Beranda blog Halaman 352

Tekan Penyebaran Covid-19, Jam Operasional Cafe dan Tempat Hiburan Dibatasi

Kasat Intelkam Polres Kotamobagu, AKP Luther Tadung mengimbau kepada pemilik cafe tentang kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 serta pembatasan jam operasional.

ZONA HUKUM – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melalui Satuan Intelkam melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat hiburan dan cafe, Sabtu (19/12) malam.

Operasi yang dipimpinan langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kotamobagu, AKP Luther Tadung S.Sos, serta KBO Sat Intelkam Iptu Edy Santosa, Kanit 2 Sat Intelkam, Ipda Joubert Anes dan 7 personil Sat Intelkam, mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam dan cafe di Kotamobagu terkait pembatasan jam operasional.

Menurut Kasat Intelkam, saat pelaksanaan operasi, petugas mendapati beberapa tempat usaha dan pengunjung Cafe dan Resto serta tempat hiburan lainnya tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, yaitu tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak (pengunjung masih berkerumun) dan sebagian besar tidak menggunakan masker.

“Sehingga kepada pelaku usaha dan pengunjung kami imbau agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata AKP Luther.

Selain menyampaikan imbauan kepatuhan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha, pihaknya juga meminta kepada pemilik Cafe dan Resto agar pada Pukul 22.00 Wita, segera menghentikan aktifitas di tempat tersebut dan mempersilakan kepada para pengunjung agar bisa kembali ke rumah masing masing untuk istirahat.

“Disampaikan dan ditegaskan juga kepada pengelola dan pengunjung, bahwa jam operasional Cafe dan Resto serta tempat hiburan dibatasi sampai pukul 22.00 wita. Dan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nanti, tidak diperbolehkan melakukan pesta kembang api, konvoi-konvoi, All And New, Toss atau Door Price serta kegiatan yang bisa mengundang kerumunan,” tegasnya.

Adapun Cafe dan tempat hiburan malam yang telah dilakukannya Operasi Yustisi antara lain; Cafe Strowbery di Kelurahan Tumubui, Cafe Tower di Kelurahan Tabang, Cafe Story di Kelurahan Mongondow, Cafe Bogani di Kelurahan Sinindian, Cafe Town, Kopi Cup dan Cafe Clasic di Kelurahan Kotabangon. (guf)

RFC Tiktok Milik Vegy Raup Omzet Ratusan Ribu Perhari

ZONA EKONOMI – Peluang usaha Fried Chicken atau ayam goreng yang diracik menggunakan tepung dengan sambal khas dan topyng, makin menjanjikan. Melihat prospek usaha tersebut, Vegi Vegaisy warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, langsung memanfaatkan peluang ini dengan membuka bisnis yang ia beri nama RFC Tiktok, beralamatkan di jalan Arief Rahman Hakim, Kompleks SMP Negeri 3 Kotamobagu.

Meski terbilang baru menggeluti usaha ayam goreng, Vegi mampu meraup omzet yang lumayan besar dalam per hari. “Usaha ini baru berjalan sekitar se minggu, alhamdulillah pendapatan dalam per hari bisa mencapai 200-300 ribu,” kata Vegi.

Di RFC Tiktok, Vegi menjajakan menu chicken mulai dari original dan berbagai varian rasa. “Selain chicken pop berbeque dan chicken pop rica geprek, disini kita juga menyediakan menu kentang goreng, terong crispy, burger cheese dan mozarela sesuai selera konsumen,” ujarnya.

Untuk menikmati menu di RFC Tiktok, para penikmat kuliner tak perlu merogoh kocek mendalam. “Untuk harga bervariasi, mulai dari Rp10 ribu sampai Rp18 ribu per paket. Jika memesan lebih dari satu paket, konsumen mendapat es teh manis dengan gratis,” tuturnya.

RFC Tiktok juga melayani pelanggan dengan sistem delivery atau pesan antar. “Atau bisa langsung menghubungi di nomor whatsapp, 08529443550,” ucap Vegi. (guf)

Anggaran Pelebaran ‘Lorong Talaga’ Masuk APBD 2021

Regina Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun depan, Jalan Pande Bulan (Lorong Talaga) yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, akan dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kotamobagu Regina Mokoginta mengatakan, pengerjaan jalan tersebut telah dimasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. “Kami sudah menganggarkan pengerjaan jalan Pande Bulan di APBD tahun depan,” kata Regina, Jumat (18/12).

Di sisi lain, Regina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah ini. Agar kedepan, jalan Pande Bulan bisa segera diperbaiki atau dilebarkan pada tahun 2021 mendatang.

