuk ketidak puasan masyarakat kepada oknum Kepala Lingkungan yang terkesan pilih kasih dalam penunjukan masyarakat kurang mampu serta yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.

“Dalam RDP itu ada beberapa poin yang dikroscek kebenaranya. Pertama adalah penunjukan penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran atau pilih kasih, yang kedua sikap arogansi seakan akan si oknum kepala lingkungan tidak bisa diganti jabatannya, dan yang paling parahnya disini juga diduga setiap penerima bantuan dimintai jatah atau fee oleh oknum kepala lingkungan tersebut,” tutupnya. (*/guf)

1.130 Penerima Anak Asuh Akan Diverifikasi Kembali

Wali Kota Tatong Bara menyerahkan secara simbolis bantuan anak asuh kepada siswa penerima.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan verifikasi kembali para penerima beasiswa anak asuh mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.

Berdasarkan data yang diterima oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jumlah penerima pada tahun 2020 lalu sebanyak 1.130 pelajar. “330 Mahasiswa dan 800 siswa SMA. Penerima ini masih akan diverifikasi lagi,” kata Kepala Bagian Kesos Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Selasa (19/1).

Ia mengungkapkan, untuk beasiswa bagi para pelajar SMA dan Mahasiswa, tahun ini dialokasikan dana sekira 2 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. “Untuk bantuan Mahasiswa sebesar Rp1.138.500.000. Sedangkan siswa SMA Rp1.360.000.000,” ungkapnya.

Pennyaluran bantuan dilakukan pada awal triwulan III, disesuaikan dengan tahun ajaran baru. “Biasanya awal juli dicairkan. Untuk siswa SMA akan menerima Rp 1.700.000 per orang sedangkan Mahasiswa Rp 3.450.000,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan, untuk bantuan anak asuh khusus SD hingga SMP, tahun ini dialokasikan dana sebesar 3,5 miliar.

Rastono menjelaskan, akhir bulan Januari 2021 para penerima masih akan diverifikasi kembali. “Jumlah yang ditargetkan untuk pelajar SD dan SMP sebanyak 2.973 orang,” pungkasnya.

Diketahui , beasiswa anak Asuh untuk pelajar SMA hingga Mahasiswa pada tahun ini sudah dikelola oleh Bagian Kesos. Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP melalui Disdik Kotamobagu. Sebelumnya bantuan ini dikelolah BPKAD.

Pengalihan pengelolaan dana tersebut merupakan implementasi Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. (*/guf)

Kotamobagu Masuk 8 Daerah di Indonesia Perkembangan ICT Sangat Pesat

Fahri Damopolii

ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu masuk 8 daerah di Indonesia dengan perkembangan ICT (Information and Communication Technology) sangat pesat.

Dirilis lokadata.id, bahkan Kota Kotamobagu menjadi satu-satunya daerah di Kawasan Indonesian Timur yang dapat dijadikan lokasi Investasi ICT. Dari analisa ini, bisnis tersebut bernilai triliunan rupiah.

Dalam 10 tahun terakhir, selama kurun waktu 2011-2020, sektor TIK rata-rata tumbuh 9,8 persen per tahun. Di antara 17 sektor usaha yang dicatat BPS, ICT merupakan sektor dengan pertumbuhan rata-rata tertinggi.

Kemudian lokaldata.id, mengombinasikan hasil analisisnya dengan peringkat index booming cities terbaik, untuk menemukan wilayah dengan ukuran dan kinerja ekonomi terbaik, kondisi finansial mumpuni serta beban sosial yang terkelola dengan baik.

Masuknya Kotamobagu sebagai salah satu daerah yang punya potensi dalam pengembangan sektor ICT, langsung ditanggapi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, Senin (18/1).

Menurut Fahri, komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus membangun dan memperluas cakupan infrastruktur TIK, serta dukungan untuk peningkatan layanan publik berbasis ICT, sudah merupakan peran strategis pemkot untuk membuka ruang terhadap perkembangan sektor ICT di Kota Kotamobagu.

“Sektor ini memang tergolong sektor yang menjanjikan, karena bisa beradaptasi langsung dengan kebutuhan atau keinginan masyarakat, terutama kebutuhan berbagai layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, termasuk kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi yang perkembangannya sangat pesat dan sangat memudahkan berbagai aktivitas masyarakat,” terang Fahri.

Di Kotamobagu sendiri, sebagaimana dilansir dari lokadata.id, rata-rata pertumbuhan sektor ICT mencapai 9,2 persen. PDRB wilayah tumbuh 6,7 persen. Dengan porsi ICT terhadap PDRB hanya 2,5 persen, sektor ini masih menjanjikan ruang perkembangan yang memadai. Pada 2019, nilai ekonominya Rp68 miliar.

“Ketersediaan infrastruktur TIK yang memadai, secara langsung membuka peluang usaha di sektor ini, sekaligus mendorong para pelaku usaha dalam pengembangan usaha di sektor bisnis ICT,” imbuhnya. (guf)