
ZONA HUKUM – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melalui Satuan Intelkam melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat hiburan dan cafe, Sabtu (19/12) malam.
Operasi yang dipimpinan langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kotamobagu, AKP Luther Tadung S.Sos, serta KBO Sat Intelkam Iptu Edy Santosa, Kanit 2 Sat Intelkam, Ipda Joubert Anes dan 7 personil Sat Intelkam, mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam dan cafe di Kotamobagu terkait pembatasan jam operasional.
Menurut Kasat Intelkam, saat pelaksanaan operasi, petugas mendapati beberapa tempat usaha dan pengunjung Cafe dan Resto serta tempat hiburan lainnya tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, yaitu tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak (pengunjung masih berkerumun) dan sebagian besar tidak menggunakan masker.
“Sehingga kepada pelaku usaha dan pengunjung kami imbau agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata AKP Luther.
Selain menyampaikan imbauan kepatuhan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha, pihaknya juga meminta kepada pemilik Cafe dan Resto agar pada Pukul 22.00 Wita, segera menghentikan aktifitas di tempat tersebut dan mempersilakan kepada para pengunjung agar bisa kembali ke rumah masing masing untuk istirahat.
“Disampaikan dan ditegaskan juga kepada pengelola dan pengunjung, bahwa jam operasional Cafe dan Resto serta tempat hiburan dibatasi sampai pukul 22.00 wita. Dan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nanti, tidak diperbolehkan melakukan pesta kembang api, konvoi-konvoi, All And New, Toss atau Door Price serta kegiatan yang bisa mengundang kerumunan,” tegasnya.
Adapun Cafe dan tempat hiburan malam yang telah dilakukannya Operasi Yustisi antara lain; Cafe Strowbery di Kelurahan Tumubui, Cafe Tower di Kelurahan Tabang, Cafe Story di Kelurahan Mongondow, Cafe Bogani di Kelurahan Sinindian, Cafe Town, Kopi Cup dan Cafe Clasic di Kelurahan Kotabangon. (guf)
ZONA EKONOMI – Peluang usaha Fried Chicken atau ayam goreng yang diracik menggunakan tepung dengan sambal khas dan topyng, makin menjanjikan. Melihat prospek usaha tersebut, Vegi Vegaisy warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, langsung memanfaatkan peluang ini dengan membuka bisnis yang ia beri nama RFC Tiktok, beralamatkan di jalan Arief Rahman Hakim, Kompleks SMP Negeri 3 Kotamobagu.

ZONA BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan pasangam calon (Paslon) nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim tahun 2021-2024, bertempat di halaman Kantor KPU Boltim, Kamis (17/12/2020) dinihari.
ZONA EKONOMI – Fain Classiko, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mampu menciptakan inovasi dengan membuat berbagai macam karya berbahan dasar besi dengan menggunakan las listrik.
ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.623 kendaraan di Kota Kotamobagu diwajibkan mengikuti KIR atau uji kelayakan kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Hotel Sutanraja, Kamis (17/12).
ZONA KOTAMOBAGU – Dalam merayakan malam pergantian tahun, Pemkot Kotamobagu bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, telah membuat sejumlah peraturan yang telah dirumuskan. Salah satunya pembatasan jam operasional tempat hiburan.
ZONA KOTAMOBAGU – Menyambut malam tahun baru 2021, masyarakat dilarang melakukan kegiatan acara atau perayaan dalam bentuk apapun. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).