“Alhamdulillah masyarakat melalui Pemerintah Kelurahan setuju untuk memperbaiki jalan tersebut. Sebab, ada beberapa ruas jalan yang akan dilebarkan masuk dalam pekarangan warga. Pun, jumlah anggaran untuk proses pekerjaan jalan ini bernilai sekitar Rp 1,9 Miliar.” terang Regina. (guf)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kantor Dinkes Akan Ditutup Sementara

Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 6 pegawai yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona, kantor Dinkes akan dilakukan penutupan sementara.

Kepala Dinkes melalui Sekretaris, Soemartini Soegiharjo, S.Farm APT mengatakan, keenam pegawai tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah.

“Per hari ini itu ada enam pegawai Dinkes yang Positif Covid-19 setelah dilakukan swab test. Mereka kini menjalani isolasi mandiri karena orang tanpa gejala,” kata Soemartini.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Dinkes, maka dilakukan penutupan atau pembatasan jam kerja.

“Mulai hari senin minggu depan kantor ditutup untuk sementara waktu. Dan hari ini masuk tapi dibatasi waktunya,” ujarnya.

Ia juga meminta dan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.

“Jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami ketambahan khususnya di Sulut. Untuk itu, kedisiplinan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/guf)

KPU Gelar Pleno Penetapan Perolehan Suara Terbanyak Pilkada Boltim 2020

ZONA BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan pasangam calon (Paslon) nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim tahun 2021-2024, bertempat di halaman Kantor KPU Boltim, Kamis (17/12/2020) dinihari.

Penetapan pasangan dengan jargon Bersinar ini setelah KPU Boltim melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur tahun 2020 sejak senin 14 Desember 2020.

Berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara, pasangan nomor urut 2 SSM-OPPO meraup suara 20.965. Sedangkan pasangan nomor urut 3 SB-RG memperoleh suara 16.022 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 AMA-UKP mendapatkan suara sebanyak 13.741.

Untuk suara di pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, pasangan nomor urut 1 CEP-Sehan mendapatkan 26.451 suara, sementara pasangan nomor urut 2 VAP-HR meraup suara 3589 dan pasangan nomor urut 3 OD-SK meraup 20.222 suara.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Boltim Jamal Rahman didampingi empat anggota KPU Boltim yakni Abdul Kader Bachmid, Adchilny Abukasim, Terry Franklyn Suoth dan Devita Pandey, dihadiri Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, anggota Bawaslu Boltim Susanto Mamonto dan Hariyanto SE disaksikan oleh para saksi pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan. (rpm)

Modal Keahlian, Etalase Buatan Warga Gogagoman ini Banjir Pesanan

ZONA EKONOMI – Fain Classiko, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mampu menciptakan inovasi dengan membuat berbagai macam karya berbahan dasar besi dengan menggunakan las listrik.

Menurut Fain, awalnya ia mencoba menggunakan las listrik ketika itu salah satu dudukan motor trail milik temannya patah dan perlu diperbaiki dengan menggunakan las. “Kebetulan juga di rumah sudah ada mesin las, akhirnya saya berinisiatif untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” kata Fain.

Sedangkan untuk awal membuat kerajinan yang berbahan dasar besi itu, bermula dari salah satu pelanggan yang sedang mencukur rambut di barber shop miliknya dan meminta untuk membuat etalase.

“Saat itu saya sedang mencukur rambut pelanggan, tiba-tiba dia bercerita tentang keinginannya mempunyai etalase berbahan besi, tapi uang yang dimilikinya tidak cukup untuk membeli baru. Saya pun coba menawarkan jasa untuk membuatkan etalase yang diinginkannya, dengan harga yang terjangkau,” terangnya.

Bermodalkan niat dan keberanian yang besar itu pun, Fain mulai mencoba untuk menerima berbagai macam pesanan yang berbahan dasar besi.

“Sudah sekitar empat tahun saya lakoni pekerjaan ini. Untuk harga bervariasi, sesuai bentuk dan tingkat kerumitan. Jika ada yang berminat bisa langsung menghubungi nomor telepon 0852 4090 7667,” ucapnya. (*/guf)

1.623 Kendaraan Wajib Ikut Uji Kelayakan di Dishub

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.623 kendaraan di Kota Kotamobagu diwajibkan mengikuti KIR atau uji kelayakan kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hisam Paputungan, Kamis (17/12). Menurutnya, jumlah kendaraan yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya harus mengikuti KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam beroperasi.

“Jadi kendaraan dalam setahun 2 kali melewati pengujian dan sesuai data wajib uji kendaraan di Kotamobagu sebanyak 1623 unit,” kata Hisam.

Dijelaskannya, masa berlaku KIR tersebut selama Enam Bulan, sehingga dalam setahun ada Dua kali pengujian KIR oleh Dishub. “Ketika ada penjaringan atau pemeriksaan kendaraan, maka mana yang belum melakukan uji kendaraan itu kami akan arahkan ke balai pengujian kendaraan. Itu pengurusannya Enam Bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada dua kali,” jelasnya.

Menurutnya, dalam melakukan pengujian, masyarakat pemilik kendaraan wajib uji untuk pendaftaran, atau bisa langsung mengunjungi website ngekironline.co.id.

“Jika sudah mendaftar, selanjutnya petugas balai uji akan melakukan verifikasi. Ketika usai diverifikasi nantinya pemohon akan menerima notifikasi pemberitahuan jadwal pengujian kendaraan,” terangnya.

Selain itu, kelebihan layanan tersebut, hasil pengujiannya bisa dilihat langsung oleh pemohon. “Jadi hasilnya bisa langsung diketahui apakah lulus uji atau tidak,” pungkasnya. (guf)

Pemkot dan Kemendagri Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Dana Perimbangan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Hotel Sutanraja, Kamis (17/12).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Drs Sofyan Maradjabessy M.Si selaku Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Alokasi Dana Umum, Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, saat membacakan sambutan Wali Kota Tatong Bara, menyampaikan keberhasilan menyusun data yang valid merupakan sebuah kunci utama suksesnya pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.

“Untuk itu maka pemerintah daerah Kotamobagu mulai tahun 2020, mencoba untuk melakukan pendekatan yang realistis yaitu dengan mensinergikan antara data pusat dan data daerah, dalam rangka untuk proyeksi kebutuhan riil belanja daerah yang disandingkan dengan data perolehan kondisi faktual pemerintah daerah dengan hasil observasi pusat terhadapnya,” ucap Wawali.

Mengingat akan pentingnya hal tersebut, lanjut Wawali, maka sangat perlu dilakukan pembenahan data secara terstruktur dengan teknologi yang benar dan sumber terpercaya. Data tersebut sangat penting dan sangat diperlukan oleh organisasi perangkat daerah sebagai unsur menunjang urusan pemerintahan sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah untuk melakukan sinergitas dalam tataran lokal terkait dengan metode pengambilan data, variabel data, dan metode analisa data dan dalam rangka optimalisasi dana perimbangan pada pemerintah daerah Kotamobagu,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya senergitas data, dapat tersusun dokumen inventarisasi dan identifikasi data dasar pemenuhan variabel data dan indikator di bidang dana perimbangan keuangan pemerintah daerah Kota Kotamobagu.

“Mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi ini, saya mengimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga nantinya apa yang akan disampaikan oleh narasumber akan dapat dimengerti, dipahami dan dilaksanakan khususnya dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan di lingkungan pemerintah daerah Kotamobagu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, para asisten, Pimpinan OPD, dan Para Kasubag Program. (guf)

Malam Tahun Baru, Jam Operasional Cafe dan Tempat Hiburan Malam Dibatasi

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam merayakan malam pergantian tahun, Pemkot Kotamobagu bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, telah membuat sejumlah peraturan yang telah dirumuskan. Salah satunya pembatasan jam operasional tempat hiburan.

“Tempat Usaha seperti Caffe, Kedai dan tempat hiburan malam, pada tanggal 31 Desember atau malam Tahun Baru, akan di berlakukan jam operasional,” ujar Wakil Wali Kota saat memimpin rakor pencegahan Covid-19 di Natal dan tahun baru, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).

Menurutnya, pemberlakukan jam buka tutup pada tempat usaha di malam tahun baru, akan masih di matangkan lagi bersama TNI/Polri untuk mendapatkan sebuah keputusan. “Karena nantinya juga akan ada Surat Edaran Walikota yang juga masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Wawali juga berharap dan terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat terus mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. (guf)

Hasil Rakor Satgas Covid19-Pemkot; Tak Ada Acara Perayaan Malam Tahun Baru

ZONA KOTAMOBAGU – Menyambut malam tahun baru 2021, masyarakat dilarang melakukan kegiatan acara atau perayaan dalam bentuk apapun. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).

“Kami bersama Satgas Covid-19, baik dari TNI/Polri melakukan rakor dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam perayaaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Wawali saat memimpin Rakor tersebut.

Wawali juga mengimbau kepada masyarakat, pada malam tahun baru agar lebih baik beraktifitas di rumah saja, karena masih adanya pandemi Covid-19.

“Diharapkan juga kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19. Semoga masyarakat bisa mematuhi dan memahami langkah – langkah yang diambil oleh Pemerintah dan Satgas Covid-19 demi tidak adanya peningkatan kasus dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (guf)